Aniaya Seorang Mahasiswa, Pedagang Buah Nanas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus pelaku penganiayaan seorang mahasiswa di Bandar Lampung berinisial MDK (21).

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (5/6/2024), sekira pukul 21.00 Wib, di pinggir jalan Sultan Haji, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Pelaku penganiayaan yaitu RM (27), warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung ditangkap petugas di sebuah rumah sakit di Bandar Lampung, pada Kamis (6/6/2024) subuh.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan hal tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan subuh tadi, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan” kata Kasat Reskrim Kompol Dennis, Kamis (6/6/2024).

Kejadian penganiayaan tersebut berawal saat pelaku RM (27) menghentikan laju sepeda motor milik teman wanita korban, dengan dalih meminta maaf karena salah paham saat keduanya berkendara dijalan raya, namun bukan minta maaf, pelaku malah ingin mengajak teman wanita korban untuk berkenalan .

“Korban saat itu sedang mengantarkan teman wanitanya pulang, dengan beriringan menggunakan sepeda motor masing masing, namun korban sempat tertinggal jauh jaraknya dengan motor teman wanitanya tersebut ” jelas Dennis.

Melihat motor teman wanitanya dihentikan oleh pelaku, kemudian korban datang menghampiri pelaku dan menegur pelaku, perkelahian keduanya pun terjadi.

“Saat itu teman wanita korban mencoba melerainya, saat bersamaan pelaku berlari ke sebuah warung nasi goreng dan mengambil pisau, kemudian kembali menyerang korban” katanya.

Dengan berbekal pisau tersebut, Pria dengan sejumlah tato ditubuhnya ini langsung menusuk korban ke arah bagian punggung sebelah kanan sebanyak 1 kali dan punggung sebelah kiri sebanyak 1 kali.

Setelah itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Telapak tangan pelaku sendiri terluka, diduga terkena pisaunya sendiri saat menyerang dan menusuk korban..

“Kita dapati informasi pelaku ini sedang berobat di sebuah rumah sakit, kita lakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan” jelas Dennis.

Dennis menambahkan bahwa pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual buah nanas ini, tercatat sebagai resedivis dalam kasus Narkoba di tahun 2021 dan Kasus pencabulan di tahun 2016.

“Untuk pisau yang digunakan oleh pelaku, masih kita lakukan pencarian,” ungkap Dennis.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.(*)

Kedai Kenzio Jadi Objek Wisata yang Diburu Kaum Milenial

6detik.com, Bandar Lampung _kedai kenzio yang beralamat di Gunung balau kelurahan way gubak suka bumi bandar lampung salah tempat nongkrong keren dan nyaman yang banyak di buru pemuda pemudi Bandar lampung 13/07/2023. Kedai kenzio memiliki kelebihan tersendiri salah satu nya musola Untuk bagi umat muslim, live music dan tempat nongkrong yang nyaman untuk para muda … Baca Selengkapnya

Andika Mahesa Resmi Jadi Mahasiswa Darmajaya Prodi Manajemen IIB

6detik.com, BANDARLAMPUNG — Mahesa Andika Setiawan yang dikenal dengan Andika Kangen Band, resmi menjadi mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, setelah melakukan pendaftaran mahasiswa baru, Kamis (13/7/2023). Musisi yang dikenal dengan panggilan “Babang Tamvan” itu resmi menjadi mahasiswa IIB Darmajaya melalui jalur kelas karyawan setelah penyematan jaket almamater yang diberikan … Baca Selengkapnya

Aliansi Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Solidaritas

6detik, Lampung – Aksi Solidaritas Aliansi Mahasiswa Lampung adalah sebagai dukungan terhadap 17 teman-teman NTB yang melakukan aksi mogok makan mereka tergabung dalam mahasiswa dan warga Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) di Komnas HAM sejak 13 Desember 2022. Aksi tersebut dilakukan guna meminta Komnas HAM melakukan investigasi terhadap pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) … Baca Selengkapnya