Satlantas Polresta Bandar Lampung Memberi Kenyamanan Dan Pengawalan Para Pemudik Sepeda Motor Dari Pulau Jawa Sampai Bandar Lampung

6detik.com, Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung mengawal pemudik sepeda motor yang akan melintasi Kota Bandar Lampung, Sabtu dini hari.

Ratusan Pemudik motor asal pulau jawa dikawal dari pintu masuk perbatasan Kabupaten Lampung Selatan menuju kota Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan bahwa pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik motor yang melintasi Kota Bandar Lampung.

“Hasil koordinasi dengan Polres Lampung Selatan, malam ini secara estafet kita melakukan pengawalan ratusan pemudik motor asal pulau jawa yang melintasi kota Bandar Lampung,” Kata Kompol Ridho Rafika, Sabtu (29/3/2025).

Pengawalan dilakukan dengan menyusuri jalan Soekarno hatta by pass hingga menuju Tugu Raden Intan, Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para pemudik, sehingga bisa selamat sampai tujuan,” Ujar Kompol Ridho.

Kasat Lantas juga mengimbau para pemudik sepeda motor agar selalu hati hati dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas selama berkendara.pungkas kepada media(iql)

Mudik Lebaran Haji, Resedivis Jambret di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Empat Tahun Jadi DPO

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus SR (37), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, lantaran diduga keras terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Jambret), empat tahun silam.

SR (37) ditangkap petugas, pada Minggu (16/6/2024) siang, di rumah mertuanya, jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut.

“Benar yang bersangkutan telah kami tangkap, dan sudah kita lakukan penahanan” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis, Selasa (18/6/2024).

Dennis menambahkan usai melakukan aksi terakhirnya di tahun 2020, SR (37) melarikan diri ke wilayah Serang, Banten.

“Kita dapat informasi, yang bersangkutan ini pulang ke Lampung, kita langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya bisa kita tangkap” jelas Dennis.

SR (37) tercatat sebagai Resedivis dalam kasus serupa.

Peristiwa penjembretan ini sendiri terjadi pada Senin, (18/5/2020) siang, di jalan Gatot Subroto, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung, dimana SR (37) berhasil menggasak 1 unit hand phone milik korban IP (31).

“Pelaku mengambil paksa hand phone milik korban, saat korban bersama orang tuanya sedang jalan pulang menuju rumahnya” kata Dennis.

Saat beraksi SR (37) tak sendiri, dirinya dibantu oleh rekannya NR (21) yang sudah lebih dahulu tertangkap, dan saat ini sudah selesai menjalani hukuman.

“SR (37) berperan sebagai joki sepeda motor sekaligus esekutor, sedangkan NR (21) bertugas memantau situasi” kata Dennis.

Polisi masih mendalami perkara ini, guna mengungkap adanya TKP lain.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan. (*)