Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP dari BPK untuk Kesembilan Kalinya Berturut-Turut

LAMSEL, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi oleh Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam acara yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Opini WTP yang diraih tahun ini menjadi pencapaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Lampung Selatan sejak tahun 2016, menandai konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menegaskan bahwa perolehan opini WTP ini merupakan hasil dari komitmen kuat seluruh jajaran pemerintah dalam menjunjung tinggi prinsip tata kelola keuangan yang sesuai standar.

“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Lampung Selatan konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wahidin.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras, sinergi, dan dedikasi dalam mewujudkan laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan BPK.

“Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari kerja keras dan semangat kolaboratif seluruh jajaran Pemkab. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” kata Bupati Egi.

Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan keseriusan Pemkab dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

402 Jemaah Calon Haji dari Lampung Selatan Ikuti Bimbingan Manasik Haji

KALIANDA – Sebanyak 402 jemaah calon haji asal Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, 10 April 2025.

Bimbingan manasik haji ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Lampung Selatan, Anton Carmana, yang bertempat di Aula Kantor PKK setempat.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada jemaah calon haji mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Selatan, Ashari, menyampaikan bahwa bimbingan manasik haji sangat penting untuk memastikan para jemaah dapat melaksanakan ibadah haji secara mandiri, tertib, dan sesuai dengan tuntunan agama.

“Melalui bimbingan manasik ini, kami berharap kualitas pelaksanaan ibadah haji dapat meningkat, dan para jemaah mampu memahami serta mempraktikkan tata cara ibadah haji dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” ujar Ashari.

Dari total 402 jemaah calon haji tersebut, terdapat 169 laki-laki dan 233 perempuan. Jemaah tertua berusia 107 tahun berasal dari Kecamatan Sidomulyo, sementara jemaah termuda berusia 18 tahun berasal dari Kecamatan Katibung. Ashari mengharapkan agar seluruh jemaah diberi kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji.

Dalam sambutannya, Anton Carmana memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas terlaksananya kegiatan ini yang dianggap sangat bermanfaat bagi para jemaah. Ia menekankan bahwa manasik haji bukan hanya sekadar bekal pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mental dan spiritual para jemaah calon haji.

“Kami berharap seluruh jemaah dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar pelaksanaan ibadah haji nanti berjalan lancar dan menjadi haji yang mabrur,” pesan Anton Carmana.

Kegiatan manasik haji ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, 10-11 April 2025, dengan materi yang mencakup rukun dan wajib haji, tahapan perjalanan, serta praktik langsung manasik haji.

THR ASN Lampung Selatan Cair Hari Ini, Mulai Bulan Depan ASN Gajian Tiap Tanggal 1 Meski Tanggal Merah

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Secara simbolis, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) menyerahkan THR kepada perwakilan ASN dalam acara yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (19/3/2024).

Bupati Egi menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38.107.212.780 dari APBD Tahun 2025 untuk pembayaran THR ini.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR, dengan rincian:

  • 2 Pejabat Negara,
  • 50 Anggota DPRD,
  • 6.017 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan
  • 629 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini adalah bentuk apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS, serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Egi.

TPP ASN Dinaikkan 25 Persen

Selain THR, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan kenaikan 25 persen dari tahun sebelumnya, yang sebelumnya hanya diberikan sebesar 50 persen.

“Tahun ini, jumlahnya saya naikkan 25 persen. Doakan, insyaAllah tahun depan bisa mencapai 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak dan ibu semua, tapi tentu saya juga menuntut peningkatan kinerja dari bapak dan ibu,” tegasnya di hadapan ratusan ASN yang hadir.

Ia juga berharap pencairan THR ini bisa menjadi momen membahagiakan bagi para ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Saya berharap THR ini menjadi penyemangat bagi ASN dalam meningkatkan kinerja. Tetap solid, jaga kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung Selatan,” pesannya.

Gaji ASN Mulai Dicairkan Setiap Tanggal 1

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin, mengumumkan kebijakan baru terkait pencairan gaji ASN.

Mulai 1 April 2025, gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 setiap bulan, termasuk jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur atau tanggal merah.

“Ini merupakan terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan kebijakan ini, PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji tepat waktu, tanpa terpengaruh hari libur,” jelas Wahidin Amin.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap kesejahteraan ASN semakin meningkat, serta mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di daerah tersebut.

(*)