Akan Perang Sarung, Polsek Sukarame Amankan 15 Orang Remaja

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 15 (lima belas) orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung.

Para remaja ini diamankan oleh petugas Kepolisian dalam hal ini Polsek Sukarame di sebuah warung di pinggir jalan Pulau Morotai Kelurahan Gang Sulah Way Halim Bandar Lampung, Selasa (28/03) malam.

Adapun kelima belas orang remaja tersebut yaitu CI (18) warga Bayur Bawah Bumi kedamaian, MDI (17) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, MRF (16) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, MN (15) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian,WF (16) warga jalan pulau Singkep Perum Rupi indah Sukabumi, MY (16) warga Jalan Pangeran Tirtayasa Gang Rewok, MR (17) Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, IR (15) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, DS (16) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, IK (17) warga Perum GAN Sukabumi, AM (17) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, DP (16) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, AS (20) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, AD (18) Kampung Keramat Balau Kedamaian, RT (17) warga Perum Rupi Indah Sukabumi Bandar Lampung

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa kelima belas orang remaja ini diamankan oleh Polsek Sukarame lantaran diduga akan melakukan aksi perang sarung.

“Mereka berkumpul di sebuah warung di pinggir jalan pulau morotai, kita duga akan melakukan aksi tawuran perang” Ungkap Kompol Warsito.

Saat diamankan, Petugas mendapati 10 (sepuluh) buah sarung dalam kondisi diikat dan 1 (satu) buah obeng.

“Kita akan segera memanggil para orang tua dan juga pihak sekolah untuk selanjutkannya kita data dan lakukan pembinaan” ucap Kompol Warsito.

Lebih lanjut Kapolsek Sukarame Kompol warsito berpesan kepada para orang tua untuk lebih extra dalam memberikan pengawaasan kepada anak anaknya terutama di malam hari.(red)

Perang Sarung, Polsek Sukarame Amankan 10 Remaja

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 10 orang remaja yang diduga terlibat perang sarung yang terjadi di Jalan Pulau Bacan Gang Enggal Jagabaya II Way Halim Bandar Lampung, Jumat (24/03) dini hari.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan setelah mendengar adanya aksi perang sarung di Pulau Bacan, Jajarannya kemudian langsung melakukan patroli hunting dan menyisir sejumlah lokasi dekat dengan TKP.

“Kita sisir seputaran Jalan Pulau Bacan, akhirnya 10 remaja berhasil kita amankan” ucap Kompol Warsito.

Adapun ke 10 remaja tersebut yaitu RD(16), warga Gang Babe Suka Menanti, MR (17) warga Teluk Betung Selatan, DM (20) warga Perumnas Way Halim, FA (19) warga Kota Sepang B. Lampung, RS (18) warga Tanjung Karang Timur, RP (18) warga jalan Kimaja Way Halim, MN (19) warga jalan Sultan Agung Way Halim, MD (18) warga jalan Durian Tanjung Karang Pusat, TS (20) warga Jalan Pulau Bacan dan RA (18) warga Jalan Kimaja Gang M Nur Way Halim Bandar Lampung.

“Mereka berkumpul setelah solat taraweh, kemudian berkeliling dengan menggunakan sepeda motor dengan membawa sarung yang diikat ujungnya” ujar Kompol Warsito.

Dari ke 10 remaja tersebut, Petugas berhasil mengamankan 5 (lima) buah sarung yang ujungnya diikat yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran.

“Orang tua akan kita panggil, untuk selanjutnya kita data dan dilakukan pembinaaan” ungkap Kompol Warsito.(red)

Cegah Perang Sarung, Polsek Panjang Amankan 11 Remaja Di Lapangan Baruna

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung mengamankan 11 orang remaja yang diduga akan melakukan perang atau tawuran dengan menggunakan sarung.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ke sebelas remaja yang diamankan ini diduga akan melakukan perang sarung dengan kelompok anak anak Rangai Lampung Selatan.

“Mereka ini berkumpul di Lapangan Baruna Panjang, kemudian akan melakukan perang sarung dengan anak anak Rangai Lampung Selatan” Ucap Kompol M. Joni.

Kesebelas remaja yang berhasil diamankan yaitu FH (16), RF (17), AS (16), BR (18), MA (17), RH (16), AD (18), RR (16), RS (17) dan RA (16), mereka merupakan warga seputaran kecamatan Panjang Bandar Lampung, dan diamankan oleh Jajaran Polsek Panjang, Jumat (24/03) malam.

“Mereka diamankan saat Tim Patroli Polsek sedang melakukan kegiatan rutin patroli malam” Ucap Kapolsek Panjang Kompol M. Joni.

Saat diamankan, Petugas mendapati sejumlah sarung yang sudah diikat yang ujungnya diisi oleh batu yang nanti akan digunakan untuk perang sarung.

“Kita akan panggil para orang tua ke Polsek dan selanjutnya kita data dan dilakukan pembinaan” Ucap Kompol M. Joni.

Lebih lanjut, Kapolsek Panjang mengatakan bahwa peran serta orang tua dalam mencegah hal ini tidak terjadi sangatlah penting, dengan berikan pengawasan kepada anak anaknya(red)

Kapolresta Bandar Lampung: Tidak ada Saur On The Road dan Perang Sarung, Jika ada Laporkan

6detikcom, Bandar Lampung,- Jelang bulan Ramadhan, aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Ino harianto, S.I.K., M.M., didampingi Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra, SH., M.H., dan Kasi Humas AKP Halimatus mengatakan, pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah rawan kriminal di Kota Bandar Lampung selama berlangsungnya bulan puasa.

“Kami sosialisasi patroli mengimbau kepada masyarakat segala hal yang menimbulkan gangguan keamanan,” Ucap Kapolresta.

Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Ino harianto, S.I.K., M.M., juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung tidak melaksanakan Saur On The Raod (SOTR) dan juga tradisi perang sarung baik sesudah shalat taraweh ataupun jelang sahur jika ada laporkan, Senin (20/3/2023).

Pada umumnya, SOTR bukan menambah kekhusyukan selama Ramadan namun berakhir pada tawuran antar komunitas.” Kita imbau untuk tidak dilaksanakan (SOTR,-red),” Ucap kapolresta.

Kombes Ino menyarankan sebaiknya SOTR diganti acara sahur bersama di rumah atau yayasan. Menurut dia, hal itu dinilai lebih tepat sasaran dan minim gesekan dengan komunitas lain.

Kemudian Penyimpangan dari tradisi Perang Sarung ini adalah terjadinya disfungsi peran atau perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat, perang sarung sebagai tradisi anak-anak remaja di setiap Bulan Ramadhan justru berubah menjadi sesuatu yang bernilai negatif dan menyimpang.

Para pelaku Tawuran Perang Sarung dapat dijerat dengan pasal UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara” kata Kapolresta.

Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat khususnya wilkum Polresta Bandar lampung agar tidak melakukan hal-hal yang meresahkan dan menggangu Kamtibmas, jika ada hal yang meresahkan dan menggangu Kamtibmas “kami akan tindak tegas”.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung agar tidak melakukan hal tersebut yang dapat meresahkan masyarakat, jika mendapati/melihat kejadian tersebut bisa langsung menggunakan layanan 110.
Tidak ada tradisi saur on the road, perang sarung maupun balap liar, jika ada laporkan, Tutup Kapolresta.(red)