Teror Penagihan Utang Pinjol Meningkat, Berikut Tips dari OJK untuk Hadapinya
Jakarta – Teror yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online (pinjol) semakin meresahkan masyarakat. Selain mengakses data pribadi nasabah, banyak debt collector yang menggunakan ancaman verbal dan fisik yang berpotensi memicu tindakan ekstrem, seperti bunuh diri. Menanggapi fenomena ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan … Baca Selengkapnya