Polres Lampung Timur Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Dalam rangka menghadapi potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem pada musim penghujan, Polres Lampung Timur menggelar apel kesiapan tanggap bencana hidrometeorologi, Rabu(5/11/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, dan berlangsung di Lapangan Satya Haprabu Polres Lampung Timur.

Apel tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Inf. Danang Setiaji, Kasat Pol PP Syahmin Saleh, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Timur, Wan Ruslan. Selain itu, tampak hadir pula sejumlah pejabat utama Polres, personel TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya yang tergabung dalam tim penanggulangan bencana daerah.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Heti Patmawati menyampaikan bahwa apel kesiapan ini merupakan langkah awal dalam memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, maupun angin puting beliung yang kerap terjadi di wilayah Lampung Timur saat musim hujan.

“Apel ini kita laksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi potensi bencana alam. Kita ingin memastikan seluruh unsur tanggap darurat siap bergerak cepat dan tepat ketika dibutuhkan,” ujar Kapolres.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan peralatan Search and Rescue (SAR) yang dimiliki oleh Polres Lampung Timur dan instansi terkait.

Pemeriksaan ini meliputi kesiapan kendaraan operasional, alat komunikasi, perahu karet, pelampung, tali penyelamat, hingga perlengkapan evakuasi korban bencana.

Kapolres bersama Dandim dan para pejabat terkait juga meninjau langsung kondisi peralatan dan memberikan arahan kepada para petugas agar selalu menjaga peralatan dalam kondisi siap pakai.

Sebagai penutup kegiatan, dilaksanakan peragaan simulasi penanganan bencana oleh personel Polres Lampung Timur. Dalam simulasi tersebut, diperagakan proses evakuasi warga yang tenggelam, penanganan korban luka, kebakaran, serta koordinasi antarinstansi dalam upaya penyelamatan di lokasi terdampak bencana.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di Kabupaten Lampung Timur. Dengan adanya kesiapan yang matang, diharapkan setiap unsur mampu bertindak cepat, terukur, dan efektif dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergitas dan kesiapan seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menghadapi bencana. Semoga Lampung Timur selalu aman dan tangguh menghadapi segala kondisi cuaca,” tutup Kapolres.

Transformasi Digital Polres Pesawaran: Layanan SKCK Online Kini Lebih Mudah, Cepat dan Efisien

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem digitalisasi. Salah satu wujud nyata inovasi tersebut dapat dilihat di Polres Pesawaran, di mana proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Polri Super App Presisi.

Langkah modernisasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi penting tanpa harus menunggu lama di loket pelayanan. Dengan sistem digital, waktu dan proses menjadi lebih efisien, cepat, dan transparan.

Alur Pengajuan SKCK Online

Proses pembuatan SKCK kini telah terintegrasi sepenuhnya melalui aplikasi yang dapat diunduh di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Berikut tahapan pengajuannya:

1. Unduh Aplikasi: Pemohon mengunduh aplikasi resmi Polri Super App Presisi.

2. Isi Data dan Unggah Dokumen: Melengkapi identitas diri seperti KTP, KK, Paspor, Ijazah, dan Akta Kelahiran.

3. Unggah Foto Diri:
WNI: Latar belakang merah.
WNA: Latar belakang kuning.

4. Tentukan Keperluan: Pemohon memilih jenis kebutuhan pembuatan SKCK (melamar kerja, studi, visa, dan sebagainya).

5. Pilih Tanggal Pengambilan: Menentukan waktu
pengambilan SKCK fisik di kantor polisi tujuan.

6. Pembayaran Online: Biaya PNBP SKCK dibayarkan melalui sistem online, seperti BRI Virtual Account (BRIVA).

7. Terima SKCK Digital: Setelah verifikasi, SKCK digital dapat diunduh melalui aplikasi dan dikirim via email.

8. Cetak SKCK Fisik: Pemohon dapat mencetak SKCK fisik di Polsek, Polres, atau Polda sesuai jadwal yang dipilih.

Pemohon juga dapat memantau status pengajuan secara langsung dari aplikasi tanpa harus datang ke kantor polisi.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang untuk mendaftar atau mengisi data. Cukup mendaftar dari rumah, kemudian datang ke kantor polisi hanya untuk verifikasi akhir, pengambilan sidik jari, dan pencetakan SKCK fisik.

Salah satu warga Pesawaran, Bara Putra, yang telah mencoba layanan ini mengaku sangat terbantu.
“Terima kasih kepada Polri yang telah memfasilitasi pelayanan publik secara online. Prosesnya sangat mudah dan cepat,” ujarnya saat mengambil hasil cetakan SKCK di Polres Pesawaran.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Intelkam Polres Pesawaran Iptu Andi Meiriza Putra, S.H. menjelaskan bahwa penerapan layanan digital ini merupakan langkah konkret Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya sistem SKCK online ini, warga dapat menghemat waktu dan biaya, serta menikmati proses yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Iptu Andi.

Layanan berbasis teknologi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan presisi. Polres Pesawaran juga mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh dokumen digital diunggah dengan jelas dan data yang dimasukkan sesuai dokumen asli agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa kendala.(red)

Rotasi Tiga Jabatan Utama di Polres Pesawaran, Polda Lampung Tekankan Pelayanan Prima dan Inovasi

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, jajaran Polda Lampung, melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk tiga posisi strategis pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran ini menandai pergantian pimpinan di posisi Kepala Bagian Logistik (Kabag Log), Kapolsek Gedong Tataan, dan Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta).

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), jajaran Kapolsek, personel, serta Bhayangkari Cabang Pesawaran. Rotasi ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Lampung, menjadikannya bagian dari dinamika kebutuhan organisasi, promosi, dan penyegaran.

Tiga posisi yang mengalami rotasi adalah:
– Kabag Logistik: Kompol Dulhapid, S.Pd. digantikan oleh AKP Sugianto, S.H.
– Kapolsek Gedong Tataan: Kompol Mulyadi Yaqub, S.Pd digantikan oleh AKP Dedy Yohanes, S.H.
– Kasat Samapta: Iptu Muhammad Hidayatullah digantikan oleh AKP Heri Ramanda.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdiannya dan berpesan khusus kepada pejabat baru. “Silahkan lanjutkan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pejabat yang lama dan lakukan inovasi baru atau terobosan yang dapat meningkatkan dan memajukan Polres Pesawaran,” tegas Kapolres, menyoroti pentingnya pembaharuan kinerja.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan agar seluruh jajaran senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas serta menjaga komunikasi yang baik.

Ia berpesan keras, “Jaga nama baik organisasi dimanapun Saudara ditugaskan, ukir prestasi kerja sebanyak-banyaknya dan senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.”
Penekanan ini mencerminkan komitmen Polres Pesawaran untuk menjadi instansi yang profesional dan terpercaya.(red)

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres Pesawaran Gelar Donor Darah Serentak sebagai Wujud Kepedulian Sosial

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung — Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-74 yang diperingati setiap 31 Oktober, Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan donor darah secara serentak di Aula Pamor Persada Mapolres Pesawaran, Rabu (22/10/2025) pagi.

Kegiatan ini diikuti oleh Pju Polres Pesawaran, personel Polres, Polsek jajaran, serta perwakilan instansi pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran. Dalam pelaksanaannya, Polres Pesawaran melalui SiDokkes menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai mitra pelaksana teknis kegiatan donor darah.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial Polri terhadap sesama, sekaligus refleksi nilai-nilai humanis dalam peringatan Hari Jadi Humas Polri.

“Kegiatan donor darah yang kita laksanakan secara serentak ini menjadi bukti bahwa Polri hadir tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Pesawaran Ipda Zaitun Nawari, S.H., menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian menyambut HUT Humas Polri ke-74 dengan tema “Polisi Humanis, Harapan Masyarakat.”

“Kami ingin Humas Polri menjadi garda terdepan dalam membangun citra positif Polri melalui kegiatan yang humanis, inspiratif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan donor darah berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Setiap kantong darah yang terkumpul diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Pesawaran dan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan Polri yang Presisi, Humanis, dan Berempati terhadap Sesama.(red)

Polres Pesawaran Gelar Simulasi Sispamkota, Siagakan Personel Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas jelang 1 Tahun Kabinet Merah Putih

6detikcom, Polres Pesawaran , Polda Lampung – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan 1 (satu) tahun Kabinet Merah Putih, Polres Pesawaran menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., dan diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum , Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Danramil Kedondong, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan juga melibatkan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Damkar, dan tenaga kesehatan, sebagai bentuk sinergitas lintas sektor dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Sebelum pelaksanaan simulasi, Apel kesiapan dipimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K,. Dalam arahannya, AKBP Heri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan sinergi seluruh elemen dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di Kabupaten Pesawaran.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan Presepsi dalam menghadapi situasi kontijensi. Personel harus memahami aturan, bertindak sesuai prosedur, dan selalu mengedepankan tindakan humanis. Tugas kita adalah mengamankan, bukan berhadapan dengan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengendalian massa, dimulai dari deteksi dini, langkah preventif, hingga penanganan demonstrasi secara bertahap menggunakan formasi Dalmas Awal dan Dalmas Lanjut. Simulasi ini menjadi ajang evaluasi kesiapan personel, perlengkapan, serta sistem komando pengendalian Polres Pesawaran.

“Polri Presisi hadir untuk memastikan situasi tetap stabil dan masyarakat merasa aman. Melalui Sispamkota ini, kita pastikan seluruh personel siap dan solid dalam menghadapi setiap kemungkinan di lapangan,” Imbuh Kapolres.

Pelaksanaan simulasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh peserta menunjukkan disiplin dan kerja sama yang baik, Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Pesawaran bersama TNI dan seluruh Forkopimda untuk terus bersinergi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Pesawaran, sejalan dengan semangat Polri Presisi.(red)

Tinjau Pos Ronda Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Perkuat Kamtibmas DI Desa Binaan

6detikcom, Polres Pesawaran – Dalam rangka memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin, AIPTU NIKKO MULYANTO, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke desa binaannya, Desa Kalirejo, Kecamatan Way Ratay, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan yang dilakukan pada hari Senin malam, 13 Oktober 2025, ini berfokus pada pengecekan dan kontrol langsung terhadap pelaksanaan kegiatan pos ronda di Dusun Kalirejo, RT 02/RW 01.

Peran Sentral Pos Ronda Jaga Keamanan Malam
AIPTU Nikko Mulyanto hadir di lokasi untuk memastikan kegiatan ronda berjalan efektif sesuai jadwal, yaitu mulai Pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Padang Cermin dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara swakarsa.

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan apresiasi kepada warga yang aktif berpartisipasi dalam ronda malam. Ia juga menyampaikan imbauan Kamtibmas, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dan kejahatan lainnya, terutama pada jam-jam rawan.
“Siskamling, khususnya kegiatan ronda malam, adalah benteng utama keamanan di tingkat desa. Kehadiran kami di sini adalah untuk memotivasi sekaligus memastikan bahwa keamanan lingkungan terjaga optimal atas partisipasi aktif masyarakat,” ujar AIPTU Nikko Mulyanto.

Polsek Padang Cermin berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat desa dan masyarakat melalui kegiatan sambang rutin guna menjaga stabilitas Kamtibmas di seluruh wilayah hukumnya.(red)

 

Gondol Harta Orang Tua, Sepasang Pasutri di gelandang ke Polsek Tegineneng, Kerugian Capai 43 juta

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Dalam waktu singkat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Mirisnya, pelaku wanita merupakan anak kandung dari korban sendiri.

Kasus ini terjadi di Dusun Srimulyo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Jami binti Saidi (alm), warga setempat, mengalami kerugian mencapai Rp43,65 juta, terdiri dari uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan korban yang menyadari uang serta perhiasannya raib dari lemari pakaian di rumahnya.

“Korban baru menyadari saat hendak mengambil uang simpanan di dalam toples di lemari. Setelah diperiksa, uang serta emas yang disimpan sudah tidak ada,” terang Kapolsek.

Dari laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Bripka Bahrun Ilmi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (12/10/2025) pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua tersangka — pasangan suami istri Marsih (33) dan Siregar (33) di sebuah kontrakan wilayah Bandar Lampung.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku wanita ternyata adalah anak kandung korban. Ia melakukan pencurian saat rumah dalam keadaan kosong dengan menggunakan Anak kunci yang Pelaku sebelumnya sudah mengetahui dimana di sembunyikan oleh korban. ” jelas AKP Davit Herlis.

Pelaku Marsih masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, mengambil uang dan perhiasan yang disimpan dalam lemari, sementara suaminya Siregar menunggu di pasar untuk menghindari kecurigaan warga. Setelah berhasil, keduanya melarikan diri ke Bandar Lampung dan menyembunyikan hasil curian.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

–Uang tunai lebih dari Rp11 juta dalam berbagai pecahan,

–Dua unit sepeda motor (Yamaha Mio Z dan Honda Vario 160),

–Satu unit handphone Vivo V15 berisi akun GoPay dengan saldo Rp10 juta,

–Kunci duplikat yang digunakan saat beraksi,

–Serta beberapa nota pembelian emas antam hasil penjualan barang curian.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Tegineneng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Tegineneng menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Tegineneng dan Polres Pesawaran dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tegineneng. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Davit Herlis, S.H. /(spr/red)

Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Gelandang Tiga Pelaku Gondol 7 Ekor Sapi ke Mapolsek

6detikcom, Polres Pesawaran Polda Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, Polda Lampung, berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak sapi yang meresahkan warga. Dalam operasi dini hari, petugas meringkus 3 (tiga) pelaku di wilayah Lampung Timur setelah sebelumnya menggondol 7 (tujuh) ekor sapi dari beberapa kandang warga di Kecamatan Tegineneng. Selasa (7/10/2025).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial M (35), S (19), dan N (36). Mereka diduga terlibat dalam 3 (tiga) aksi pencurian di Desa Trimulyo, Margorejo, dan Gedung Gumanti. Para pelaku menggunakan truk colt diesel warna kuning BE 6871 JN serta peralatan seperti gunting kawat dan senter untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., menjelaskan bahwa para pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit truk, 4 (empat) unit handphone, 1 (satu) bilah golok, dan perlengkapan lainnya. Ketiganya kini digelandang ke Mapolsek Tegineneng guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Langkah cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Pesawaran dalam menjaga rasa aman masyarakat, khususnya para peternak. Kami juga mengimbau warga agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKP Davit Herlis.(red)

Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba

6detikcom, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pada Senin (16/9/2024). Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang pria berinisial EB alias Bakar yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita belasan paket sabu siap edar sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku EB merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. “Pelaku sudah berstatus residivis dalam kasus narkoba. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum karena terlibat dalam peredaran sabu,” ujar Iptu Andri pada Kamis (19/9/2024)

Menurut Iptu Andri, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka. Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 13 paket sabu siap edar, sebuah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Andri. Atas perbuatannya, EB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami berharap kerjasama ini terus terjalin agar kita bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Pringsewu,” pungkasnya.(**)

Sinergitas 3 Pilar, Polsek Kota Agung Musyawarah Terkait Komplain Warga Mengenai Kebisingan dari Kafe

Tanggamus – Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama Koramil Kota Agung, Kelurahan dan Kecamatan menggelar musyawarah…