Cemburu Buta, Wanita di Bandar Lampung Tega Sayat Kelamin Kekasih Gelap Hingga Nyaris Putus

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Panjang meringkus WD (28), seorang wanita asal Bumi Waras, Bandar Lampung, usai nekat menganiaya KS (32), yang tak lain adalah kekasihnya hingga alat kelaminnya nyaris putus.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, untuk pelaku sudah kita amankan pada Selasa (21/10/2025), sekira pukul 06.30 WIB, di kediamannya, saat ini sudah kita lakukan penahanan terhadap pelaku, “Kata Kompol Martono, Selasa (21/10/2025).

Kapolsek menambahkan pelaku awalnya menghubungi korban untuk bertemu di lapangan baruna, sebelum bertemu pelaku sudah menyiapkan pisau cater.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Kemudian, pelaku mengambil carter yang sudah disiapkan dan langsung menganiaya korban.

“Pelaku ini langsung mengambil cater dan melukai kemaluan korban. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pada bagian kemaluan hingga nyaris putus,” ujarnya.

Menurut Martono, korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku nekat menganiaya korban lantaran sakit hati karena korban menikah dengan wanita lain dan juga karena korban kerap mengencani banyak wanita lainnya.

Pelaku sama korban ini sudah dari tahun 2019 menjalin hubungan asmara, pelaku juga tahu kalo korban ini sudah punya istri.

Selaian pelaku, Polisi juga turut menyita 1 buah pisau carter warna merah.

Saat ini pelaku telah diamankan Mapolsek Panjang guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(red)

Polresta Bandar Lampung Gelar Simulasi Sispamkota Perkuat Senergi TNI-Polri.

6detikcom, Bandar Lampung – Guna memastikan kesiapan dan kewaspadaan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Bandar Lampung menggelar Simulasi Sispamkota (Sistem Pengamanan Kota), Jumat (17/10/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.40 WIB ini merupakan bagian dari persiapan menyongsong masa satu tahun Kabinet Merah Putih dan ditandai dengan kehadiran serta komitmen kuat dari Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M.

Simulasi yang dipusatkan di Mapolresta Bandar Lampung ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi terkait, yang mencerminkan kolaborasi solid TNI-Polri. Kehadiran Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, beserta Pgs Pasi Ops/Danramil 410-04/TKT, Mayor Kav Joko Subroto, menegaskan peran strategis TNI sebagai kekuatan pendukung utama dalam operasi pengamanan ini. Turut hadir Kapolresta Bandar Lampung, AKBP. Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si.; Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Nelson Angkat, S.H., M.H.; Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP. Erwin Irawan; beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Bandar Lampung dan perwakilan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolresta Bandar Lampung secara khusus menyoroti sinergi dengan TNI. “Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan pengamanan kota melibatkan unsur TNI, dalam hal ini Kodim 0410/KBL yang diwakili langsung oleh Bapak Dandim, sebagai pendukung utama, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKBP. Alfret Jacob Tilukay.

Secara terpisah, Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, menyampaikan dukungan penuh dan kesiapan satuan di bawah komandonya. “Kami siap bersinergi dan mendukung penuh langkah-langkah Polresta Bandar Lampung dalam pengamanan kota. Kesiapan personel dan taktik kami telah disiapkan untuk mendukung tugas pokok ini, demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif,” tegas Dandim Roni Hermawan. Pernyataan ini semakin mengukuhkan koordinasi yang telah berjalan dengan baik antara kedua institusi.

Kapolresta menambahkan, simulasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi pertahanan dan keamanan (Hankam) yang positif serta memperkuat sinergi. Prosedur pengamanan akan disesuaikan dengan eskalasi situasi, mulai dari hijau, kuning, hingga merah, dengan prinsip utama perlindungan HAM.

Rangkaian acara simulasi, yang meliputi pembukaan, penjelasan strategi melalui Tactical Floor Game (TFG), dan simulasi lapangan, berjalan lancar dan berakhir pada pukul 10.50 WIB dalam kondisi aman.(red)

Tingkatkan Kesadaran Berkendara Aman, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gelar Safety Campaign dan Safety Riding

6detikcom, Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan sosialisasi Safety Riding di Aula Mapolresta setempat, Selasa (15/10/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay didampingi Kasat Lantas, Kompol Ridho Rafika serta diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Lampung, tim Penanggulangan Pertama Gawat Darurat (PPGD) RS Hermina Bandar Lampung, hingga komunitas ojek online yang menjadi mitra penting dalam aktivitas transportasi harian masyarakat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran berkendara aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai teknik berkendara yang aman, etika berlalu lintas, serta berbagai faktor penyebab kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya.

Selain itu, tim PPGD RS Hermina turut memberikan pelatihan dasar penanganan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas. Materi ini meliputi cara mengamankan lokasi kejadian, penilaian awal kondisi korban, hingga teknik pertolongan pertama sebelum tim medis tiba di lokasi.

Perwakilan dari PT Jasa Raharja Lampung juga menyampaikan informasi terkait hak dan kewajiban pengguna jalan dalam memperoleh jaminan kecelakaan, serta proses klaim santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Sosialisasi ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran individu, khususnya bagi pengendara roda dua, Kami berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, menyebarkan pengetahuan yang didapat hari ini demi keselamatan bersama,” tegas Kompol Ridho.

Dalam kegiatan ini juga, para driver ojek online mendapatkan sertifikat dan brevet pelopor keselamatan berlalu lintas.(red)

Setubuhi Dua Anak Tiri, Pensiunan PNS di Bandar Lampung Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap KA (66), Warga Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan lantaran melakukan perbuatan asusila terhadap kedua anak tirinya. Perbuatan asusila ini dilakukan pelaku sejak kedua korban berusia 5 dan 7 tahun.

Hal ini terungkap usai ibu kandung korban bercerai dengan pelaku pada tahun 2024 dan kedua korban menceritakan peristiwa asusila tersebut kepada ibu kandungnya.

“Peristiwa terjadi berulang kali, dari tahun 2012 hingga Oktober 2023, bahkan dari kedua korban masih berusia 5 tahun dan 7 tahun,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (12/4/2025).

Peristiwa ini dilaporkan ke Polisi pada Januari 2025 oleh ibu kandung korban.

Pensiunan PNS ini ditangkap petugas pada Jumat (11/4/2025) di rumahnya, kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim menuturkan bahwa pelaku menikah siri dengan ibu kandung korban pada tahun 2009 dimana kedua korban saat itu berusia 7 tahun dan 5 tahun.

Kedua korban merupakan kakak adik.

Dihadapan petugas, hal ini dilakukan lantaran kedua korban kerap mandi telanjang diruang terbuka dalam rumah dihadapan pelaku.

Tak hanya itu, pelaku beralasan karena sang istri jarang pulang ke rumah.

“Selama pernikahan dengan ibu kandung kedua korban, pelaku sering kali mengajak kedua korban secara bergantian kedalam kamar kemudian menyetubuhi korban,” Kata Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Berikan Kenyamanan dan Keamanan Bagi Pengendara, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bantu Seorang Pemudik yang Sedang Mogok Dijalan

6detik.com,Bandar Lampung – Walaupun saat ini cuaca mendung dan hujan, tapi Anggota Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung tetap siaga amankan arus balik yang melintasi kota Tapis Berseri.

Hal ini tampak anggota Satlantas Polresta Bandar lampung siaga penuh di beberapa titik rawan macet kota Bandarlampung,

Seperti di Jalan Sultan Agung, jalan Raden Intan, jalan Antasari hingga jalan Teuku Umar dan Diponegoro. Terlihat petugas tetap sigap mengatur lalu lintas walau cuaca sedikit gelap dan air hujan turun membasahi baju seragam mereka. (06/04/25)

Bahkan, seorang petugas satlantas Bandarlampung juga tampak. membantu seorang pemudik yang motornya mogok, dengan membantu mendorong hingga sampai ke bengkel terdekat.

Kompol Ridho Rafika selaku kasatlantas polresta bandar lampung mengatakan bahwa apa dilakukan tersebut adalah tanggung jawab tugas dan pengabdian sebagai anggota Polri. Yang melindungi serta mengayomi masyarakat Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung selalu siaga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara, terutama untuk pemudik,”tutupnya.(Iql)

Pelatih Silat di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan meringkus MM (47), warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, usai mencabuli 2 orang perempuan yang masih dibawah umur. Korban mau menuruti kemauan pelaku, lantaran diiming-imingi akan dimasukkan kedalam perguruan pencak silat.

“Dibujuk rayu dengan iming-imgin, korban akan dimasukkan ke perguruan pencak silat, dimana pelaku ini bertugas sebagai pelatihnya”, Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (5/4/2025).

Kedua korban dipanggil oleh pelaku MM, dengan akan membuatkan kedua korban seragam pencak silat.

“Setelah dipanggil, kedua korban dibawa ke kandang kambing, yang tak jauh dari rumah pelaku, kemudian alat kemaluan kedua korban tersebut di raba-raba secara bergantian dengan alasan mengukur baju silat,” Kata Kombes Pol Alfret.

Mendapat perlakukan tak senonoh, kedua korban berontak dan melaporkan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.

“Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain” jelas Kombes Pol Alfret.

Usai menerima laporan dari orang tua korban, kemudian Polisi melakukan penyeledikan dan berhasil meringkus pelaku MM (47), pada Rabu (2/4/2025) malam di kediaman pelaku.

“Kedua korban ini hubungannya teman, dan pelaku ini adalah tetangga kedua korban,” jelas Kombes Pol Alfret.

Pelaku tercatat sebagai residivis dalam perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur pada tahun 2013.

Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf.

“Sementara ini korbannya masih dua orang, namun masih terus kami dalami,” kata Kombes Pol Alfret.

Peristiwa pencabulan ini sendiri terjadi pada Rabu (2/4/2025), sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah kendang kambing, Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 2 pasang baju dan celana milik korban.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dajn paling lama 15 tahun,” jelas Kombes Pol Alfret.(*)

Mudik Lebaran Idulfitri 2025, Polresta Bandar Lampung Siagakan 516 Personel Gabungan, 7 Pos Pengamanan Disiagakan

6DETIK.COM, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung menerjunkan 516 personel pengamanan gabungan, guna mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri tahun 2025 di wilayah Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 321 personel kepolisian, sisanya dibantu oleh jajaran Kodim, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, maupun stake holder terkait lainnya di Bandar Lampung.

“Ratusan personel gabungan ini, nantinya akan disebar disejumlah pos pengamanan, guna memastikan keamanan dan kelancaran selama arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2025,” kata Kombes Alfret Jacob Tilukay saat apel Operasi Ketupat Krakatau 2025 di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (20/3/2025).

Operasi Ketupat Krakatau 2025 sendiri, rencananya akan berlangsung selama 17 hari, terhitung mulai tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025.
“Dalam operasi kali ini, ada tujuh posko pengamanan yang kami dirikan, terdiri dari tiga pos pelayanan dan empat pos penganaman,” ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.

Ada pun tujuh pos pengamanan tersebut, diantaranya Pos Terminal Rajabasa, Posyan Ramayana, dan Posyan Begadang Nusantara. Sementara empat pos pengamanan ada di Pospam Tugu Raden Intan, Pospam Kemiling, Pospam Baruna Panjang, dan Pospam Sukamaju Telukbetung Timur.

Kapolresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada para pemudik, untuk memanfaatkan hotline 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.(Iql)

Pengemudi Mobil SUV di Bandar Lampung Ditangkap Usai Aniaya Driver Ojol

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Kedaton meringkus RW (37), warga Kota Bumi Tengah, Lampung Utara, usai menganiaya seorang driver ojek online dengan menggunakan senjata tajam diduga jenis badik. Akibatnya korban MR (37), mengalami sejumlah luka robek dan tengah dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (16/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Traffic Light, Way Halim, Bandar Lampung.

Pelaku RW (37) diamankan petugas dibantu oleh warga sekitar sesaat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di lokasi kejadian.

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan kini tengah diperiksa secara intensif.

“Benar, saat ini untuk pelaku sudah kita amankan, masih kita periksa secara intensif,” Kata Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, Senin (17/3/2025).

Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban setalah kendaraan milik keduanya bersenggolan.

“Mobil pelaku bersenggolan dengan sepeda motor milik korban di jalan kimaja, kemudian sempat terjadi kejar kejaran hingga sampai di perempatan jalan sultan agung-kimaja, keduanya berhenti, dan terjadi cekcok mulut,” Kata AKP Budi.

Pelaku yang emosi usai cecok mulut kemudian mengambil sajam diduga badik kemudian menganiaya korban.

“Sajam diambil oleh pelaku dari dalam mobilnya, untuk barang bukti sajam masih kita lakukan pencarian,” Kata Kapolsek Kedaton.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di bagian pipi bagian kiri, robek di bagian kepala bagian atas, robek dibagian kepala bagian kiri, robek di kepala bagian belakang dan luka robek di bibir atas.

“Korban sendiri saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit,” Kata AKP Budi.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 unit mobil merk Toyota Calya warna abu abu milik pelaku.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun,” Kata AKP Budi.(*)

Curi Puluhan Slop Rokok di Sebuah Mini Market, Tukang Parkir di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara meringkus RAP (29), pria asal Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

RAP (29) yang kesehariannya berprofersi sebagai tukang parkir, ditangkap lantaran turut serta melakukan aksi pencurian puluhan slop rokok di sebuah gudang mini market di Kota Bandar Lampung.

Pelaku sendiri dibekuk petugas, pada Jumat (31/5/2024) malam, di area parkir mini market di jalan Wolter Mangonsidi, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi Kurniawan, membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Pelaku saat ini sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan” jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi, Senin (3/6/2024).

Yoefi mengatakan bahwa peristiwa ini terungkap berawal dari audit keuangan dan stok barang yang dilakukan oleh pihak mini market, saat itu pihak mini market mendapatkan terjadi selisih barang yang ada di gudang . kemudian pihak Mini market melaporkan peristiwa ini ke Polsek Teluk Betung Utara, pada Jumat (31/5/2024).

“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di lokasi tersebut” katanya.

RAP (29) sendiri masuk ke gudang mini market tersebut dengan menggunakan kunci yang diberikan oleh FN (DPO), setelah itu RAP (29) mengambil barang berupa rokok dengan berbagi merk yang sudah disiapkan oleh pelaku FN (DPO). Setelah itu barang barang tersebut diantarkan RAP (29) kepada FN (DPO) yang telah menunggunya di area bawah gudang.

“FN (DPO) tercatat sebagai karyawan mini market tersebut, namun sebelum peristiwa ini dilaporkan, FN (DPO) sudah berhenti bekerja” jelas Yoefi.

Keduanya kerap melakukan aksinya di saat, Pelaku FN (DPO) bertugas jaga di Mini market tersebut.

RAP (29) mau disuruh FN (DPO) mengambil puluhan slop rokok dengan berbagai merk, lantaran FN (DPO) berdalih sudah membayar barang barang tersebut.

“Pengakuannya, RAP (29) sudah tiga kali membatu FN (DPO) mengambil barang di gudang tersebut dan RAP (29) menerima upah sebesar Rp 7 ratus ribu dari FN (DPO)” ungkap Yoefi.

Akibat peristiwa ini, Pihak Mini Market mengalami kerugian berupa rokok dengan berbagai merk yang ditaksir senilai Rp. 14 juta rupiah.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 helai baju warna merah, yang digunakan pelaku MAP (29) saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)

Satres Narkoba Polresta Balam Berhasil Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Kurun Waktu Bulan Juli 2023

6detik.com, Bandar Lampung – Sebanyak 35 orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkoba berupa…