Gondol Harta Orang Tua, Sepasang Pasutri di gelandang ke Polsek Tegineneng, Kerugian Capai 43 juta

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Dalam waktu singkat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Mirisnya, pelaku wanita merupakan anak kandung dari korban sendiri.

Kasus ini terjadi di Dusun Srimulyo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Jami binti Saidi (alm), warga setempat, mengalami kerugian mencapai Rp43,65 juta, terdiri dari uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan korban yang menyadari uang serta perhiasannya raib dari lemari pakaian di rumahnya.

“Korban baru menyadari saat hendak mengambil uang simpanan di dalam toples di lemari. Setelah diperiksa, uang serta emas yang disimpan sudah tidak ada,” terang Kapolsek.

Dari laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Bripka Bahrun Ilmi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (12/10/2025) pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua tersangka — pasangan suami istri Marsih (33) dan Siregar (33) di sebuah kontrakan wilayah Bandar Lampung.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku wanita ternyata adalah anak kandung korban. Ia melakukan pencurian saat rumah dalam keadaan kosong dengan menggunakan Anak kunci yang Pelaku sebelumnya sudah mengetahui dimana di sembunyikan oleh korban. ” jelas AKP Davit Herlis.

Pelaku Marsih masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, mengambil uang dan perhiasan yang disimpan dalam lemari, sementara suaminya Siregar menunggu di pasar untuk menghindari kecurigaan warga. Setelah berhasil, keduanya melarikan diri ke Bandar Lampung dan menyembunyikan hasil curian.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

–Uang tunai lebih dari Rp11 juta dalam berbagai pecahan,

–Dua unit sepeda motor (Yamaha Mio Z dan Honda Vario 160),

–Satu unit handphone Vivo V15 berisi akun GoPay dengan saldo Rp10 juta,

–Kunci duplikat yang digunakan saat beraksi,

–Serta beberapa nota pembelian emas antam hasil penjualan barang curian.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Tegineneng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Tegineneng menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Tegineneng dan Polres Pesawaran dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tegineneng. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Davit Herlis, S.H. /(spr/red)

Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Gelandang Tiga Pelaku Gondol 7 Ekor Sapi ke Mapolsek

6detikcom, Polres Pesawaran Polda Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, Polda Lampung, berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak sapi yang meresahkan warga. Dalam operasi dini hari, petugas meringkus 3 (tiga) pelaku di wilayah Lampung Timur setelah sebelumnya menggondol 7 (tujuh) ekor sapi dari beberapa kandang warga di Kecamatan Tegineneng. Selasa (7/10/2025).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial M (35), S (19), dan N (36). Mereka diduga terlibat dalam 3 (tiga) aksi pencurian di Desa Trimulyo, Margorejo, dan Gedung Gumanti. Para pelaku menggunakan truk colt diesel warna kuning BE 6871 JN serta peralatan seperti gunting kawat dan senter untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., menjelaskan bahwa para pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit truk, 4 (empat) unit handphone, 1 (satu) bilah golok, dan perlengkapan lainnya. Ketiganya kini digelandang ke Mapolsek Tegineneng guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Langkah cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Pesawaran dalam menjaga rasa aman masyarakat, khususnya para peternak. Kami juga mengimbau warga agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKP Davit Herlis.(red)

Aparat Gabungan Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

6detikcom, Pesawaran–Bangunan liar yang berada di dusun Induk Desa Kejadian Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran menjadi ajang perjudian sabung ayam dibongkar paksa oleh aparat gabungan, baik TNI-Polri, Aparat Desa dan Tokoh Agama setempat. Sabtu (18/05/24).

Selain merobohkan paksa Gubuk yang terbuat dari bambu dan terpal, Tim gabungan langsung memusnahkan dengan cara dibakar berikut lapak-lapak yang digunakan warga untuk tempat berjualan di arena Sabung ayam.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, S.H., M.H. Mengatakan “Kami bersama TNI dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat perjudian di Kecamatan Tegineneng,” ujar Timur.

Pembongkaran dan pemusnahan dilakukan dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat secara luas.”Imbuhnya”.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Pesawaran.

”Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya memberantas praktek perjudian yang merugikan ini dan menghimbau kepada warga sekitar agar tidak takut untuk melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas sabung ayam dan judi yang lain dan kami pastikan identitas aman bagi masyarakat yang melaporkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.” tutup Timur”.(SPR)

Sat Res Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Tangkap 2 Orang Tersangka Lahgun Narkoba

6detikcom, Polres Pesawaran Polda Lampung— Pengungkapan kasus Penyalahgunaan (Lahgun) narkoba jenis sabu, sebanyak 2 (dua) orang…