Catat! Polda Lampung Ungkap 7 Elemen Pendukung Keberhasilan Pilkada Serentak 2024

6detik.com, Bandar Lampung – Polda Lampung mengungkapkan terdapat 7 elemen penting dalam mendukung keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketujuh elemen pendukung keberhasilan Pilkada tersebut meliputi Penyelenggara, Pengawas, Pemerintah Daerah, Paslon, Masyarakat, Aparat Keamanan, dan media atau pers.

“Setiap elemen ini memiliki peranan yang sama pentingnya, dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada aman dan lancar sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Sabtu (28/9/2024).

Lebih rinci peranan dimaksudkan seperti dari penyelenggaraan dan pengawas Pilkada, dalam hal ini ialah KPU dan Bawaslu, DKPP yang harus menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan, bertindak netral dan berintegritas, dan menjamin hak pilih setiap masyarakat.

Kemudian pemerintah daerah di setiap tingkatan, berkewajiban memberikan dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran, memberikan fasilitas bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat sebagai sesuai aturan undang-undang.

Lalu dari sisi paslon, para kandidat berperan mendeklarasikan taat prosedur dan mekanisme pemilihan, mengikuti proses pemilihan dgn baik, siap menang dan kalah, menjauhi politik uang, black campaign, hoaks, dan kecurangan lainnya.

Tak kalah penting, peran masyarakat, selaku pemilih harus menjadi aktor utama terwujudnya pemilihan bebas dari politik uang; mendorong terwujudnya suasana kondusif, aman, damai, tertib dan lancar; serta memastikan diri datang ke TPS.

Sedangkan dari sisi aparat keamanan ialah TNI/Polri, Satpol PP, dan Linmas harus mampu memberikan dukungan pengamanan secara maksimal, serta menjaga sikap netralitas.

“Peran media atau pers sama pentingnya dalam keberhasilan Pilkada, dengan cara menyampaikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak hoaks,” pungkas Umi.

Sejalan dengan ini, Umi menambahkan, Polda Lampung dan jajaran meminta kerjasama semua pihak untuk saling menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di masa Pilkada 2024.

Sehingga tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan, khususnya di Provinsi Lampung.

“Kita harus bekerjasama memastikan keberhasilan dan kesuksesan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.pungkas kepada media (iql)

Di Tangkap Polisi,Pria Pengganguran Cabuli Gadis 14 Tahun di Bandar Lampung Karena Tak Kuat Tahan ‘Nafsu’

6detik.com, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur menangkap DI (22), Seorang pria pengangguran, warga Kabupaten Tanggamus.

Bukan tanpa sebab, DI (22) diamankan setelah melakukan perbuatan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Sebagaimana dimaksud pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Kapolsek TKT, Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 20 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB.
“Korban berinisial MAP berusia 14 tahun asal Tanggamus, jadi adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kosan/rumah kontrakan korban yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari,” kata Kapolsek, Sabtu (28/9/2024).

Adapun modus operandi dari pelaku ialah, awal mula DI dihubungi oleh korban melalui pesan singkat WhatsApp agar datang kerumah korban dikarenakan korban sedang sendiri karna orang tua korban sedang pergi keluar kota.

“Tidak lama kemudian sekitar jam 23.00 wib pelaku datang kerumah korban dengan menumpang sepeda motor ojek online lalu masuk kedalam rumah korban, lalu pelaku berbincang sejenak dengan korban dan sambil tiduran disamping korban,” kata Kompol Kurmen.

“Pelaku ini melancarkan aksinya dengan bujuk rayu. Pelaku ini memang sering main ke rumah korban, dan pelaku ini sudah dianggap saudara oleh keluarga korban. Tapi, mereka berdua ini tidak pacaran,” sambungnya.

Disinggung apakah ada ancaman yang dilontarkan oleh pelaku kepada korban. Kapolsek membenarkan hal tersebut.

Yang pasti ada bujuk rayu, pengancaman. Pelaku memaksa korban dan sambil berkata ‘saya akan bertanggung jawab, bila kamu hamil’,” paparnya.

Hingga akhirnya, peristiwa itu pun diketahui oleh orang tua korban dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.

“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung merespon peristiwa itu, pada Kamis, 26 September 2024 kemudian dengan segera kami mengamankan pelaku dan setelah diamankan kita bawa ke Polsek Tanjung Karang Timur untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek.

Pelaku pengangguran, motifnya karena nafsu. Korban merupakan seorang pelajar SMP. Korban mengenal pelaku sudah sekitar 1 tahun. Korban tinggal bersama orang tuanya di rumah kontrakan,” terang Kapolsek.

“Disinggung, soal sudah berapa kali pelaku melakukan hal tersebut kepada korban. Kapolsek, menambahkan bahwa dari pengakuan pelaku DI ia melakukan hal bejat tersebut baru sekali.

“Sekali, tapi kami masih melakukan pendalaman proses penyidikan lebih lanjut dan pemberkasan hingga tahap pelimpahan. Tak lupa, kami juga mengimbau kepada masyarakat siapapun orang tua untuk bisa menjaga anaknya, jangan peduli apabila ada kedekatan ataupun. Tetap, jaga anak-anak kita. Tetap waspada,” pungkasnya. (iql)

Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Senilai Rp75 Miliar

6detik.com, Lampung Selatan – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan lintas provinsi yang melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.

Pengungkapan ini dilakukan selama empat bulan, dari Juni hingga September 2024, dengan hasil yang sangat signifikan.

Berkat kerja keras dan sinergi antara personel Polres Lampung Selatan dengan jajaran Polsek di wilayah tersebut, khususnya KSKP Bakauheni, sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap.

Dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 76 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Selain itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa narkoba yang berhasil disita berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, dengan tujuan utama untuk diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dalam kasus yang paling menonjol, satu tersangka yang merupakan anak di bawah umur telah dilimpahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 28 kg sabu.

Para tersangka diketahui berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional ini.

Mereka kini menghadapi ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 75 miliar rupiah.

Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman zat-zat berbahaya yang merusak masa depan.pungkasnya (iql)

Polres Lampung Timur Bersama TNI Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Raman Utara

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur, yang dipimpin oleh Kabag Logistik AKBP A. Holil, bersama dengan personel Polsek Raman Utara dan TNI, melaksanakan kegiatan bakti sosial pada Jumat (27/09/24). Kegiatan ini ditujukan kepada tujuh warga di Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara, yang terdampak angin puting beliung. Bencana tersebut merusak beberapa rumah warga, sehingga bantuan sangat dibutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP A. Holil menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dan TNI terhadap masyarakat, terutama yang mengalami musibah. “Kami hadir di sini untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah angin puting beliung. Semoga dengan bantuan ini, mereka bisa sedikit terbantu dalam memperbaiki rumah dan memulihkan kondisi pasca bencana,” ujarnya.

Selain memberikan bantuan sembako dan kebutuhan pokok, personel Polres Lampung Timur dan TNI juga turut membantu warga dalam membersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat bencana. Beberapa atap rumah yang terlepas diterjang angin kencang langsung diperbaiki dengan gotong royong antara personel dan warga setempat.

Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo, yang juga hadir dalam kegiatan ini, menambahkan bahwa kegiatan sosial semacam ini bukan hanya bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan, tetapi juga peran aktif dalam membantu masyarakat dalam situasi sulit. “Polsek Raman Utara berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi bencana. Kami bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat akan terus bersinergi dalam membantu pemulihan kondisi warga yang terdampak,” ujar IPTU Sunaryo.

Di tempat yang sama, salah satu warga yang menerima bantuan, Bapak Yoso, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Polres Lampung Timur dan TNI. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Semoga kebaikan ini mendapat balasan dari Tuhan,” ucapnya.

Kegiatan bakti sosial ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Polri, TNI, dan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang lebih erat dalam menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Lampung Timur. Polres Lampung Timur berencana akan terus melakukan kegiatan serupa guna membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana alam.(iql)

Polresta Bandar Lampung Luncurkan Layanan Drive Thru dan E-Tilang

6detik.com, Bandar lampung – Puluhan warga Bandar Lampung tampak antusias memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui fasilitas Drive Thru Sinar Presisi yang baru diluncurkan di Pos Lantas Adipura pada Jumat (27/9/2024).

Kehadiran layanan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang kini dapat memperpanjang SIM A dan C dengan lebih cepat tanpa harus turun dari kendaraan.

Satlantas Polresta Bandar Lampung menghadirkan inovasi Drive Thru sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, tak hanya dalam perpanjangan SIM, tetapi juga dalam urusan terkait E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan E-Tilang.

Pada hari pertama peluncuran, tercatat sebanyak 30 warga telah terdaftar, dengan perpanjangan SIM C menjadi yang paling banyak diminati.

“Hari ini kami resmi meluncurkan layanan Drive Thru untuk perpanjangan SIM dan juga pelayanan ETLE. Antusiasme warga luar biasa,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan ini berjalan sesuai dengan jam operasional seperti biasa.

Kemudahan dalam proses ini juga diakui oleh warga yang mencoba layanan baru ini. Salah satunya, Novita Sari, mengaku sangat terbantu dengan fasilitas tersebut.

“Saya baru saja memperpanjang SIM C, dan prosesnya sangat cepat serta efisien. Tidak perlu menunggu lama, aplikasinya juga mudah digunakan,” ujar Novita.

Ia menambahkan, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan SIM lama, serta menunjukkan keduanya kepada petugas. Dalam waktu kurang dari lima menit, proses perpanjangan selesai.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan mengikuti beberapa langkah secara online.

Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store.

Setelah aplikasi terpasang, mereka perlu melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP.

Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN dan mengisi data diri seperti NIK dan email.

Setelah akun aktif, pengguna harus melakukan verifikasi KTP melalui fitur foto liveness.

Kemudian, tahap berikutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Setelah tes selesai, masyarakat bisa langsung memilih opsi perpanjangan SIM pada menu yang tersedia di aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Meskipun berbasis online, Abdul Waras menjamin jika terjadi kendala teknis, pihak operator akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar.

“Jika ada gangguan sistem, tim kami siap berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri karena aplikasi ini dikelola secara nasional,” jelasnya.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses perpanjangan SIM, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga Bandar Lampung dalam mengurus administrasi lalu lintas mereka secara lebih efisien dan modern.(iql)

ASN Pesibar Terindikasi tak Netral, Puluhan Massa Unjuk Rasa dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya

6detik.com, Bandar lampung – Puluhan massa yang merupakan gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gembok, Kompak dan MRL melakukan unjuk rasa dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesisir Barat lantaran terindikasi tidak netral dalam Pilkada 2024.

Korlap aksi, Andre, menyebut bahwa ada dugaan kuat ASN di Pesisir Barat telah diorganisir untuk mendukung paslon nomor urut 02 yang merupakan istri dari bupati saat ini.

“Hal ini kami nyatakan bukan tanpa alasan, pada Sabtu malam di tanggal 14 September lalu di Hotel Bagian Bandarlampung, kami mendapat informasi terkait pengkondisian kepala sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan. Acara tersebut dibuka oleh Sekda Pesisir Barat dalam ruangan terkunci yang dijaga oleh beberapa orang yang hanya mengenakan kaos oblong,” kata Andre di Tugu Adipura, Rabu (25/09/2024).

Informasi tersebut, lanjut dia, didapat dari salah satu kepala sekolah yang menjadi peserta kegiatan.

“Kami cek langsung ke lokasi dan menunggu sampai acara selesai. Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Pesibar sudah tak di lokasi, menyisakan kepala kepala sekolah yang menjadi peserta,” paparnya.

Atas dugaan dan indikasi tersebut, puluhan massa menuntut agar Bawaslu dan stakeholder yang bertanggungjawab di Pesisir Barat menindaklanjuti informasi dan temuan tersebut.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesisir Barat diduga mengorganisir kepala-kepala sekolah untuk diarahkan memilih salah satu bakal calon bupati.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Batiqa pada Sabtu malam (14/09/2024) itu, dibuka langsung oleh Sekda Pesisir Barat, Jon Edward.

Atas informasi yang didapat dari salah seorang kepala sekolah yang menjadi peserta, beberapa awak media langsung menuju lokasi kegiatan dan mendapati ruangan terkunci dan dijaga oleh beberapa orang yang bukan merupakan manajemen hotel.

Para penjaga di lokasi juga melarang beberapa awak media untuk mengambil gambar dan video saat kepala-kepala sekolah tengah keluar dari ruangan.

“Eh jangan di videoin,” singkat salah seorang penjaga yang tidak diketahui namanya.

Kejari Lampung Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 Miliar

6detik.com, Lampung Selatan – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi insentif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan.

 

Ketiga tersangka diduga melakukan korupsi insentif Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Selatan senilai Rp2,8 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan bahwa tim penyidik kejaksaan saat ini telah menetapkan tersangka perkara dugaan korupsi anggaran insentif/honorarium anggota Sat Pol PP Lamsel tahun anggaran 2021-2022 sebanyak 3 orang.

“3 orang tersebut yakni berinisial M, IM, dan AL. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Afni Carolina dalam konferensi pers, Selasa (17/9/2024).

Afni melanjutkan, sebelumnya, BPKP Provinsi Lampung telah melaporkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpanan insentif/honorarium tahun anggaran 2021-2022, bernomor: PE.03.03/SR/S-1204/PW08/5/2024, tanggal 9 September 2024.

“Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.824.911.140,” sambung Kajari.

Afni merincikan, modus yang digunakan adalah dengan memindahkan insentif anggota Satpol PP ke rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk keperluan yang semestinya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kerugian negara sebesar Rp2.824.911.140 akibat perbuatan para tersangka.

“Jadi modusnya diipindahkan ke rekening penampung dan lainnya, yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” bebernya.

Afni menjelaskan, perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kajari.

 

Afni menyatakan, terhadap 2 tersangka inisial M dan AL langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dimulai tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2024.

“Di rumah tahanan (Rutan) kelas IIA Kalianda. Untuk tersangka IM belum kami lakukan penahanan karena baru saja mengalami keguguran,” pungkasnya.(iql)

Raih Juara I dan II, Dua Perwakilan Rutan Bandar Lampung Menorehkan Prestasi Gemilang Dalam Ajang Piala Menkumham Cup

6detik.com, BANDAR LAMPUNG – Dalam suasana penuh kegembiraan, dua perwakilan Rutan Bandar Lampung, mampu menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara I dan Juara II dalam ajang Piala Menkumham Cup Kejuaraan Kempo antar Graha FKI UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.(20/09)

Kegiatan tersebut merupakan sebuah kompetisi yang diadakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di sektor pemasyarakatan.

Prestasi harapan ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Rutan Bandar Lampung. Keberhasilan ini mencerminkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan di lembaga pemasyarakatan. Selain itu, pencapaian ini juga dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai di Kanwil Lampung untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada narapidana.

Piala Menkumham Cup Kejuaraan Kempo tidak hanya menjadi ajang perlombaan semata, tetapi juga menjadi wahana untuk membangun solidaritas dan kerjasama antarlembaga. Dengan meraih juara I dan Juara II, Kanwil Lampung khususnya Rutan Bandar Lampung telah berhasil menunjukkan bahwa mereka adalah bagian yang integral dari sistem pemasyarakatan nasional. Keberhasilan ini bukan hanya milik mereka, melainkan juga milik seluruh tim dan masyarakat yang mendukung mereka selama perjalanan kompetisi ini.

Melalui prestasi luar biasa ini, diharapkan bahwa Rutan Bandar Lampung dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Kanwil Lampung untuk terus berinovasi dan berkompetisi dalam meningkatkan standar pelayanan yang lebih baik. Pencapaian juara I dan Juara II dalam Piala Menkumham Cup Kejuaraan Kempo ini merupakan tonggak sejarah yang akan terus diabadikan dalam perjalanan Rutan Bandar Lampung menuju pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.(iql)

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Rutan Klas I Bandar Lampung Menggelar Pengajian di Masjid Setempat

6detik.com, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar pengajian di Masjid Miftahul Jannah Rutan Bandar Lampung pada Jum’at (20/09).

Kegiatan ini di ikuti langsung oleh Karutan Bandar Lampung yang kali ini di wakil kan oleh Kasi Pelayanan Tahanan, Arthayasa P. dan diikuti oleh Seluruh Pejabat eselon 4 dan 5 dan Seluruh pegawai dan seluruh warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bandar Lampung

Acara diawali dengan sambutan oleh Karutan Bandar Lampung yang kali ini di wakili oleh Kasi Pelayanan Tahanan, Arthayasa P. sekaligus membuka acara maulid Nabi Muhammad SAW dimulai, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW sebagai panutan dalam kehidupan sehari-hari, baik bagi petugas maupun WBP.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai wujud syukur atas kelahiran Rasulullah, tetapi juga sebagai upaya kami dalam membina para WBP agar lebih dekat dengan nilai-nilai keagamaan, sesuai dengan salah satu nilai SEMARAK, yaitu religius,” ujar Arthayasa P.

Pengajian berlangsung dengan khidmat. Pengajian ini menyampaikan tausyiah tentang keteladanan Nabi Muhammad SAW, khususnya dalam hal kejujuran, kesederhanaan, dan kasih sayang kepada sesama. Tausyiah tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi WBP untuk memperbaiki diri dan menata kembali kehidupan mereka.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan Rutan Bandar Lampung, serta harapan agar seluruh penghuni rutan diberikan kekuatan dalam menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Rutan Bandar Lampung berharap dapat terus memberikan pembinaan keagamaan yang positif bagi WBP, sejalan dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat, maju, religius, aman, dan kondusif.Pungkasnya (iql)

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat untuk Hindari Penyebaran Hoax Selama Pilkada 2024

6detik.com, Pringsewu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita hoax dan konten provokatif. Langkah ini diambil guna memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak tersandung masalah hukum akibat penyebaran informasi yang tidak benar.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas Preemtif Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu saat melakukan kegiatan sambang kamtibmas ke berbagai kelompok masyarakat pada Jumat (20/9/2024). Dalam kegiatan tersebut, Polres Pringsewu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilah informasi yang diterima dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.

Kasatgas Humas, Iptu Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa penyebaran berita hoax dapat memicu keresahan di tengah masyarakat dan merusak stabilitas keamanan. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya, terutama yang bersifat provokatif. Selain berbahaya bagi keamanan, hal tersebut juga dapat berakibat pada jeratan hukum bagi pelakunya,” jelas Iptu Priyono.

Lebih lanjut, Iptu Priyono menambahkan bahwa Polres Pringsewu akan terus mengintensifkan patroli siber untuk memantau potensi penyebaran hoax selama masa Pilkada. Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan mengutamakan ketenangan serta persatuan selama proses pemilihan berlangsung.

Polres Pringsewu juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya penyebaran hoax atau konten provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung aman, damai, dan sukses.” pungkas kpd media(iql)