Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Insentif Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Selatan

Lampung Selatan – Pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 11.33 WIB, telah dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan anggaran insentif/honorarium anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Pelimpahan berkas perkara dilakukan setelah tersangka dan barang bukti diserahkan pada tahap II. Tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah:

  1. Inisial “M” (Mahyuddin bin M. Yunus)
  2. Inisial “I” (Intan Melicadona binti Yoc Sugiarto)
  3. Inisial “A” (Agusmiar Lispawandi bin M. Rais Usman)

Akibat tindakan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 2.824.911.140,- (dua milyar delapan ratus dua puluh empat juta sembilan ratus sebelas ribu seratus empat puluh rupiah). Kerugian ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/SR/S-1204/PW08/5/2024, tanggal 9 September 2024, yang mengaudit dugaan penyimpangan anggaran insentif/honorarium tersebut.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan cara memindahkan anggaran insentif/honorarium untuk personal piket dan unit ke rekening penampung serta digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yakni:

  • Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.
  • Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(Iql)

Rutan Negara Kelas I Bandar Lampung Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan LBH Sejahtera Bersama Lampung

6DETIK.COM, BANDAR LAMPUNG – Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Penyuluhan Hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sejahtera Bersama Lampung tentang pelaksanaan pos bantuan hukum pemasyarakatan di Ruang Sekretariat WBK Rutan Bandar Lampung. Rabu (08/01)

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan dengan Ketua LBH Sejahtera Bersama Lampung, Masayu Robianti. dan disaksikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Arthayasa P dan Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, Ganda Aulia serta staf pelayanan tahanan Rutan Bandar Lampung.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini sebagai bentuk sinergi PASTI dengan bekerjasama, antara Rutan Bandar Lampung dan LBH Sejahtera Bersama Lampung. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini juga membahas tentang bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di lingkungan Rutan Bandar Lampung yang telah disepakati bersama.

Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum yang diberikan kepada warga binaan ini merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada LBH Sejahtera Bersama Lampungdan diharapakan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga. “Kami ucapkan terimakasih kepada LBH Sejahtera Bersama Lampung atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dalam memberi bantuan kepada para tahanan di Rutan Bandar Lampung, LBH Sejahtera Bersama Lampung juga diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan hukum bagi tahanan Rutan Bandar Lampung.” tutup Karutan.(Iql)

Rekayasa Lalu Lintas Pada Malam Tahun Baru, Polisi Imbau Masyarakat Ikuti Petunjuk Petugas di Lapangan

6detik.com, Bandar Lampung – atlantas Polresta Bandar Lampung telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik strategis guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada malam pergantian tahun baru 2025.

Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa pengalihan arus akan diberlakukan di tiga area utama, yaitu Bundaran Lungsir, Bundaran Gajah, dan Lingkar Lapangan Korpri. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 31 Desember 2024 pukul 20.00 WIB hingga selesai.

“Rekayasa lalu lintas di sekitar Bundaran Lungsir akan mengalihkan arus kendaraan dari Jl. Diponegoro Bawah menuju Jl. Rasuna Said dan keluar ke Jl. Wolter Monginsidi. Selain itu, kendaraan dari Jl. Juanda juga akan diarahkan ke Jl. Dr. Susilo dan keluar ke Jl. Dahlan,” jelas Kompol Ridho, Minggu (29/12/2014).

Ia juga menambahkan bahwa di Bundaran Gajah, arus kendaraan dari Jl. Raden Intan menuju Bundaran Tugu Adipura akan dialihkan ke Jl. S. Parman dan Jl. Tulang Bawang.

“Selain itu, kendaraan dari Jl. Sudirman akan ditutup di lampu merah Cokro dan dialihkan ke Jl. Cokro Atas dan Jl. Cokro Bawah. Kami juga memberlakukan sistem one way di beberapa ruas jalan, termasuk Jl. MH Thamrin dan Jl. Tulang Bawang,” imbuhnya.

Sementara itu, rekayasa lalu lintas di Lingkar Lapangan Korpri juga dilakukan untuk menghindari kepadatan.

“Kendaraan dari Jl. Wolter Monginsidi akan diarahkan ke Jl. Drs. Warsito Atas dan Drs. Warsito Bawah. Sedangkan kendaraan dari Jl. Patimura yang menuju Lapangan Korpri akan diarahkan ke Jl. Diponegoro,” ujar Kompol Ridho.

Kompol Ridho mengimbau masyarakat agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan dan tetap berhati-hati saat berkendara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi petunjuk petugas di lapangan, dan menghindari titik-titik yang diberlakukan rekayasa. Semoga malam pergantian tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi semua,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru di Bandar Lampung. (Iql)

Kejari Lamsel Musnahkan Sabu hingga Kulit Trenggiling Bernilai Miliaran

6Detik.com, Kalianda — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan musnahkan barang bukti yang telah inkrah sebanyak 86 perkara, Kamis, 12 Desember 2024, di halaman Kantor Kejari Lamsel.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut yakni Ketua PN Kalianda, kepala BNN Lampung Selatan, perwakilan Dinas Kesehatan, Polres Lamsel, dan Kodim 0421/LS.

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina, mengatakan pemusnahan barang bukti sebanyak 86 perkara pidana umum ini merupakan hasil putusan PN, PT, dan MA.

Barang bukti yang dimusnahkan, jelas Afni, berupa narkotika jenis sabu – sabu seberat 3.111,6717 gram, ganja 280,7526 gram, dan exstasi 16 butir atau 4,8 gram. Sementara, barang rampasan berupa sisik kulit trenggiling 3 kg, skincare merk Skinnaza sebanyak 14.831 pot, senjata api mainan 1 buah, airsoft jenis Revolver 1 buah, amunisi (peluru) 2 butir, pakaian 128 buah dan alat isap (bong) 2 buah.

Lalu, timbangan digital 4 buah, handphone sebanyak 27 unit, koper 1 buah, tas 16 buah, dompet 2 buah, kunci T 6 buah, obeng 2 buah, tang 2 buah, gegep 1 buah, pahat 3 buah, linggis 4 buah, palu 2 buah, gembok 2 buah dan alas kaki 3 buah.Barang bukti tersebut kami musnahkan dengan cara diblander, dipukul, dipotong, dan dibakar. Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai miliaran rupiah. Perkara yang paling mendominasi yakni narkotika,” pungkas nya (iql)

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Kegiatan “Mejong Jejama” Wujud Refleksi Akhir Tahun Warga Binaan

6Detik.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung menggelar kegiatan bertajuk “Mejong Jejama” sebagai bentuk refleksi akhir tahun bersama warga binaan pemasyarakatan, Senin (30/12/2024).

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk melakukan evaluasi diri, merenung, dan merencanakan perubahan positif di tahun yang akan datang.

 

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada warga binaan agar bisa introspeksi diri dan berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik di tahun yang akan datang.

“Refleksi akhir tahun seperti ini penting sebagai momen bagi warga binaan untuk memikirkan kembali langkah hidup mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi semangat baru dan membawa perubahan positif dalam perilaku mereka,” ujarnya.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman antara warga binaan, di mana mereka menceritakan perjalanan hidup mereka, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Sebagai penutup, seluruh peserta menggelar doa bersama yang diharapkan dapat membawa keberkahan dan kebaikan di tahun 2025.

“Kegiatan refleksi akhir tahun ini diharapkan dapat memperkuat mental dan spiritual warga binaan, serta mendorong mereka untuk lebih bersemangat dalam menjalani masa hukuman dengan lebih baik dan penuh harapan,”jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah warga binaan, serta petugas Lapas Narkotika Bandar Lampung.(Iql)

9 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Natal

6DETIK.COM, Lampung Selatan – Sebanyak Sembilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menerima remisi khusus Natal 2024, pada Rabu, (25/12/2024) di Aula Lapas.

Pengurangan hukuman ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2024 Nomor PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024.

Surat Keputusan remisi ini diserahkan oleh Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono kepada perwakilan narapidana yang menerima pengurangan masa pidana.

Dalam sambutannya, Chandran Lestyono menyampaikan Selamat hari Natal kepada para Warga Binaan dan Tamu Undangan dari Gereja Katolik Lampung Selatan.

“Selamat Hari Natal saya ucapkan kepada hadirin sekalian yang berbahagia, semoga semakin khidmat dalam menjalani ibadah,” tutur Kalapas.

“Mudah-mudahan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkas Chandran Lestyono kpd media(iql)

Raih WBK 2024, Rutan Bandar Lampung Adakan Syukuran dan Doa Bersama

6detik.com, BANDAR LAMPUNG – Sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah dan pencapaian luar biasa, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Kanwil Kumham Lampung mengadakan kegiatan Tasyakuran dan Doa Bersama atas diraihnya penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, Jumat (27/12).

Kegiatan yang berlangsung di Pojok Rekreasi Bandar Lampung ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri seluruh jajaran petugas. Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh petugas. Pencapaian ini adalah bukti komitmen mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Predikat ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Iwan Setiawan

Sementara itu, sebagai Ketua Zona Integritas Rutan Bandar Lampung, Kepala Seksi Pengelolaan, Panelista Swary Araya, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya predikat WBK. Panelista Swary juga mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian predikat WBK yang diraih oleh Rutan Bandar Lampung.

“Pencapaian ini tidak hanya menjadi milik individu, tetapi hasil kolaborasi kerja keras seluruh petugas yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Ke depan, kami akan terus mengawal proses ini agar standar pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi tetap terjaga,” kata Panelista Swary.

Sebagai penutup, dilaksanakan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas keberhasilan meraih predikat WBK dan kegiatan diakhiri dengan foto bersama.(Iql)

Raih WBK 2024, Rutan Bandar Lampung Adakan Syukuran dan Doa Bersama

6DETIK.COM, BANDAR LAMPUNG – Sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah dan pencapaian luar biasa, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Kanwil Kumham Lampung mengadakan kegiatan Tasyakuran dan Doa Bersama atas diraihnya penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, Jumat (27/12).

Kegiatan yang berlangsung di Pojok Rekreasi Bandar Lampung ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri seluruh jajaran petugas. Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh petugas. Pencapaian ini adalah bukti komitmen mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Predikat ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Iwan Setiawan

Sementara itu, sebagai Ketua Zona Integritas Rutan Bandar Lampung, Kepala Seksi Pengelolaan, Panelista Swary Araya, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya predikat WBK. Panelista Swary juga mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian predikat WBK yang diraih oleh Rutan Bandar Lampung.

“Pencapaian ini tidak hanya menjadi milik individu, tetapi hasil kolaborasi kerja keras seluruh petugas yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Ke depan, kami akan terus mengawal proses ini agar standar pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi tetap terjaga,” kata Panelista Swary.

Sebagai penutup, dilaksanakan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas keberhasilan meraih predikat WBK dan kegiatan diakhiri dengan foto bersama.(Iql)

Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI, Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Panen Raya Sayur Kangkung

6detik.com, Bandar Lampung – warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung merayakan keberhasilan panen raya sayur kangkung yang merupakan bagian dari implementasi Program Ketahanan Pangan Presiden Republik Indonesia, Selasa pagi (24/12).

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan Program ini bertujuan untuk mengembangkan ketahanan pangan di Lembaga Pemasyarakatan serta memberikan keterampilan pertanian kepada warga binaan, mendukung keberlanjutan pangan lokal, dan meningkatkan kemandirian lapas.

“Panen raya yang digelar pada hari ini melibatkan warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung yang telah mengikuti program kemandirian pertanian sejak beberapa bulan lalu. Sayur kangkung yang ditanam di lahan lapas ini kini siap dipanen dan akan menjadi salah satu contoh kesuksesan dari upaya mengintegrasikan program ketahanan pangan nasional,”ungkap Ade

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan-lahan potensial, termasuk yang ada di dalam lapas.

“Ini adalah langkah kecil namun penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Selain itu, program pertanian ini juga memberikan manfaat besar bagi warga binaan, baik secara ekonomi, keterampilan, maupun pemahaman mereka tentang pentingnya ketahanan pangan,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di lapas, pihaknya tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga pada pembinaan dan pengembangan karakter warga binaan.

“Kami berharap para warga binaan ini tidak hanya memperoleh keterampilan bertani, tetapi juga bisa merasakan langsung manfaat dari hasil kerja keras mereka. Ini juga sebagai bentuk kontribusi positif mereka terhadap ketahanan pangan lokal,” tambahnya(iql)

Wujud Akselerasi Kemen Imipas, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Baksos untuk Keluarga Warga Binaan

6detik.com, bandar Lampung – embaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika menggelar kegiatan bhakti sosial yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga warga binaan, Selasa (24/12).

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam rangka membantu keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar.

“Kegiatan bhakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Bandar Lampung untuk mendukung program-program yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, khususnya dalam kegiatan bhakti sosial kepada keluarga warga binaan,”ujarnya

Acara bhakti sosial ini meliputi pembagian paket sembako serta berbagai kebutuhan dasar kepada keluarga warga binaan yang hadir serta melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Bandar Lampung juga ingin menunjukkan bahwa peran keluarga sangat penting dalam proses pembinaan warga binaan.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, keluarga dapat merasa terbantu, serta akan terus memberikan dukungan semangat bagi warga binaan untuk lebih baik ke depannya,” tambah Kalapas.

Keluarga yang hadir mengungkapkan bahwa bantuan tersebut tidak hanya memberikan dukungan material, tetapi juga semangat moral yang penting dalam menghadapi masa-masa sulit akibat kondisi anggota keluarga yang sedang menjalani hukuman.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Kementerian ini yang sudah memberikan bantuan. Sebagai keluarga, kami merasa sangat terbantu,” pungkasnya(iql)