Jajakan Sabu, Residivis Curat Kembali Masuk Bui
6detikcom, Pringsewu–Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SB (37) warga Pekon (Desa) Pardasuka, Pringsewu-Lampung, kembali diamankan petugas Satresnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung lantaran nekat menjajakan barang haram jenis sabu. Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, tersangka SB diamankan Polisi dirumahnya pada Sabtu (7/1/23) sekira pukul 14.00 Wib. … Baca Selengkapnya