You are currently viewing Terkait Adanya Beberapa Proyek Konstruksi Jalan Milik Dinas PU, Komisi III DPRD Kota Balam Angkat Bicara

Terkait Adanya Beberapa Proyek Konstruksi Jalan Milik Dinas PU, Komisi III DPRD Kota Balam Angkat Bicara

6DETIKCOM, Bandar Lampung-– Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung angkat bicara terkait adanya beberapa proyek konstruksi  jalan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU ) Kota  Bandar Lampung diduga banyak menuai masalah serta lemahnya pengawasan dari dinas tersebut.
Hal ini di tegaskan oleh wakil ketua  Komisi III  DPRD  Kota Bandar Lampung Ilham Alawi saat di mintai keterangan terkait permasalahan tersebut kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

 

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa pihak Komisi III akan menampung betuk apapun  keluhan atau laporan dari  masyarakat dan lembaga.dan tentunya akan segera ditinda lanjuti lataran komisi III memang membidangi terkait Pembanguanan di kota Bandar Lampung.

“Ya,dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pihak dinas PU  kota Bandar Lampung untuk menyikapi adanya masalah ini ,”tegasnya.

Berita sebelumnya keberadaan beberapa proyek konstruksi  jalan milik Dinas Pekerjaan Umum  (PU) Kota  Bandar Lampung banyak menuai masalah,lataran dalam pekerjaan yang di laksanakan oleh para kontraktor ada dugaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah di tentukan.

Hal ini terjadi lataran lemahnya pengawasan  yang di lakukan oleh pihak Dinas PU terkait adanya beberapa proyek konstruksi yang ada di wilyah kota Bandar Lampung  yang terkesan tutup mata adanya masalah terjadi.

Seperti kederadaan proyek Peningkatan jalan yang berada di

Jala  Raden Imba Kesuma Gg Karya Muda Kelurahan Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS ) Kota Bandar Lampung diduga dalam realisasinya terkesan Asal jadi lataran kualitas jalan buruk sehingga memdapat keluham dari warga setemapat.

Belum lagi adanya Proyek pelebaran jalan kesehatan Kelurahan Pahoman Kecamatan Teluk Betung Utara yang  bersumber dari APBD tahun 2022 dengan nilai Rp 2 Milar lebih di duga dalam pelaksananya tidak sesuai dengan RAB yang sudah di tentukan.

Hal ini juga berdasarkan hasil Investigasi wartawan di lokasi proyek Pelebaran jalan tersebut pihak kontraktor menggunakan campuran batu 5’7 dan 10,15 untuk bahan anderlah, padahal sudah jelas dalam aturnanya harus menggunakan bantu10,15.

Selain itu juga juga pelebaran jalan tersebut tidak menggunakan alat berat mini untuk melakukan penggalian hanya mengunakan galian manual yang di lakukan oleh para pekerja.Dan plang proyek juga tidak terpasang di lokasi adanya proyek tersebut.

“Kalau galian ini kita lakukan secara manual dan untuk ukuran batu kita gunakan batu campuran 5,7 dan 10,15 tergantung dalam galian yang kita buat ,”kata salah satu pekerja saat diwancarai Kamis (19/10/2022).

Dirinya juga menjelaskan untuk pengunaan alat berat mini mamamg saat ini belum ada tapi rencana untuk pengerukan pinggir jalan nanti akan mengunakan alat tersebut.

“Saat ini masih manual tapi kalau yang sipatnya dalam galianya ‘maka nanti akan menggunakan alat berat mini,”jelasnya.

Diketahui berdasarkan Data LPSE kota Bandar Lampung keberadaan proyek Pelebaran jalan Kesehatan Kelurahan Pahoman Kecamatan TBU bersumber dari APBD  kota Bandarlampung tahun 2022 dengan Nilai Pagu Rp 2.312.562.777.00 dan sebagai pemenang lelang CV.Mandala Ganesia Karim.(red)


Eksplorasi konten lain dari 6 detik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan