6DETIKCOM, LAMPUNG TIMUR – Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki warga Mataram Baru karena diduga melakukan aksi penjambretan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Mardian pada hari Kamis (10/11/22) mengatakan, bahwa tersangka berinisial ES (19) dan IS (25) warga Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru kabupaten Lampung Timur.
“Kejadian bermula pada minggu (23/10/22), Kedua tersangka melakukan aksinya dengan cara berboncengan menaiki 1 motor dan langsung menarik/ merampas Tas korban secara paksa”
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mengalami kerugian 1 buah tas warna krim yang berisi, 1 KTP An.Shinta, 1buah ATM Mandiri An.Shinta, 1 buah STNK motor Yamaha Vino,1 buah SIM C An.Shinta dan Uang Rp.300.000
Pihak kepolisian yang menerima laporan penjambretan tersebut langsung melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada rabu (9/11/22), Team Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamtim, Polsek Labuhan Ratu dan Polsek Way Jepara, berhasil melakukan penangkapan kedua tersangka di Desa Teluk Dalem Kec Mataram Baru Kab. Lampung Timur.
“untuk saat ini kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut” tutup Kapolres
(red)
Eksplorasi konten lain dari 6 detik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.