Lompat ke konten
Beranda | Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini | PKC PMII Lampung dan Cabang Se-Lampung Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pematang Pasir: Implementasi Tri Hablum dalam Aksi Nyata Lingkungan

PKC PMII Lampung dan Cabang Se-Lampung Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pematang Pasir: Implementasi Tri Hablum dalam Aksi Nyata Lingkungan

PKC PMII Lampung dan Cabang Se-Lampung Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pematang Pasir: Implementasi Tri Hablum dalam Aksi Nyata Lingkungan

Lampung Selatan – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Lampung bersama seluruh Pengurus Cabang PMII se-Lampung menggelar aksi lingkungan bertajuk “Shodaqoh Oksigen: Tanam Mangrove untuk Kehidupan” di pesisir Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini melibatkan lebih dari 200 kader PMII dari 8 cabang se-Lampung dan dipimpin langsung oleh Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan. Aksi ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan ekologi dalam kerja-kerja kerakyatan.

  1. Latar Belakang dan Urgensi Kegiatan
    Desa Pematang Pasir dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu wilayah pesisir Lampung Selatan yang mengalami abrasi dan degradasi ekosistem mangrove dalam 5 tahun terakhir. Hilangnya tutupan mangrove berdampak langsung pada meningkatnya intrusi air laut, berkurangnya hasil tangkapan nelayan, dan kerentanan permukiman warga terhadap gelombang pasang.

Menjawab persoalan tersebut, PKC PMII Lampung menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove sebagai bentuk shodaqoh oksigen bagi masyarakat dan lingkungan. Pemilihan mangrove didasarkan pada fungsi ekologisnya yang ganda: menyerap karbon, menahan abrasi, dan menjadi habitat biota laut yang menopang ekonomi pesisir.

  1. Kolaborasi Lintas Elemen
    Keberhasilan kegiatan tidak lepas dari kolaborasi yang dibangun sejak tahap perencanaan. Hadir dalam kegiatan:
  • Alumni PMII Lampung yang memberikan dukungan turun langsung menanam
  • Pemerintah Desa Pematang Pasir, dipimpin oleh Kepala Desa dan perangkat desa, yang memfasilitasi lokasi dan mobilisasi warga
  • Masyarakat Desa Pematang Pasir, terutama kelompok nelayan dan ibu-ibu pesisir
  • Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang menyediakan bibit mangrove dan memberikan pendampingan teknis penanaman

Ketua Pelaksana Kegiatan, M. Munif Jazuli, menekankan pentingnya kerja kolektif ini.

“Kami tidak ingin kegiatan ini berhenti pada seremoni. Sejak awal kami libatkan desa dan dinas agar ada tanggung jawab bersama dalam perawatan pasca tanam. Ini kerja kader, alumni, pemerintah, dan warga. Tanpa itu, 5.000 bibit ini tidak akan bertahan,” ujarnya di sela kegiatan.
3. Kerangka Nilai: Habluminannas, Habluminalalam, Habluminallah
Kegiatan ini diusung dengan tema “Habluminannas, Habluminalalam, Habluminallah” sebagai kerangka ideologis aksi kader PMII Lampung:

Habluminannas – Hubungan dengan Sesama Manusia
Gotong royong lintas elemen menunjukkan bahwa gerakan lingkungan tidak bisa dijalankan sendiri. PMII hadir sebagai jembatan yang menyatukan kader, alumni, pemerintah, dan masyarakat dalam satu tujuan: menjaga ruang hidup bersama.

Habluminalalam – Hubungan dengan Alam
Penanaman mangrove adalah bentuk konkret tanggung jawab khalifah fil ardh. Kader PMII menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.

Habluminallah – Hubungan dengan Allah SWT
Merawat ciptaan-Nya adalah ibadah sosial. Shodaqoh oksigen yang dilakukan diharapkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama mangrove tumbuh dan memberi manfaat.

  1. Dampak dan Rencana Keberlanjutan
    Sebanyak 5.000 bibit mangrove jenis Rhizophora dan Avicennia ditanam di area seluas ±2 hektar di pesisir Desa Pematang Pasir. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, satu pohon mangrove dewasa mampu menyerap 10-12 kg CO₂ per tahun. Dengan demikian, potensi penyerapan karbon dari kegiatan ini mencapai ±55-60 ton CO₂ per tahun setelah 5-7 tahun pertumbuhan.

Untuk memastikan keberlanjutan, PKC PMII Lampung telah menyepakati 3 langkah tindak lanjut bersama Pemerintah Desa Pematang Pasir dan DLH Provinsi Lampung:

  1. Monitoring bulanan terhadap pertumbuhan bibit selama 12 bulan pertama
  2. Pembentukan Kelompok Kader Peduli Lingkungan di tingkat desa yang diisi kader PMII cabang Lampung Selatan dan warga setempat
  3. Edukasi lingkungan bagi siswa-siswi SD dan SMP di Desa Pematang Pasir agar kesadaran ekologi tumbuh sejak dini

Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kritik konstruktif terhadap krisis iklim yang tidak cukup dijawab dengan wacana.
“Kader PMII harus hadir di ruang-ruang persoalan rakyat. Krisis iklim adalah persoalan nyata di pesisir Lampung Selatan. Maka kami jawab dengan aksi nyata di lapangan. Ini amanah organisasi dan amanah agama,” tegasnya.

  1. Penutup
    Kegiatan Shodaqoh Oksigen ini diharapkan menjadi model kolaborasi pentahelix antara mahasiswa, alumni, pemerintah, masyarakat, dan akademisi dalam menjawab tantangan lingkungan di wilayah pesisir. PKC PMII Lampung berkomitmen untuk melanjutkan program serupa di wilayah pesisir Lampung lainnya pada tahun 2026. (**)

Tinggalkan Balasan