LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Senin (30/6/2025), bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.
Paripurna kali ini membahas tiga agenda utama, yaitu:
-
Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 oleh Bapemperda.
-
Pembicaraan Tingkat I Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
-
Pembicaraan Tingkat I dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Dalam pemaparannya, Wagub menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung TA 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Lampung, dan Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Prestasi ini menjadi bukti komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, serta harus menjadi kebanggaan bersama yang perlu dipertahankan,” ujar Jihan.
Meski belum seluruh target pendapatan dan belanja daerah tercapai, program prioritas pemerintah dinilai tetap terlaksana secara umum. Wagub menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menyempurnakan aspek-aspek yang masih perlu pembenahan.
Dua Raperda Strategis: RPJMD & Insentif Penanaman Modal
Wagub juga menjelaskan dua Raperda Prakarsa Pemprov Lampung yang telah diajukan:
-
RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029, yang mengusung visi “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” melalui tiga cita utama:
-
Pertumbuhan ekonomi inklusif, mandiri, dan inovatif.
-
SDM unggul dan produktif.
-
Kehidupan beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Termasuk di dalamnya prioritas untuk optimalisasi ekonomi desa, stabilisasi harga pangan, serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis nasional.
-
-
Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, yang ditujukan untuk mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan, memperkuat daya saing usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Kedua Raperda ini sangat penting untuk menjawab tantangan dan peluang pembangunan lima tahun ke depan, serta mendukung RPJMN 2025–2029,” ujar Jihan.
Harapan Kolaboratif untuk Kemajuan Lampung
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut baik usulan Raperda tersebut dan menyampaikan harapannya agar dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan Raperda ini tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam angka, tetapi juga memberi rasa manfaat bagi masyarakat Lampung,” tutup Giri.
Rapat paripurna juga menyetujui Perubahan Propemperda Tahun 2025, yang disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda, Budhi Condrowati, dan disepakati oleh seluruh anggota DPRD.