LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat presentasi untuk memanajemen proyek Data Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Lampung yang ditargetkan secara nasional menjadi nol persen pada tahun 2027.
Rapat yang dilakukan dengan tim manajemen atau Project Management Office (PMO) ini digelar di Ruang Kerja Sekda, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (14/07/2025). PMO sendiri diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data dengan membangun sistem integrasi lintas sektor.
Sistem integrasi lintas sektor menjadi krusial dalam memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
PMO Data Kemiskinan Ekstrem dibentuk sebagai instrumen utama dalam menyusun peta kemiskinan yang akurat, memetakan kelompok rentan, serta menyelaraskan program-program penanggulangan kemiskinan secara lebih terintegrasi lintas sektor.
Selain itu, PMO ini juga akan menjadi penghubung antara data, kebijakan, dan pelaksanaan program bantuan sosial secara konkret di lapangan.
Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa akurasi dan ketepatan sasaran menjadi prinsip utama dalam kerja PMO ini.
“Data yang terkumpul akan diolah secara cermat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah Provinsi akan menyasar secara spesifik siapa saja masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem dan dari wilayah mana saja mereka berasal, memastikan bantuan tepat sasaran dan berdaya guna,” tegasnya.
Data yang dihimpun tidak hanya mencakup identifikasi jumlah penduduk miskin ekstrem, tetapi juga pemetaan wilayah kantong-kantong kemiskinan, identifikasi faktor penyebab, hingga penelusuran terhadap efektivitas program bantuan yang sudah berjalan.
Sementara itu, Tim Kajian Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung Mahir Bayasut menegaskan bahwa konsolidasi data bukan hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen utama dalam menata ulang seluruh sistem distribusi bantuan sosial.
“Kami ingin menarik seluruh total bantuan, baik dari perorangan, lembaga sosial, CSR perusahaan, maupun dari dinas-dinas di lingkungan Pemprov. Semua akan didata agar distribusinya tidak tumpang tindih dan sesuai lokasi yang paling membutuhkan,” ujar Mahir.
Lebih lanjut, Mahir menjelaskan bahwa data bantuan akan disesuaikan dengan data kebutuhan perorangan, kondisi lingkungan, dan akan dikaitkan langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal ini bertujuan untuk membentuk layering data yang rapi, agar setiap intervensi program sosial bisa berjalan lebih efisien dan tepat guna.
Langkah strategis ini sejalan dengan target nasional penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2027.
Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan validasi dan konsolidasi data sebagai fondasi utama dalam membangun sistem perencanaan dan evaluasi berbasis bukti (evidence-based policy).
Dengan dukungan sistem ini, Pemprov Lampung dapat mengintegrasikan berbagai program sosial dari banyak pihak, menyusun perencanaan berbasis bukti, serta mengukur dampaknya dengan lebih transparan.
Lebih dari sekadar menangani kemiskinan ekstrem, PMO ini mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan Provinsi Lampung yang makin digital, kolaboratif, dan efisien.
Di sisi lain, keberadaan PMO juga mendorong terciptanya sinergi yang lebih kuat antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah), lembaga statistik, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak non-pemerintah, termasuk dunia usaha dan komunitas lokal.
Inisiatif ini diharapkan bukan hanya mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem, tetapi juga meningkatkan efektivitas alokasi anggaran, memperkecil kebocoran program, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem bantuan sosial pemerintah.
Pemprov Lampung optimistis inovasi ini akan menjadi fondasi bagi berbagai program pembangunan berbasis data lainnya di masa depan.