LAMPUNG – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Jumat (18/7). Pertemuan strategis yang dilangsungkan di ruang kerja Gubernur ini menjadi simbol kuat pemerintah Provinsi Lampung dan BPS dalam optimalisasi pemanfaatan data statistik untuk merumuskan kebijakan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, maupun dalam mengakselerasi pembangunan di segala lini.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menegaskan bahwa data merupakan fondasi dasar dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang berdampak luas bagi masyarakat. “Data Statistik tidak hanya sebatas deretan angka, melainkan sebagai cerminan kondisi riil yang dapat menjadi panduan utama dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.
Dalam sambutan audiensi tersebut, Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyatakan komitmennya untuk menjadikan data sebagai fondasi utama dalam setiap arah kebijakan pembangunan daerah di Lampung. “Bagi saya data itu sangat penting, dan saya selalu concern terhadap data, karena setiap elemen kebjiakan didasarkan pada data yang ada,” tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi data untuk kehidupan masyarakat, dan juga bagi tata kelola pemerintahan yang efektif.
Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal juga menyoroti penggunaan data BPS dalam pengukuran dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, upaya masif penurunan angka stunting yang kini menjadi prioritas nasional, serta penanggulangan tingkat kemiskinan dan inflasi yang dampaknya dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa data BPS bukan hanya menjadi sebagai alat ukur, tetapi juga menjadi pendorong langsung bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah demi masyarakat, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Komitmen Gubernur dalam penggunaan data BPS sebagai acuan utama kebijakan secara gamblang menegaskan kembali peran strategis BPS sebagai satu-satunya penyedia data statistik dasar yang memiliki legitimasi dan akurasi tinggi. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap data yang dihasilkan BPS, tetapi juga mendorong instansi lain untuk lebih mengedepankan kebijakan berbasis data.
Dalam kesempatan yang sama, BPS Provinsi Lampung juga sedang mempersiapkan diri menyambut pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE2026) tahun depan. Sensus ini merupakan agenda nasional yang sangat penting untuk memotret bagaimana kondisi perekonomian seluruh pelaku usaha di Indonesia, dan terkhususnya di Provinsi Lampung.
“Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi instrumen vital untuk mengetahui gambaran utuh tentang struktur ekonomi kita. Data yang dihasilkan akan menjadi landasan bagi pemerintah, para pelaku usaha, dan akademisi dalam merancang strategi pembangunan ekonomi ke depan,” jelas Riswan. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha, sangat diharapkan demi keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. (Red)