Jalan Simpang Tugu Radin Intan–Exit Tol Kalianda Diresmikan, Bupati Egi: Jangan untuk Balapan!

Jalan Simpang Tugu Radin Intan–Exit Tol Kalianda Diresmikan, Bupati Egi: Jangan untuk Balapan!

LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama meresmikan Jalan Ruas Simpang Tugu Radin Intan–Exit Tol Kalianda (R.077) di samping Mall Pelayanan Publik (MPP) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Selasa sore (26/8/2025).

Jalan strategis sepanjang 1.680 meter ini diharapkan menjadi akses penting yang memperlancar konektivitas sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah. Jalur baru tersebut juga disiapkan untuk mendukung konsep Agro Eduwisata, visi daerah dalam mengembangkan potensi Lampung Selatan.

Dalam uji coba, Bupati Egi memilih cara unik: menunggangi sepeda motor menyusuri jalan mulus yang diapit ladang jagung dengan latar megah Gunung Rajabasa.

“Alhamdulillah, hari ini kita menguji coba jalan baru di sekitar MPP Kalianda. Jalannya sudah mulus, pemandangannya indah, dan sangat mendukung konsep Agro Eduwisata Lampung Selatan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar menjaga keberlangsungan pembangunan.
“Mari kita rawat bersama. Jangan digunakan untuk balap-balapan. Jalan ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat daerah. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya jalan baru ini dalam strategi pembangunan Lampung Selatan.

Menutup sambutannya, Bupati Egi menyampaikan optimisme besar:
“Dengan infrastruktur yang lebih baik, Insyaallah ekonomi masyarakat berkembang, wisatawan meningkat, dan Lampung Selatan semakin maju. Bismillah, kita bisa,” katanya.

Peresmian jalan di bawah siluet Gunung Rajabasa dan gagahnya Tugu Radin Intan ini menjadi simbol lahirnya harapan baru: Lampung Selatan yang lebih terhubung, indah, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan