Pj. Sekda Pesibar Hadiri Evaluasi Ranperda dan Ranperbup APBD Perubahan 2025 di Provinsi Lampung

Pesisir Barat – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., menghadiri rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Selasa (2/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM., Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Muhammad Amin Basri, S.M., Tim Evaluator Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, Biro Hukum Provinsi Lampung, serta jajaran OPD terkait dari Pesibar.

Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Tedi Zadmiko menegaskan bahwa evaluasi APBD bertujuan memastikan kesesuaian perencanaan keuangan daerah dengan arah kebijakan pembangunan serta regulasi yang berlaku. Selain itu, evaluasi juga menjadi instrumen agar program pembangunan di Pesibar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Pemkab Pesibar siap menindaklanjuti hasil evaluasi dan masukan dari Pemprov Lampung. Kami berharap APBD Perubahan 2025 ini semakin optimal dalam mendukung prioritas pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tedi Zadmiko.

Tinggalkan Balasan