Rutan KPK Penuh, Tahanan Korupsi Bakal Dititipkan ke Lembaga Lain

Suasana di area tempat masuk rutan KPK kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: kumparan

JAKARTA – Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi ini membuat lembaga antirasuah harus menyiapkan sejumlah langkah agar penahanan dan proses hukum para tersangka korupsi tetap berjalan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan salah satu siasat yang ditempuh adalah menambah jumlah penghuni dalam satu sel.

“Misalnya, satu ruangan biasanya untuk tiga orang, sekarang bisa ditambahkan satu orang lagi. Tapi tetap dengan memperhatikan sisi kemanusiaan, sesuai ukuran ruangan dan kapasitas maksimalnya,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (28/8).

Selain itu, ruang isolasi yang biasanya hanya dipakai untuk tahanan baru juga akan dimanfaatkan sebagai sel tambahan. “Sekarang ruang itu juga digunakan sebagai solusi sementara,” jelasnya.

Tak hanya itu, KPK juga akan menggandeng lembaga atau aparat lain untuk menitipkan sebagian tahanan. “Kita akan bekerja sama dengan lembaga atau instansi yang memiliki ruang tahanan untuk menitipkan sementara,” kata Asep.

Saat ini, KPK mengelola dua rutan, yakni Rutan Cabang Gedung Merah Putih (K4) dan Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1). Kedua rutan tersebut memiliki kapasitas ideal 51 orang, namun kini sudah dihuni 57 orang.

Tinggalkan Balasan