BNNK Lampung Selatan Gelar Rakor Tanggapan Terhadap Ancaman Narkoba di Kalianda

Lampung Selatan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan mengadakan rapat koordinasi untuk mengembangkan dan membina Kota/Kabupaten tanggap terhadap ancaman narkoba, bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber Ketua Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika), Rusman Effendi, SH., MH, serta akademisi Universitas Bandar Lampung, Prof. Zainab Ompu Jainah. Keduanya memberikan wawasan strategis dan akademis mengenai upaya pencegahan serta penanggulangan narkoba di daerah.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kepala Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk menciptakan wilayah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Melalui rapat ini, diharapkan terbentuknya komitmen dan langkah nyata dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba (Bersinar).

“Sehat dan bebas dari ancaman narkoba, terutama di tingkat Desa sebagai garda terdepan,” ujar Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM.

Lebih lanjut, beliau juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah, Forkopimda, Stakeholder, tokoh agama, adat, masyarakat, dan pemuda, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Kita harus peduli terhadap lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan adik-adik remaja kita,” pungkasnya.

BNNK Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Gelora Anti Bahaya Narkoba di Sekolah

Lampung Selatan – Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menjadi pembina upacara di SMK Negeri 2 Kalianda sekaligus mensosialisasikan program #KITA BENAR (Keluarga Inti Titik Awal Bersih Narkoba). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, di sekolah tersebut. Dalam rangkaian kegiatan Gelora Anti Bahaya Narkoba, AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan pentingnya peran serta … Baca Selengkapnya

Luar Biasa! BNNK Lampung Selatan Lampaui Target Pemberantasan Narkoba di 2024

Luar Biasa! BNNK Lampung Selatan Lampaui Target Pemberantasan Narkoba di 2024

LAMPUNG, KALIANDA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mencatatkan sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2024, dengan hasil yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) telah berhasil mencakup hampir seluruh desa di wilayah Bumi Khagom Mufakat.

“Rayonisasi kami meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Bandar Lampung. Kami telah mengoptimalkan seluruh program, baik itu komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) maupun sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya pada Selasa (24/12/2024) di ruang kerjanya.

AKBP Rahmad Hidayat juga menyampaikan bahwa Tim Asesmen Terpadu (TAT) mencatatkan kinerja positif, dengan 87 orang yang dilayani sepanjang 2024. Angka ini menunjukkan lonjakan hampir lima kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatatkan 18 orang.

“Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) juga mengalami peningkatan. Di tahun 2023, terdapat 2 desa, dan tahun ini ada kenaikan menjadi 3 desa,” tambahnya.

Mantan Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung ini berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD Kabupaten Lampung Selatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh pihak terkait mendukung penuh perjuangan pemberantasan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba dan Indonesia Emas 2045.

“Kita harus bersama-sama memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Bagi yang belum terpapar, jauhi narkoba, dan bagi yang sudah terpapar, bisa mengajukan rehabilitasi ke BNNK Lampung Selatan secara gratis, tanpa adanya sanksi pidana,” tegasnya.

AKBP Rahmad Hidayat juga menjelaskan bahwa ada tiga jaminan bagi mereka yang terpapar narkoba dan ingin mengajukan rehabilitasi dengan kesadaran diri, yaitu: jaminan tanpa biaya, kerahasiaan identitas, dan jaminan bahwa tidak akan terjerat masalah hukum.

“Sekali lagi, saya mengingatkan kepada masyarakat yang belum terpapar untuk menjauhi narkoba, dan yang sudah terpapar agar segera datang ke BNNK Lampung Selatan untuk dilakukan asesmen, baik rawat inap maupun rawat jalan,” tegasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan, DPRD, stakeholder, Kepala Desa, Aparatur Desa, serta pihak Swasta yang telah mendukung program BNNK Lampung Selatan dan turut berperan dalam penyuluhan pemberantasan narkoba. (*)