Polresta Bandar Lampung Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor, 2 Pucuk Senpi Rakitan Disita

6detikcom, Bandar Lampung – Polreta Bandar Lampung meringkus 5 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut sejumlah amunisi.

Komplotan curanmor yang ditangkap yaitu TP (23), DI (23), WH (29), AS (29) dan ST (32), kelimanya merupakan warga kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal, saat patroli yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kedaton mendapati kawanan ini sedang beraksi di sebuah rumah kos, di Jalan Cengkeh, Kelurahan Gedung Meneng, Raja Basa, Bandar Lampung, pada Selasa (28/1/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap para pelaku mencoba melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas.

“Anggota yang berpatroli curiga, kemudian coba menangkap para pelaku namun kawanan ini melakukan perlawanan aktif dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah anggota,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/1/2025).

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 2 orang pelaku berhasil ditangkap dilokasi yaitu TP (23) dan DI (23) berikut 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, namun 3 orang rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Hasil pengembangan, Polisi akhirnya berhasil menangkap 3 orang lainnya di wilayah Sukarame, Bandar Lampung,pada Selasa (28/1/2025) sore hari.

Kombes Pol Alfret menambahkan kawanan ini kerap melancarkan aksinya pada malam hingga menjelang subuh dengan target sepeda motor matic.

“Modusnya motor hasil curian oleh kawanan ini terlebih dahulu disimpan atau ditaruh dilokasi tertentu, seperti di semak semak, atau kebun, setelah terkumpul barulah dibawa oleh kawanan ini ke wilayah Lampung Tengah,” Kata Kombes Pol Alfret.

Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku mampu mencuri sepeda motor hingga 4 unit dalam sekali beraksi.

“Kami masih dalami kasus ini, termasuk penadah kendaraan hasil curian maupun terkait asal senjata api rakitan yang digunakan oleh para pelaku,” jelas Alfret.

Kawanan ini sudah hampir 4 kali melakukan aksinya di wilayah Bandar Lampung.

“Di wilayah Bandar Lampung semetara ini ada 4 TKP, mereka juga mengaku pernah melakukan aksinya di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan, dan ini masih terus kami dalami,” Kata Kapolresta.

Selain kelima pelaku, dalam kasus ini Polisi menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi, 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, kunci seribu untuk memecahkan gembok dan anak kunci letter T.

“Terhadap para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa hak,” tandas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa tindak pidana yang terjadi atau dialami, agar pihaknya dapat melakukan langkah langkah cepat dalam mengungkap peristiwa tersebut.(***)

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Asal Padang Cermin, Usai Beraksi 7 TKP di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat membekuk AG (33), salah satu komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor (curanmor) asal Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Warga Desa Dantar, Padang Cermin, Pesawaran ini ditangkap petugas, di sebuah gang, tidak jauh dari tempat tinggalnya, pada Rabu (11/9/2024).

Hasil pemeriksaan, Pelaku dan komplotannnya sudah 7 kali melakukan aksinya di wilayah kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membenarkan hal tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan sudah 7 kali melakukan aksinya, tapi masih terus kita dalami,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Kamis (19/9/2024).

Pelaku tidak sendiri, dalam aksinya, ia dibantu oleh dua orang rekannya, AB dan JK, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Identitas keduanya telah kita kantongi, saat ini masih kita lakukan pengejaran,” Jelas AKP Ono Karyono.

Dalam aksi terakhirnya, komplotan asal Pesawaran ini berhasil menggasak 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio, warna putih, mlik korban PS (23), warga jalan Nusa Indah, Enggal, Bandar Lampung, pada Rabu (10/9/2024) dini hari.

“Berangkat dari Pesawaran mereka gonceng tiga, AG ini berperan sebagai penunjuk arah, JK memantau situasi, dan AB yang mengesekusi target curian,” Kata AKP Ono.

Pelaku mengaku barang curian tersebut, ada yang dijual secara online dan ada yang langsung bertemu dengan pembelinya.

“Motor dijual mulai dari harga 3 sampai 4 juta rupiah, nanti hasil penjualan dibagi tiga,” Kata Kapolsek.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 2 buah kunci T modifikasi, 1 buah mata kunci T, 1 unit sepeda motor Honda Beet, alat yang digunakan pelaku dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio, warna putih, Nopol BE 8723 YY milik korban.

“Yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatam, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” tandas AKP Ono Karyono.(*)

Polresta Bandar Lampung Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berhasil menangkap komplotan pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa ada empat orang pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar … Baca Selengkapnya

Polresta Bandar Lampung Gulung Komplotan Garong Rumah Mewah

6detikcom, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, membekuk dua dari empat orang kelompok pencuri spesialis rumah mewah. Keduanya berhasil diringkus polisi pada Hari Sabtu (21/01/2023) malam, setelah diburu selama 3 bulan terakhir. Keduanya teridentifikasi terlibat dalam aksi pencurian di rumah milik seorang Perwira Menegah Polda Lampung, Pada Bulan Oktober 2022 … Baca Selengkapnya

91 Kali Beraksi, Polresta Bandar Lampung Tangkap 7 Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

6DETIKCOM, Bandar Lampung–Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di seputaran wilayah kota Bandar Lampung selama bulan Desember. Total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang diantara yaitu AV (17), AA (21), IIB (28), AK (27), RA (19), JI (28) dan HR (58). Kepala Kepolisian … Baca Selengkapnya