Jamin Keamanan Proses Hukum, Polres Pesawaran Fasilitasi Sosialisasi Konstatering Sengketa Lahan

6detikcom, Pesawaran – Polres Pesawaran memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Pra Pelaksanaan Konstatering (penentuan batas-batas lahan) terkait sengketa tanah di Dusun Mutun Tembikil, Desa Sukajaya Lempasing. Pertemuan yang melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan, BPN, dan Pemerintah Daerah (Pemda) ini berlangsung di Kantor Desa Sukajaya Lempasing pada Kamis, 13 November 2025, pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Polres Pesawaran setelah menerima permohonan pengamanan dari PN Gedong Tataan. Hadir dalam acara tersebut antara lain :

Sunyoto, S.E., M.M. (Asisten I Kabupaten Pesawaran)

Nelita, S.H., M.H. (Ketua Panitera PN. Gedong Tataan)

Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H. (Kabag Ops Polres Pesawaran)

Iptu Andi Meiza Putra, S.H. (Kasat Intelkam Polres Pesawaran)

Syukur Syaliak (Ka. Kesbangpol Kab. Pesawaran)

Salpani, S.IP. (Camat Teluk Pandan)

Rian Rimseto (Ketua Tim Surveyor BPN Pesawaran)

Edy Susanto (Kepala Desa Sukajaya Lempasing)

Sdr. Jeki (Termohon)

*Kompol Hendra Gunawan* menegaskan bahwa tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Polres Pesawaran bersikap netral dan hadir untuk memberikan pengamanan. Kami berharap pelaksanaan *konstatering* dapat berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

*Nelita, S.H., M.H.* dari PN Gedong Tataan menjelaskan bahwa *konstatering* adalah langkah wajib yang diamanatkan oleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (PK). Tujuannya adalah untuk menentukan batas-batas lahan sebelum dilakukan eksekusi, dengan pengukuran yang dilakukan oleh BPN Pesawaran.

Namun, pihak Termohon yang diwakili oleh *Sdr. Jeki*, menyampaikan keberatan terkait adanya perbedaan satuan ukuran dalam amar putusan pengadilan yang tertulis *meter kubik*, bukan *meter persegi*.

Menanggapi hal tersebut, pihak PN Gedong Tataan menjelaskan bahwa perbedaan satuan ukuran tersebut merupakan satu kesatuan dan putusan tersebut tidak bisa dibatalkan karena sudah merupakan putusan tertinggi.

Sementara itu, Asisten I Pemda Pesawaran, *Sunyoto, S.E., M.M.*, menyatakan Pemda mendukung penuh pelaksanaan putusan pengadilan. “Kami akan mengkaji lebih lanjut permasalahan sengketa lahan ini melalui Kabag Hukum. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama agar pelaksanaan *konstatering* berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan aman dan kondusif, meskipun terjadi perbedaan pendapat mengenai teknis putusan. Polres Pesawaran berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi menjaga situasi Kamtibmas di lokasi sengketa.(red)

 

Raih WBK 2024, Rutan Bandar Lampung Adakan Syukuran dan Doa Bersama

6DETIK.COM, BANDAR LAMPUNG – Sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah dan pencapaian luar biasa, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Kanwil Kumham Lampung mengadakan kegiatan Tasyakuran dan Doa Bersama atas diraihnya penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, Jumat (27/12).

Kegiatan yang berlangsung di Pojok Rekreasi Bandar Lampung ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri seluruh jajaran petugas. Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh petugas. Pencapaian ini adalah bukti komitmen mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Predikat ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Iwan Setiawan

Sementara itu, sebagai Ketua Zona Integritas Rutan Bandar Lampung, Kepala Seksi Pengelolaan, Panelista Swary Araya, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya predikat WBK. Panelista Swary juga mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian predikat WBK yang diraih oleh Rutan Bandar Lampung.

“Pencapaian ini tidak hanya menjadi milik individu, tetapi hasil kolaborasi kerja keras seluruh petugas yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Ke depan, kami akan terus mengawal proses ini agar standar pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi tetap terjaga,” kata Panelista Swary.

Sebagai penutup, dilaksanakan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas keberhasilan meraih predikat WBK dan kegiatan diakhiri dengan foto bersama.(Iql)

Polres Pringsewu Sosialisasikan KUHP Baru Kepada Anggotanya

6detikcom, pringsewu–Polres Pringsewu Polda Lampung mensosialisasikan undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana…

Cegah Pelanggaran Hukum, Kodim 0410/KBL Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer

6detikcom, Bandarlampung — Dalam rangka antisipasi terjadinya pelanggaran terhadap personel, Kodim 0410/KBL mengikuti sosialisasi operasi penegakan…