You are currently viewing KPK Menggeledah Rumah Sekjen PDIP Hasto; PDIP Bereaksi

KPK Menggeledah Rumah Sekjen PDIP Hasto; PDIP Bereaksi

Jakarta –  Pada Selasa, 7 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta upaya perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, di mana Hasto berstatus sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik terkait perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). “Betul, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik dalam kasus dengan tersangka HK,” ujar Tessa, Selasa (7/1).

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Namun, ia menambahkan bahwa untuk saat ini, pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci bukti apa yang sedang dicari, mengingat hal tersebut bisa merusak jalannya proses penyidikan.

Keamanan Ketat di Lokasi Penggeledahan

Petugas penyidik KPK berjalan keluar usai melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas penyidik KPK berjalan keluar usai melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Ist

Di lokasi penggeledahan, rumah dua lantai Hasto Kristiyanto yang terletak di Taman Villa Kartini, Bekasi, dijaga ketat oleh petugas. Selain aparat kepolisian yang membawa senjata lengkap, ada juga penjaga dari PDIP yang menjaga rumah tersebut. Sekitar enam polisi dan empat petugas keamanan PDIP tampak berjaga di depan rumah yang terletak di kawasan Kota Bekasi tersebut.

Pagar rumah yang tertutup rapat tampak dijaga ketat, sementara di area pekarangan samping rumah, sejumlah orang berpakaian sipil terlihat berkumpul. Beberapa orang tak berseragam juga terlihat keluar masuk rumah.

Di area parkir, sebuah mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 1990 KZM terlihat terparkir. Suara anjing menggonggong terdengar dari dalam rumah selama proses penggeledahan berlangsung.

Alasan Penggeledahan dan Barang yang Disita

Penyidik KPK memeriksa mobil milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kediamannya, Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Penyidik KPK memeriksa mobil milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kediamannya, Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Ist

Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti yang relevan dengan kasus yang sedang disidik. Namun, Tessa menegaskan bahwa jenis bukti yang dicari tidak bisa diumumkan secara terbuka demi menjaga integritas penyidikan.

Penyidik KPK juga menggeledah mobil Alphard milik Hasto yang terparkir di rumah tersebut. Berdasarkan informasi dari petugas keamanan PDIP yang berjaga, sekitar 15 orang dari KPK datang dengan tujuh mobil untuk melakukan penggeledahan. Setelah tiba, mereka menunggu Ketua RW setempat untuk melakukan proses penggeledahan secara sah.

Asisten rumah tangga Hasto terlihat membuka gerbang dan pintu rumah. Penyidik kemudian memeriksa mobil yang terparkir di halaman rumah.

PDIP Anggap Penggeledahan Sebagai “Drama”

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim di depan kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim di depan kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Foto: Ist

Menanggapi penggeledahan ini, juru bicara PDIP, Chico Hakim, menyebut bahwa tindakan tersebut hanya merupakan drama yang diciptakan KPK untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu besar lainnya. Ia juga menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto sudah menjadi tersangka dalam kasus ini, sehingga penggeledahan tidak lagi mengejutkan pihaknya.

Chico menilai bahwa penggeledahan ini tidak memiliki dasar yang jelas, karena menurutnya, tidak ada uang negara yang terlibat dalam kasus ini. “Penggeledahan seperti ini biasanya dilakukan jika yang bersangkutan terlibat dalam penggelapan uang negara, bukan seperti ini,” ujarnya.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, juga mengkritik penggeledahan ini dan menyebutkan bahwa tindakan KPK terkesan lebih mirip dengan sebuah drama ketimbang proses hukum yang serius. Ia mempertanyakan apa yang sebenarnya dicari KPK di rumah Hasto, mengingat tuduhan yang ada belum melibatkan kerugian negara.

Pengacara Ungkap Barang yang Disita

Petugas penyidik KPK berjalan keluar usai melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Setelah proses penggeledahan selesai, kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengungkapkan bahwa penyidik KPK membawa dua barang dari rumah Hasto: sebuah flashdisk dan sebuah buku kecil yang diduga milik ajudan Hasto, Mas Kusnadi. Johannes mengatakan bahwa kedua barang tersebut dianggap sebagai barang bukti yang terkait dengan kasus ini.

Menurut Johannes, tidak ada barang lain yang disita dari rumah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tidak ada barang lain yang terdaftar dalam berita acara penyitaan yang diserahkan oleh KPK.

Selain itu, sebuah koper juga terlihat dibawa oleh penyidik, meskipun Johannes menegaskan bahwa koper tersebut tidak disebutkan sebagai barang bukti yang disita.

Penggeledahan ini semakin memperumit proses hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto, yang tengah terjerat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menyertakan nama besar dalam politik Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan