You are currently viewing KPU Resmi Tetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 

KPU Resmi Tetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 

LAMPUNG – Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Emersia pada Kamis (9/1/2025), secara resmi menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, yang didukung oleh Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, berhasil meraih suara mayoritas sebanyak 3.300.681 atau 82,69 persen dari total suara sah.

Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lampung atas dukungan dan partisipasi mereka dalam menjaga kelancaran proses Pilkada. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada paslon 01, penyelenggara Pilkada, partai pengusung, relawan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan pemilihan tersebut.

“Semoga keberhasilan proses Pilkada ini menjadi awal yang baik bagi masa depan Lampung. Kami berkomitmen untuk membawa perubahan positif selama lima tahun ke depan,” ujar Rahmat.

Acara tersebut dihadiri oleh anggota KPU RI, Penjabat Gubernur Samsudin, Forkopimda, jajaran KPU Lampung, perwakilan partai pengusung, dan Bawaslu.

 

Tinggalkan Balasan