You are currently viewing Pemerintah Beberkan Tiga Strategi Jitu Berantas Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Pemerintah Beberkan Tiga Strategi Jitu Berantas Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui berbagai kebijakan yang komprehensif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 0,83 persen per Maret 2024.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, menjelaskan tiga strategi utama yang diterapkan pemerintah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Strategi pertama yang diterapkan pemerintah adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui berbagai program bantuan sosial dan jaminan sosial.

“Program-program ini termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Arif kepada wartawan di Banyuwangi, Jumat (27/9).

Arif mengatakan, bantuan ini ditujukan untuk memastikan masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka tanpa perlu terbebani pengeluaran yang besar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi energi dan upah yang lebih tepat sasaran. Subsidi ini juga diperkuat dengan bantuan tunai dan non-tunai yang langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Strategi kedua, pemerintah bakal fokus pada peningkatan pendapatan masyarakat miskin. Arif menyebut, pemerintah telah menerapkan berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan vokasional, pengembangan UMKM, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat, sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Pemerintah juga terus menjalankan program padat karya yang memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat miskin, khususnya di daerah pedesaan.

Strategi ketiga yang diterapkan pemerintah adalah memperbaiki kondisi lingkungan dan hunian masyarakat miskin. Program seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), dan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) bertujuan untuk memastikan masyarakat miskin memiliki akses ke fasilitas perumahan yang layak, serta air bersih dan sanitasi yang memadai.

Selain itu, kata Arif, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Arif menyebut cita-cita Indonesia untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem sudah hampir tercapai. Mengingat, angka kemiskinan ekstrem per Maret 2024 di bawah 1 persen.

“Cita-cita untuk menurunkan kemiskinan ekstrem ini sudah bisa dikatakan tercapai, karena kita mencapai satu angka penurunan yang signifikan dan mendekati nol, walaupun masih 0,8 persen,” tutur Arif.


Eksplorasi konten lain dari 6 detik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan