9 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Natal

6DETIK.COM, Lampung Selatan – Sebanyak Sembilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menerima remisi khusus Natal 2024, pada Rabu, (25/12/2024) di Aula Lapas.

Pengurangan hukuman ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2024 Nomor PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024.

Surat Keputusan remisi ini diserahkan oleh Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono kepada perwakilan narapidana yang menerima pengurangan masa pidana.

Dalam sambutannya, Chandran Lestyono menyampaikan Selamat hari Natal kepada para Warga Binaan dan Tamu Undangan dari Gereja Katolik Lampung Selatan.

“Selamat Hari Natal saya ucapkan kepada hadirin sekalian yang berbahagia, semoga semakin khidmat dalam menjalani ibadah,” tutur Kalapas.

“Mudah-mudahan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkas Chandran Lestyono kpd media(iql)

Tinggalkan Balasan