Jakarta – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpeluang memperoleh pendanaan modal awal (bridging) hingga Rp 500 juta.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, menyatakan bahwa meskipun pendanaan ini memberikan kesempatan besar, pembiayaan tersebut kemungkinan akan memiliki persyaratan tertentu, seperti legalitas dan jarak UMKM dengan sekolah. Ia menilai, untuk mendukung pertumbuhan UMKM, persyaratan tersebut sebaiknya dipermudah.
“Semakin banyak persyaratan yang diberlakukan pada UMKM, akan semakin sulit bagi usaha skala ultra mikro dan kecil untuk berkembang. Program ini seharusnya menjadi kesempatan bagi usaha kecil dan ultra mikro untuk lebih terlibat, sehingga ekonomi kita dapat tumbuh secara inklusif,” ujar Eliza saat diwawancarai media, Selasa (28/1).
Eliza menilai MBG memiliki potensi besar untuk mendorong UMKM yang sebelumnya tidak terlibat dalam proyek pemerintah. Pendanaan ini juga bisa membantu mengubah UMKM yang sebelumnya tidak dapat mengakses pembiayaan menjadi lebih bankable. Namun, dia menekankan bahwa proses ini harus didampingi dengan pendampingan yang memadai dan peningkatan literasi keuangan.
“Bagaimana kebijakan lembaga keuangan dalam memberikan pinjaman kepada UMKM sangat penting. Jangan sampai UMKM yang memiliki keterbatasan akses dan informasi justru tidak mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam perekonomian,” tambahnya.
Selain itu, Eliza juga mengingatkan agar pembiayaan ini bersifat berkelanjutan. Dia mengusulkan penggunaan skema rotasi, di mana UMKM akan menerima pembiayaan secara bergilir. Namun, ia menegaskan bahwa UMKM yang sudah mendapatkan pinjaman harus terus dilibatkan dalam program ini, terutama di periode berikutnya.
“Pemerintah perlu memutuskan dengan jelas apakah akan menerapkan skema rotasi untuk UMKM atau mereka akan menjadi mitra tetap program ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa pengawasan ketat terhadap penggunaan dana modal awal untuk UMKM yang terlibat dalam MBG sangat penting.
“Misalnya, jika UMKM mendaftar sebagai vendor MBG selama hanya dua bulan namun diberikan kredit lebih besar dari kebutuhan mereka, ini bisa menimbulkan risiko bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai tujuan,” jelas Bhima.
Dia juga mengingatkan agar bank tetap mempertimbangkan rekam jejak dan kapasitas UMKM sebelum memberikan pembiayaan.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa modal usaha awal bisa dicairkan melalui surat penunjukan atau dokumen serupa yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Maman berharap, dana yang diberikan dapat membantu meringankan beban mitra UMKM dalam memenuhi kebutuhan bahan baku untuk MBG selama tujuh hari pertama pelaksanaan.
“Bank akan memberikan bridging terlebih dahulu untuk modal usaha mereka,” ungkap Maman saat menghadiri acara Pira Berdaya Gerindra Berjaya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1).
Maman juga menjelaskan bahwa bank yang terlibat dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikoordinasikan oleh Kementerian UMKM meliputi Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.