
Jakarta — PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) resmi menjadi pemilik penuh Jalan Tol Cimanggis–Cibitung setelah anak usahanya, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), menyelesaikan proses pengambilalihan saham PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT).
Akuisisi Saham SMI dan WTR
Direktur Utama & CEO BNBR, Anindya N. Bakrie, menjelaskan bahwa sebelumnya Grup Bakrie telah menguasai 10 persen saham CCT. Peluang strategis muncul ketika dua pemegang saham utama—PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) dan PT Waskita Toll Road (WTR)—membuka ruang divestasi.
“Transaksi ini merupakan strategi penguatan posisi perseroan di sektor infrastruktur nasional. Dengan menguasai 100 persen saham CCT, kami bisa mengoptimalkan kontrol operasional maupun pengembangan aset jalan tol,” ujar Anindya, Sabtu (30/11).
Penandatanganan Sale & Purchase Agreement (SPA) telah dilakukan pada Jumat (28/11) antara BTI, SMI, dan WTR.
Pembelian 90 Persen Saham Senilai Rp 1 Triliun

Wakil Direktur Utama BNBR, A. Ardiansyah Bakrie, merinci bahwa BTI membeli 72 juta lembar saham CCT atau setara 90 persen kepemilikan.
Rinciannya:
-
55% saham dimiliki SMI (44 juta lembar)
-
35% saham dimiliki WTR (28 juta lembar)
Total nilai akuisisi saham tersebut mencapai Rp 1 triliun.
Selain itu, BTI juga mengambil alih piutang SMI dan WTR kepada CCT senilai Rp 2,565 triliun, yang sebelumnya merupakan pinjaman pemegang saham.
Strategi Bisnis Jangka Panjang
Grup Bakrie menegaskan bahwa akuisisi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat portofolio bisnis di sektor infrastruktur dan manufaktur. Dengan kepemilikan penuh, perusahaan menargetkan efisiensi pengelolaan serta percepatan pengembangan layanan tol.
Tarif Tol Cimanggis–Cibitung
Berdasarkan SK Menteri PUPR No. 1627/KPTS/M/2024, tarif tol yang berlaku adalah sebagai berikut:
GT IC Cimanggis – GT Cibitung 7
-
Golongan I : Rp 54.000
-
Golongan II & III : Rp 81.000
-
Golongan IV & V : Rp 108.000
GT Jatikarya – GT Cibitung 7
-
Golongan I : Rp 48.000
-
Golongan II & III : Rp 72.000
-
Golongan IV & V : Rp 97.000
GT Nagrak – GT Cibitung 7
-
Golongan I : Rp 40.500
-
Golongan II & III : Rp 61.000
-
Golongan IV & V : Rp 81.000
GT Burangkeng – GT Cibitung 7
-
Golongan I : Rp 21.000
-
Golongan II & III : Rp 39.000
-
Golongan IV & V : Rp 42.000