Gubernur Lampung Tegaskan Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas Lewat Batas Permanen

Lampung Timur – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menuntaskan konflik antara gajah liar dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melalui pembangunan batas kawasan permanen yang berbasis kajian teknis dan aspirasi masyarakat desa penyangga.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka mitigasi konflik gajah dan manusia di Balai Taman Nasional Way Kambas, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Panglima Kodam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Balai TNWK MHD Zaidi, serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Lampung Suryono.

Gubernur menegaskan bahwa dialog tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan konflik satwa liar.

“Ini bukan acara formalitas. Kami datang untuk mendengar langsung masyarakat, karena merekalah yang paling merasakan dampak konflik ini. Kebijakan yang diambil harus berangkat dari kondisi nyata di lapangan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Ia menilai, konflik gajah dan manusia di Way Kambas tidak lagi dapat diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Pemerintah menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang sekitar 60 hingga 70 kilometer, yang disesuaikan dengan karakter wilayah seperti rawa, sungai, dan lahan keras.

“Tim teknis akan segera turun melakukan feasibility study. Pembatas ini harus kuat, ramah lingkungan, tidak menghambat pergerakan gajah, serta tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa penanganan konflik di TNWK menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, bahkan menjadikan persoalan konflik gajah dan manusia di Way Kambas sebagai isu prioritas nasional yang dibahas dalam forum kerja sama internasional, termasuk saat pertemuan dengan Raja Charles III di Inggris.

“Way Kambas diproyeksikan menjadi percontohan pengelolaan konservasi bagi 57 taman nasional di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah pusat, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki kompleksitas tinggi, dengan luas kawasan sekitar 125.000 hektare yang berbatasan langsung dengan wilayah permukiman hampir 800 ribu jiwa. Keberhasilan mitigasi di kawasan ini diharapkan menjadi model nasional.

Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat. Gubernur mengakui keterbatasan jumlah polisi hutan yang saat ini hanya 39 personel, sehingga perlu diperkuat dengan peran masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi.

“Masyarakat bukan objek, tetapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa. Pelibatan aktif warga menjadi kunci keberhasilan,” katanya.

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan kesiapan TNI mendukung upaya mitigasi konflik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur serta patroli bersama secara humanis.

“TNI siap membantu kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tetap dilindungi dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur dan jajaran Forkopimda. Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, mengaku masyarakat telah lama menantikan langkah konkret pemerintah.

“Kami lelah hidup dalam ketakutan. Komitmen yang disampaikan hari ini memberi kami harapan dan kami siap mendukung penuh,” ungkapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga memperhatikan skema perlindungan bagi petani yang terdampak kerusakan lahan akibat konflik satwa serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan.

Dialog tersebut menandai arah baru penanganan konflik gajah dan manusia yang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terintegrasi dalam kebijakan konservasi nasional berbasis ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat menempatkan Taman Nasional Way Kambas sebagai laboratorium kebijakan mitigasi konflik satwa dan manusia. Keberhasilan program ini diharapkan menjadi rujukan nasional bagi puluhan kawasan konservasi lain di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa.

Tinggalkan Balasan