Emosi politisi PDIP, Masinton Pasaribu tak terbendung pada rapat kerja Komisi II bersama KPU. Ia emosi karena merasa aspirasinya tidak diakomodir sebelum kesimpulan rapat diputuskan.
Masinton sebelumnya menyampaikan protes kepada KPU karena dirinya tidak bisa daftar sebagai bakal calon bupati Tapanuli Tengah. Mulanya, hanya ada satu calon di Pilbup Tapanuli Tengah. KPU lantas membuka perpanjangan pendaftaran hingga 4 September.
Masinton meminta agar dalam rapat tersebut KPU mengambil sikap tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kasusnya.
“Jangan bicara bahasa undang undang normatif ini kita situasi seperti ini, saudara ketua harus paham pak, dinamika dan kondisi psikologi di daerah itu,” kata Masinton pada rapat Komisi II bersama KPU, Selasa (10/9).
“Ini kan kita diberi kewenangan undang-undang bapak-bapak ini untuk mengambil keputusan gunakan, bukan lagi dengan bahasa normatif ‘jadi begini berdasarkan ini’ sontoloyo! Gitu loh bos, saudara diberikan kewenangan,” sambungnya dengan nada tinggi.
Masinton lantas mengatakan, apa yang ia aspirasikan itu bukan untuk menekan KPU melanggar peraturan. Tetapi agar KPU mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sontoloyo Pak, mental apa seperti ini, anda digaji dengan fasilitas mahal, enggak punya sikap untuk mengambil tindakan,” ungkapnya.
“Kebrutalan ini dimulai oleh kalian dan kalian tidak punya sikap untuk mengambil langkah sesuai undang-undang, saya tidak menyuruh anda melanggar undang-undang, saya minta saudara untuk melaksanakan undang-undang dengan tegas,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Masinton menyebut, PDIP mengutus dirinya buat maju di Pilbup Tapanuli Tengah demi menghindari calon tunggal. Ia berpasangan dengan Mahfud Efendi. Akan tetapi, pendaftaran dirinya ditolak oleh KPU.
“Kemudian datang paslon kebetulan oleh partai saya, saya ditugaskan ke sana, yang buka undangan KPU betul? Yang mendaftar itu kita. Dalam proses pendaftaran tidak diterima, ini jadi catatan. Alasannya apa? Silon katanya,” kata Masinton.
Masinton lantas mencoba melengkapi berkas pendaftaran. Namun lagi-lagi pendaftaran dirinya ditolak KPU Tapanuli Tengah dengan alasan Silon.
“Kemudian kita sudah datang fisik, lengkap dengan berkas syarat, selalu alasan Silon, pokok e,” ucap Masinton.
Eksplorasi konten lain dari 6 detik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.