Septa: Paslon Yang Tidak Mengikuti Proses Debat Kandidat, Tidak Ada Sanksi Apapun

Metro | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyebut tidak ada sanksi kepada Pasangan Calon (Paslon) Wahdi dan Qomaru yang tidak mengikuti proses debat kandidat yang difasilitasi oleh KPU kota setempat.

Dikatakan Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama, bahwa debat kandidat ini merupakan suatu tahapan dalam kampanye dimana KPU telah memfasilitasi para kandidat untuk menyampaikan visi dan misi agar bisa menggaet para pemilih di Pilkada 2024.

“Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, KPU memfasilitasi debat selama tiga kali dan ini sudah jadwal untuk debat yang kedua. Apapun yang terjadi tentu dalam peraturan jika Paslon tidak bisa hadir yang dikarenakan sakit, ibadah ataupun tidak mau hadir itu diperkenankan,” ucap Septa, di Hotel Aidea Metro, Rabu,(30/10/2024).

Septa menambahkan, meskipun hanya dihadiri satu Paslon saja, proses debat kandidat harus tetap terlaksana. Terlebih, Paslon dengan nomor urut 02 telah memberikan konfirmasi dikarenakan sakit dan ada surat keterangan sakit dari dokter.

“KPU tidak punya kewenangan untuk mengatur penundaan jadwal. Walaupun hanya satu Paslon saja debat kandidat tetap harus berjalan. Oleh karena itu, kami langsung mengadakan rapat pleno untuk merubah format ketika proses ini hanya dihadiri oleh satu Paslon saja,” kata septa.

“Kami pun telah menerima surat yang disampaikan oleh LO Paslon 02, dan kami langsung berkonsultasi dengan KPU Provinsi terkait mekanisme dan prosedur debat kandidat. Sehingga, proses tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu di Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB,” imbuh Septa.

Sementara itu, bagi Paslon yang tidak mengikuti proses debat kandidat ini, tidak ada sanksi yang diberikan.

“Untuk debat ini tidak ada sanksi apapun, artinya ketika pasangan calon, sesuai dengan yang diatur di PKPU tidak mau hadir, itu kami tidak bisa membatasi. Tinggal masyarakat saja yang menilai,” ucap Septa.

Selanjutnya, untuk debat kandidat yang ketiga, Septa menyebut akan dilaksanakan pada 13 November 2024 esok. Meskipun dengan waktu yang cukup panjang, dia berharap para Paslon bisa memanfaatkan peluang ini untuk menyakinkan para pemilih.

“Selanjutnya akan terjadwal di tanggal 13 November. Karena ini prepare yang cukup panjang kami akan sampaikan agar para Paslon bisa maksimal. Meskipun ada kendala, kami akan tetap laksanakan sesuai dengan jadwal yang ada,” pungkas Septa.

Tinggalkan Balasan