Nekat Buat Laporan Polisi Palsu, Seorang Warga Raman Utara Ditangkap Polres Lamtim

6DETIKCOM, LAMPUNG TIMUR – Seorang warga Kecamatan Raman Utara, akhirnya berurusan dengan Polisi, akibat membuat laporan kejadian tindak pidana palsu. Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Johannes pada rabu (29/3/23) mengatakan, tersangka berinisial IS (30), warga desa Raman Aji kecamatan Raman Utara. “Tersangka yang memiliki latar belakang terlilit hutang, berpura-pura … Baca Selengkapnya