6detik.com, Pesawaran – Keberadaan proyek peningkatan Jalan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran yang di kerjakan oleh CV. Manunggal Karya selaku kontraktor diduga tidak sesuai Spesifikasi yang sudah di tentukan.
Hal ini berdasarkan Investigasi yang dilakukan wartawan dimana dalam kegiatan yang seharusnya dalam pelaksanaan Pengecoran Rigit Beton tersebut harus menggunakan Ready Mix agar mutu pengecoran tersebut bisa maksimal.
Namun dalam hal ini pihak kontraktor tidak mengunakan alat tersebut hanya mengunakan pengecoran dengan alat manual berupa molen sehingga hasil dalam pekerjaan itu tidak bisa maksimal sehingga ada indikasi dalam pekerjaan itu adanya dugaan korupsi yang di lakukan.
Parahnya lagi dalam pelaksanaan kegiatan ini, material yang di gunakan berupa pasir. Pihak kontraktor diduga mengunakan pasir merah bercampur tanah sehingga sudah jelas hasil pekerjaan ini tidak akan bisa maksimal dan mutu pekerjaan tersebut tidak sesuai harapan.
Berdasarkan sumber yang di dapat bahwa kegiatan proyek ini merupakan milik salah satu Anggota DPRD dari Partai Demokrat Pesawaran berinisial YS. Dimana ada dugaan kegiatan ini bertujuan untuk mencari simpatik masyarakat di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan agar bisa memilih kembali dirinya sebagai incumbent Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran di tahun 2024 mendatang.
“Ya ini perjuangan beliau makanya proyek tersebut bisa di bangun di desa Tanjung Angung,” kata salah satu sumber yang enggan namanya di tulis belum lama ini.
Saat di konfirmasi, SY membenarkan bahwa itu merupakan pekerjaan dirinya namun ia berkilah bahwa itu bukan untuk mendapatkan simpatisan masyarakat namun dirinya juga berdalih itu merupakan perjuangan untuk membuktikan keperdulian kepada masyarakat.
“Ya kalau proyek itu bermaslah silahkan saja laporkan nanti kita akan tindak lanjuti,” ucapnya.
Sementara itu Erwin, yang di ketahui sebagai pelaksana dalam kegiatan ini enggan memberikan komentar, meskipun sudah beberapa kali tim investigasi wartawan menghubungi sambungan WhatsApp-nya di nomor 083837053XXX namun tidak ada respon, begitu juga dengan PPTK Dinas PUPR Pesawaran.
Diketahui proyek peningkatan jalan berupa rigit beton di wilayah Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran ini milik Dinas PUPR Pesawaran bersumber dari APBD Tahun 2023, dengan Nilai Rp. 247.458.141.19, dan selaku Kontraktor dalam pekerjaan tersebut CV. Manunggal Karya. (tim)
Eksplorasi konten lain dari 6 detik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.