Lampung – Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) mengadakan Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Jumat, 10 Januari 2025. Acara berlangsung di Gedung B lantai dua, Program Studi Doktor Ilmu Hukum.
Dalam sidang tersebut, promovendus David Palapa Duarsa mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Konstruksi Hukum Fungsi Intelijen di Daerah dalam Penegakan Hukum”. Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng.
Hadir dalam acara tersebut Dekan Fakultas Hukum, Dr. M. Fakih, S.H., M.S., serta tim penguji internal, yakni Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum., Dr. Rudi Natamiharja, S.H., D.E.A., Bayu Sujadmiko, S.H., M.H., Ph.D., dan sekretaris penguji Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum.. Selain itu, promotor Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H., co-promotor Prof. Dr. HS. Tisnanta, S.H., M.H., serta penguji eksternal Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. turut berpartisipasi.
Dalam presentasinya, David Palapa Duarsa menyoroti pentingnya kolaborasi dan kebijakan yang sinergis antar lembaga intelijen dalam mendukung penegakan hukum di daerah. Fungsi intelijen yang dimaksud bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui deteksi dini terhadap Ancaman, Tantangan, Gangguan, dan Hambatan (ATGH).
David menjelaskan bahwa deteksi dini dapat diwujudkan melalui konstruksi kebijakan yang mencakup tahapan pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi. Informasi yang dihasilkan dari deteksi dini ini diharapkan dapat menjadi dasar strategis bagi pengambil kebijakan di daerah dalam upaya penegakan hukum.
Setelah mempresentasikan hasil penelitiannya dan menjawab pertanyaan dari para penguji, David Palapa Duarsa dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar doktor. Ia menjadi lulusan ke-29 dari Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung.