Tanggamus – Polres Tanggamus resmi memulai proyek bedah rumah bagi Surtini (48), warga Pekon Sindang Marga, Pulau Panggung, yang merupakan bagian dari program kepedulian sosial Polres Tanggamus, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Proses pembongkaran rumah yang tidak layak huni ini dipimpin oleh Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadiyo, S.H., bersama dengan Kanit Binmas Aipda M. Husin, Bhabinkamtibmas Bripka Eko, Babinsa, Kepala Pekon Sindang Marga Rudi Hartono, serta sejumlah warga setempat.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., menjelaskan bahwa tahap awal bedah rumah dimulai dengan pembongkaran, yang akan diikuti dengan pemasangan pondasi rumah yang lebih layak. “Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Tanggamus, Babinsa, dan masyarakat sekitar,” ujar AKBP Rivanda.
Surtini, yang merasa sangat terharu, mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus atas bantuan yang diberikan. “Terima kasih kepada Polres Tanggamus dan semua orang baik yang membantu kami,” ucapnya dengan penuh rasa syukur.
Sebelumnya, pada 15 Januari 2025, Kapolres Tanggamus melakukan kunjungan ke rumah Surtini dan memberikan bantuan berupa paket bahan pokok, mainan untuk anak-anak, serta uang tali asih. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga memastikan bahwa rumah Surtini akan segera direnovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan tempat tinggalnya.
Kondisi rumah Surtini yang bocor dengan atap yang hanya ditutup plastik menarik perhatian Kapolres, yang menilai renovasi ini sebagai bentuk nyata kepedulian Polres Tanggamus terhadap warga kurang mampu. Surtini, yang tinggal bersama anaknya setelah suaminya meninggal, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas segala bantuan yang diterimanya.