6DETIKCOM, Pringsewu— Babak belur usai berkelahi dengan teman, seorang pemuda berinisial IP (25) diamankan Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung pada Minggu (18/12/22) malam. Pasalnya pria asal Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu nekat membuat laporan palsu menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut pasca pelaku datang seorang diri ke sentra pelayanan Kepolisian Polres Pringsewu pada Minggu malam sekira pukul 21.00 Wib.
Saat datang, pelaku mengeluh sakit didada akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Tarahan Kecamatan Tanjungan Kabupaten Lampung Selatan dan meminta untuk diantarkan berobat di rumah sakit.
Lantaran perilaku pelaku yang mencurigakan dan tidak membawa identitas apapun, Polisi yang menerima laporan pun tak lantas percaya namun tetap memeriksakan pelaku ke rumah sakit mitra Husada, sementara Polisi yang lain kemudian melakukan penelusuran tentang kebenaran laporan pelaku.
“Setelah kita lakukan penelusuran ke pihak kepolisian Polsek Tanjungan Polres Lampung Selatan ternyata peritiwa kecelakaan lalu lintas tersebut tidak pernah ada dan dugaan kuat pelaku telah berbohong,” jelas Iptu Feabo melalui release Humasnya pada Kamis (19/12/22) siang
Tak hanya disitu, kata kasat, pihaknya juga melakukan penelusuran tentang pelaku ke pihak kepolisian Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dan aparat Pekon setempat.
“Hasilnya sangat mencengangkan, ternyata pemuda tersebut merupakan buronan polisi karena terlibat 3 kasus penipuan dan penggelapan,” jelas Feabo.
Kasat Reskrim menambahkan, Atas temuan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu langsung mengamankan pelaku. Dan setelah polisi melakukan interogasi terungkap juga bahwa pelaku nekat membuat laporan palsu karena tidak mempunyai identitas diri dan uang untuk berobat di rumah sakit.
“Pelaku juga mengakui bahwa sakit yang dialaminya tersebut bukan karena kecelakaan tetapi akibat berkelahi dengan temannya di daerah Desa Tarahan Lampung Selatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, “pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Wonosobo Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyidikan dalam kasus penipuan dan penggelapan.” Tandasnya (red)
Eksplorasi konten lain dari 6 detik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.