Harga BBM Pertamina Turun per 1 Oktober 2024, Pertamax Jadi Rp 12.100 per Liter

PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), melakukan penyesuaian berkala untuk harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax Jadi Rp 12.100 per hari ini, Selasa (1/10).

Mengutip situs resmi Pertamina, khusus harga BBM nonsubsidi di DKI Jakarta, Pertamax (RON 92) Rp 12.100 per liter, turun Rp 850 dari Rp 12.950 per liter. Pertamax Turbo (RON 98) Rp 13.250 per liter, turun dari Rp 1.220 dari Rp 14.470 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) Rp 12.700 per liter, turun Rp 950 dari Rp 13.650 per liter. Dexlite Rp 12.700 per liter, turun Rp 1.350 dari Rp 14.050 per liter. Sedangkan Pertamina DEX Rp 13.150 per liter, turun Rp 1.400 dari Rp 14.550 per liter.

Penurunan harga ini tidak hanya terjadi di Jakarta, beberapa wilayah lain juga mengalami penurunan harga.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses https://mypertamina.id/fuels-harga atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

6detikcom, Lampung Timur– Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membongkar dugaan tindak pidana penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, jenis Bio Solar.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (17/1), menjelaskan bahwa inisial tersangkanya adalah SR (54) warga Kecamatan Mataram Baru.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal pada hari Rabu (17/1) pagi, Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo, yang dikemudikan oleh AS, dan sedang mengangkut 6 Jerigen, berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, ternyata pengemudi sepeda motor, tidak dapat menunjukkan dokumen terkait kegiatan pengangkutan BBM Bersubsidi, jenis Bio Solar tersebut.

“Dalam keterangannya, pengemudi sepeda motor mengaku, hanya diperintah oleh tersangka SR, untuk mengantarkan 6 Jerigen berisi BBM Bersubsidi, jenis Bio Solar, sebanyak lebih kurang 200 liter, kewilayah Labuhan Maringgai,” terangnya.

Petugas Kepolisian kemudian segera melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka SR, yang ternyata melakukan aktivitas pembelian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, dari SPBU di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, menggunakan 1 unit Truk.

“Diduga BBM Bersubsidi jenis Bio Solar tersebut, dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, atau sekitar Rp 8.200 rupiah per liternya, ke kawasan Kuala Penet Labuhan Maringgai,” tambahnya.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk, 1 unit sepeda motor, 6 jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, 19 jerigen kosong, timbangan, ember, gayung, selang, torong, dan beberapa plat alumunium bertulisan nomor polisi kendaraan.(***)