You are currently viewing Simpan Handphone Hasil Curian, 2 (Dua) Pria Berhasil di Bekuk Satreskim Polres Pesawaran

Simpan Handphone Hasil Curian, 2 (Dua) Pria Berhasil di Bekuk Satreskim Polres Pesawaran

6detikcom, Pesawaran–Kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu, Tanggal 31 Desember 2023, di Jl. Taman Agro Wisata Sri Rejeki, Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, telah berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran pada hari Senin, 26 Februari 2024.

Korban adalah GP (23), seorang pelajar, beralamat di Desa Tri Rahayu, Kec. Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Dua Orang Pria berinisial MRG (19) dan S (30), keduanya beralamat di Desa Margorejo, Kec. Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H menjelaskan Kronologis kejadian bahwa pada Tanggal 31 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB, di ruang bilas kolam renang Taman Argo Wisata Sri Rejeki, Korban (GP) telah menjadi korban pencurian saat meninggalkan handphone-nya, sebuah unit Handphone merk Samsung A51 di ruang bilas areal kolam renang Taman Argo Wisata Sri Rezeki. Pelaku (S) berhasil mengambil handphone tersebut yang sebelumnya diletakkan oleh korban (GP) di atas lubang ventilasi ruangan bilas saat korban sedang berganti pakaian. Namun, ketika korban keluar dari ruangan, korban lupa mengambil handphone tersebut dan saat ingat, korban kembali ke ruang bilas handphone tersebut sudah hilang.”Pungkas AKP Supriyanto”.

“Pada hari Senin, Tanggal 26 Februari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan serangkaian penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku (MRG), di rumahnya yang beralamat di Desa Margorejo, Kec. Tegineneng, Kab. Pesawaran. Setelah Pelaku diinterogasi, diketahui bahwa handphone tersebut berasal dari kakak iparnya yang berinisial (S). Selanjutnya, tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.”Imbuh AKP Supriyanto.

Kapolres Pesawaran beserta Kasat Reskrim Polres Pesawaran memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim dalam mengungkap kasus ini, yang menunjukkan komitmen Polres Pesawaran dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.(***)


Eksplorasi konten lain dari 6 detik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan