Seorang Warga Serahkan 1 Pucuk Senpi Ke Polsek Pasir Sakti

6detikcom, Lampung Timur – Seorang Tokoh masyarakat, didampingi Kepala Desa, menyerahkan sepucuk senjata api, ke Mapolsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun, pada Selasa (23/5/23), menjelaskan bahwa penyerahan senjata api (Senpi) rakitan jenis pistol ini, diserahkan oleh Sudirman, yang merupakan Ketua Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), didampingi Kepala Desa Purworejo.

Senpi jenis Revolver silver bergagang warna emas, dan memiliki 5 silinder ini, diserahkan, setelah Anggota Tekab 308 Polsek Pasir Sakti, bersama Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas, kepada warga masyarakat.

“Dari hasil himbauan Kamtibmas tersebut, ada warga masyarakat yang dengan kesadarannya sendiri, menyerahkan Senpi Rakitan, kepada Ketua KKSS, dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Pasir Sakti, bersama Kepala Desa,” terangnya.

Pihaknya berharap penyerahan senjata api rakitan ini, dapat ditauladani oleh warga masyarakat yang lainnya, dalam rangka ikut mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti.(red)

Tak Berkutik, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Didatangi Polisi

  • Seorang pria di didatangi oleh pihak Kepolisian dari gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur, Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti dan Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara pada Sabtu (4/3/2023) siang.

Pria berinisial MR alias PC(30) tersebut didatangi bukan tanpa sebab, pasalnya ia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (20/2/2023) lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya di Desa Totomulyo Kecamatan Way Bungur.

“Kejadian tersebut terjadi di Desa Totomulyo Kecamatan Way Bungur di rumah korban ST (54).'”ungkapnya”.

“Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara pelaku membuka jendela rumah korban kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban lewat jendela samping rumah korban kemudian pelaku mengambil 1 (satu) unit handpone dan kunci sepeda motor honda beat milik korban yang berada di atas meja ruangan tengah setelah itu pelaku mengambil sepeda motor milik korban kemudian pelaku keluar lewat pintu ruangan L rumah korban dan setelah itu pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut,” jelas Kapolres.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

Berdasarkan kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor hasil curian beserta kunci serta 1 lembar STNK dan 1 buah fotocopy BPKB dan 1 unit sepeda motor lainnya.

Sementara itu Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang saat ini berstatus residivis.
(Red)