Curi Puluhan Slop Rokok di Sebuah Mini Market, Tukang Parkir di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara meringkus RAP (29), pria asal Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

RAP (29) yang kesehariannya berprofersi sebagai tukang parkir, ditangkap lantaran turut serta melakukan aksi pencurian puluhan slop rokok di sebuah gudang mini market di Kota Bandar Lampung.

Pelaku sendiri dibekuk petugas, pada Jumat (31/5/2024) malam, di area parkir mini market di jalan Wolter Mangonsidi, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi Kurniawan, membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Pelaku saat ini sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan” jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi, Senin (3/6/2024).

Yoefi mengatakan bahwa peristiwa ini terungkap berawal dari audit keuangan dan stok barang yang dilakukan oleh pihak mini market, saat itu pihak mini market mendapatkan terjadi selisih barang yang ada di gudang . kemudian pihak Mini market melaporkan peristiwa ini ke Polsek Teluk Betung Utara, pada Jumat (31/5/2024).

“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di lokasi tersebut” katanya.

RAP (29) sendiri masuk ke gudang mini market tersebut dengan menggunakan kunci yang diberikan oleh FN (DPO), setelah itu RAP (29) mengambil barang berupa rokok dengan berbagi merk yang sudah disiapkan oleh pelaku FN (DPO). Setelah itu barang barang tersebut diantarkan RAP (29) kepada FN (DPO) yang telah menunggunya di area bawah gudang.

“FN (DPO) tercatat sebagai karyawan mini market tersebut, namun sebelum peristiwa ini dilaporkan, FN (DPO) sudah berhenti bekerja” jelas Yoefi.

Keduanya kerap melakukan aksinya di saat, Pelaku FN (DPO) bertugas jaga di Mini market tersebut.

RAP (29) mau disuruh FN (DPO) mengambil puluhan slop rokok dengan berbagai merk, lantaran FN (DPO) berdalih sudah membayar barang barang tersebut.

“Pengakuannya, RAP (29) sudah tiga kali membatu FN (DPO) mengambil barang di gudang tersebut dan RAP (29) menerima upah sebesar Rp 7 ratus ribu dari FN (DPO)” ungkap Yoefi.

Akibat peristiwa ini, Pihak Mini Market mengalami kerugian berupa rokok dengan berbagai merk yang ditaksir senilai Rp. 14 juta rupiah.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 helai baju warna merah, yang digunakan pelaku MAP (29) saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)

13 Bulan DPO, Polisi di Bandar Lampung Tangkap Kawanan Pelaku Pembobol Mesin ATM Dengan Modus Ganjal Kawat

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara berhasil meringkus MF (25), pria asal kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Mahasiswa sebuah Universitas di Bandar Lampung ini bersama rekannya FS (24), terlibat aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di jalan Diponegoro, Kelurahan Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada (17/1/2023).

FS (24) sebelumnya sudah ditangkap petugas pada bulan Januari 2023 silam dan saat ini tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yofie Kurniawan mewakili Kapolresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, kawanan ini mengganjal mulut mesin ATM dengan obeng, kemudian mengail dengan kawat untuk menguras uang yang ada di dalam mesin.

“Modunya, pelaku melakukan transaksi seperti biasa dengan menggunakan kartu ATMnya sendiri” jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yofie.

Saat mesin ATM beroperasi menghitung jumlah uang yang akan ditarik, pelaku langsung mengganjal mulut ATM dengan obeng, kemudian menarik paksa uang dengan menggunakan kawat.

“Saat mulut ATM terganjal, maka transaksi secara sistem tidak berjalan, barulah kawanan ini mengail uang dengan kawat” jelas Yofie.

Hasil yang didapatkan dalam sekali beraksi bervariatif, tergantung dari jumlah transaksi yang di lakukan oleh pelaku.

“Kalo mereka bertransaksi senilai 1 juta rupiah, maka hasil uang yang ditarik paksa tidak akan melebihi jumlah transaksi” jelas Yofie.

Kedua pelaku ini menjalankan aksinya secara bergantian.

“Kalo yang satu beraksi, rekannya diluar memantau situasi, setelah itu keduanya bergantian, masuk ke ATM” jelas Yofie.

Dalam aksinya terakhir, pelaku berhasil menarik uang dengan total sebesar Rp 3,3 juta rupiah.

“Sejak rekannya yaitu FS (24), kami tangkap, MF (25) melarikan diri ke Pulau Jawa” ungkap Kompol Yofie.

Pelaku MF (25) ditangkap petugas, di sebuah rumah kontrakan, di wilayah Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu (8/5/2024).

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara maksimal 7 tahun. (*)

Perkelahian Sesama Pelajar Di Depan Kantor Bulog, Polsek Teluk Betung Utara Amankan Sejumlah Pelajar SMK

6detikcom, Bandar Lampung–Respon cepat dan tanggap, Polsek Teluk Betung Utara Polresta Bandar Lampung mengamankan sejumlah pelajar Inisial masing2 HD (19) th, AS (20) th, SP (18) th, dan HG (18) th  yang terlibat perkelahian di depan Kantor Bulog Divre Jalan Cut Mutia Gulak Galik Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Senin (9/01/2023) sore.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Trisnadi Putra, SH, MM menjelaskan bahwa perkelahian yang melibatkan sesama pelajar SMK Satu Nusa berawal dari pertengkaran di dalam sekolah, karena tidak puas akhirnya kedua belah pihak melanjutkan perkelahian di luar sekolah setelah selesai jam sekolah.

“Mereka ini sama sama pelajar SMK Satu Nusa, hanya beda jurusan, yang satu jurusan Komputer, satu lagi jurusan otomotif, pertengkaran sudah terjadi didalam sekolah, tidak puas mereka berkelahi lagi di luar lingkungan sekolah setelah pulang sekolah” tutur Kompol Trisnadi.

Dalam peristiwa ini jajaran Polsek Teluk Betung Utara berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelajar yang terlibat perkelahian.

“Keempatnya masih kita data, tidak kami temukan barang barang yang membahayakan seperti sajam dan lainnya” Ungkap Kompol Trisnadi.

Kompol Trisnadi menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil pihak sekolah maupun orang tua para siswa agar permasalah ini dapat di selesaikan dan tidak terulang kembali. (red)