Setubuhi Dua Anak Tiri, Pensiunan PNS di Bandar Lampung Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap KA (66), Warga Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan lantaran melakukan perbuatan asusila terhadap kedua anak tirinya. Perbuatan asusila ini dilakukan pelaku sejak kedua korban berusia 5 dan 7 tahun.

Hal ini terungkap usai ibu kandung korban bercerai dengan pelaku pada tahun 2024 dan kedua korban menceritakan peristiwa asusila tersebut kepada ibu kandungnya.

“Peristiwa terjadi berulang kali, dari tahun 2012 hingga Oktober 2023, bahkan dari kedua korban masih berusia 5 tahun dan 7 tahun,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (12/4/2025).

Peristiwa ini dilaporkan ke Polisi pada Januari 2025 oleh ibu kandung korban.

Pensiunan PNS ini ditangkap petugas pada Jumat (11/4/2025) di rumahnya, kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim menuturkan bahwa pelaku menikah siri dengan ibu kandung korban pada tahun 2009 dimana kedua korban saat itu berusia 7 tahun dan 5 tahun.

Kedua korban merupakan kakak adik.

Dihadapan petugas, hal ini dilakukan lantaran kedua korban kerap mandi telanjang diruang terbuka dalam rumah dihadapan pelaku.

Tak hanya itu, pelaku beralasan karena sang istri jarang pulang ke rumah.

“Selama pernikahan dengan ibu kandung kedua korban, pelaku sering kali mengajak kedua korban secara bergantian kedalam kamar kemudian menyetubuhi korban,” Kata Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Berikan Kenyamanan dan Keamanan Bagi Pengendara, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bantu Seorang Pemudik yang Sedang Mogok Dijalan

6detik.com,Bandar Lampung – Walaupun saat ini cuaca mendung dan hujan, tapi Anggota Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung tetap siaga amankan arus balik yang melintasi kota Tapis Berseri.

Hal ini tampak anggota Satlantas Polresta Bandar lampung siaga penuh di beberapa titik rawan macet kota Bandarlampung,

Seperti di Jalan Sultan Agung, jalan Raden Intan, jalan Antasari hingga jalan Teuku Umar dan Diponegoro. Terlihat petugas tetap sigap mengatur lalu lintas walau cuaca sedikit gelap dan air hujan turun membasahi baju seragam mereka. (06/04/25)

Bahkan, seorang petugas satlantas Bandarlampung juga tampak. membantu seorang pemudik yang motornya mogok, dengan membantu mendorong hingga sampai ke bengkel terdekat.

Kompol Ridho Rafika selaku kasatlantas polresta bandar lampung mengatakan bahwa apa dilakukan tersebut adalah tanggung jawab tugas dan pengabdian sebagai anggota Polri. Yang melindungi serta mengayomi masyarakat Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung selalu siaga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara, terutama untuk pemudik,”tutupnya.(Iql)

Pelatih Silat di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan meringkus MM (47), warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, usai mencabuli 2 orang perempuan yang masih dibawah umur. Korban mau menuruti kemauan pelaku, lantaran diiming-imingi akan dimasukkan kedalam perguruan pencak silat.

“Dibujuk rayu dengan iming-imgin, korban akan dimasukkan ke perguruan pencak silat, dimana pelaku ini bertugas sebagai pelatihnya”, Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (5/4/2025).

Kedua korban dipanggil oleh pelaku MM, dengan akan membuatkan kedua korban seragam pencak silat.

“Setelah dipanggil, kedua korban dibawa ke kandang kambing, yang tak jauh dari rumah pelaku, kemudian alat kemaluan kedua korban tersebut di raba-raba secara bergantian dengan alasan mengukur baju silat,” Kata Kombes Pol Alfret.

Mendapat perlakukan tak senonoh, kedua korban berontak dan melaporkan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.

“Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain” jelas Kombes Pol Alfret.

Usai menerima laporan dari orang tua korban, kemudian Polisi melakukan penyeledikan dan berhasil meringkus pelaku MM (47), pada Rabu (2/4/2025) malam di kediaman pelaku.

“Kedua korban ini hubungannya teman, dan pelaku ini adalah tetangga kedua korban,” jelas Kombes Pol Alfret.

Pelaku tercatat sebagai residivis dalam perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur pada tahun 2013.

Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf.

“Sementara ini korbannya masih dua orang, namun masih terus kami dalami,” kata Kombes Pol Alfret.

Peristiwa pencabulan ini sendiri terjadi pada Rabu (2/4/2025), sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah kendang kambing, Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 2 pasang baju dan celana milik korban.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dajn paling lama 15 tahun,” jelas Kombes Pol Alfret.(*)

Mudik Lebaran Idulfitri 2025, Polresta Bandar Lampung Siagakan 516 Personel Gabungan, 7 Pos Pengamanan Disiagakan

6DETIK.COM, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung menerjunkan 516 personel pengamanan gabungan, guna mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri tahun 2025 di wilayah Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 321 personel kepolisian, sisanya dibantu oleh jajaran Kodim, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, maupun stake holder terkait lainnya di Bandar Lampung.

“Ratusan personel gabungan ini, nantinya akan disebar disejumlah pos pengamanan, guna memastikan keamanan dan kelancaran selama arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2025,” kata Kombes Alfret Jacob Tilukay saat apel Operasi Ketupat Krakatau 2025 di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (20/3/2025).

Operasi Ketupat Krakatau 2025 sendiri, rencananya akan berlangsung selama 17 hari, terhitung mulai tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025.
“Dalam operasi kali ini, ada tujuh posko pengamanan yang kami dirikan, terdiri dari tiga pos pelayanan dan empat pos penganaman,” ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.

Ada pun tujuh pos pengamanan tersebut, diantaranya Pos Terminal Rajabasa, Posyan Ramayana, dan Posyan Begadang Nusantara. Sementara empat pos pengamanan ada di Pospam Tugu Raden Intan, Pospam Kemiling, Pospam Baruna Panjang, dan Pospam Sukamaju Telukbetung Timur.

Kapolresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada para pemudik, untuk memanfaatkan hotline 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.(Iql)

Pengemudi Mobil SUV di Bandar Lampung Ditangkap Usai Aniaya Driver Ojol

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Kedaton meringkus RW (37), warga Kota Bumi Tengah, Lampung Utara, usai menganiaya seorang driver ojek online dengan menggunakan senjata tajam diduga jenis badik. Akibatnya korban MR (37), mengalami sejumlah luka robek dan tengah dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (16/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Traffic Light, Way Halim, Bandar Lampung.

Pelaku RW (37) diamankan petugas dibantu oleh warga sekitar sesaat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di lokasi kejadian.

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan kini tengah diperiksa secara intensif.

“Benar, saat ini untuk pelaku sudah kita amankan, masih kita periksa secara intensif,” Kata Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, Senin (17/3/2025).

Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban setalah kendaraan milik keduanya bersenggolan.

“Mobil pelaku bersenggolan dengan sepeda motor milik korban di jalan kimaja, kemudian sempat terjadi kejar kejaran hingga sampai di perempatan jalan sultan agung-kimaja, keduanya berhenti, dan terjadi cekcok mulut,” Kata AKP Budi.

Pelaku yang emosi usai cecok mulut kemudian mengambil sajam diduga badik kemudian menganiaya korban.

“Sajam diambil oleh pelaku dari dalam mobilnya, untuk barang bukti sajam masih kita lakukan pencarian,” Kata Kapolsek Kedaton.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di bagian pipi bagian kiri, robek di bagian kepala bagian atas, robek dibagian kepala bagian kiri, robek di kepala bagian belakang dan luka robek di bibir atas.

“Korban sendiri saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit,” Kata AKP Budi.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 unit mobil merk Toyota Calya warna abu abu milik pelaku.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun,” Kata AKP Budi.(*)

Curi Puluhan Slop Rokok di Sebuah Mini Market, Tukang Parkir di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara meringkus RAP (29), pria asal Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

RAP (29) yang kesehariannya berprofersi sebagai tukang parkir, ditangkap lantaran turut serta melakukan aksi pencurian puluhan slop rokok di sebuah gudang mini market di Kota Bandar Lampung.

Pelaku sendiri dibekuk petugas, pada Jumat (31/5/2024) malam, di area parkir mini market di jalan Wolter Mangonsidi, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi Kurniawan, membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Pelaku saat ini sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan” jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi, Senin (3/6/2024).

Yoefi mengatakan bahwa peristiwa ini terungkap berawal dari audit keuangan dan stok barang yang dilakukan oleh pihak mini market, saat itu pihak mini market mendapatkan terjadi selisih barang yang ada di gudang . kemudian pihak Mini market melaporkan peristiwa ini ke Polsek Teluk Betung Utara, pada Jumat (31/5/2024).

“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di lokasi tersebut” katanya.

RAP (29) sendiri masuk ke gudang mini market tersebut dengan menggunakan kunci yang diberikan oleh FN (DPO), setelah itu RAP (29) mengambil barang berupa rokok dengan berbagi merk yang sudah disiapkan oleh pelaku FN (DPO). Setelah itu barang barang tersebut diantarkan RAP (29) kepada FN (DPO) yang telah menunggunya di area bawah gudang.

“FN (DPO) tercatat sebagai karyawan mini market tersebut, namun sebelum peristiwa ini dilaporkan, FN (DPO) sudah berhenti bekerja” jelas Yoefi.

Keduanya kerap melakukan aksinya di saat, Pelaku FN (DPO) bertugas jaga di Mini market tersebut.

RAP (29) mau disuruh FN (DPO) mengambil puluhan slop rokok dengan berbagai merk, lantaran FN (DPO) berdalih sudah membayar barang barang tersebut.

“Pengakuannya, RAP (29) sudah tiga kali membatu FN (DPO) mengambil barang di gudang tersebut dan RAP (29) menerima upah sebesar Rp 7 ratus ribu dari FN (DPO)” ungkap Yoefi.

Akibat peristiwa ini, Pihak Mini Market mengalami kerugian berupa rokok dengan berbagai merk yang ditaksir senilai Rp. 14 juta rupiah.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 helai baju warna merah, yang digunakan pelaku MAP (29) saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)

Satres Narkoba Polresta Balam Berhasil Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Kurun Waktu Bulan Juli 2023

6detik.com, Bandar Lampung – Sebanyak 35 orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkoba berupa sabu seberat 99,81 Gram, Ganja 9,70 Gram, Tembakau Sintetis 4,65 Gram, Psikotropika 2 Butir dan Ekstacy 4 butir.

Dari 35 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 20 orang berstatus sebagai bandar atau pengedar sedangkan 15 orang lainnya merupakan pengguna.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.I.K, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers menjelaskan 23 kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan pengungkapan kasus selama satu bulan terhitung tanggal 7 Juli sampai dengan 8 Agustus 2023.

“Tersangka sebanyak 35 orang dengan klasifikasi tersangka, pengedar sebanyak 20 orang dan pengguna sebanyak 15 orang” ungkap Kompol Gigih saat Konferensi Pers yang di gelar di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/08/2023) siang.

Lebih lanjut, Kompol Gigih mengatakan dari sejumlah pengungkapan yang telah dilakukan, yang paling menonjol merupakan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka SP (28) warga Kampung Baru Panjang Bandar Lampung dimana petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 48,47 gram dan satu buah timbangan digital.

Kompol Gigih juga mengatakan bahwa peredaran narkoba saat sudah sangat masif, dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

“Kami dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung tidak segan segan untuk melakukan upaya penangkapan, apabila memang ditemukan barang bukti, ataupun laporan informasi dari masyarakat akurat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut” ujar Kompol Gigih.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih juga mengatakan bahwa dari sejumlah pengungkapan, wilayah Tanjung Karang Barat dan Teluk Betung Barat merupakan wilayah yang paling banyak diungkap.

“Untuk modus, saat ini ada yang melalui media sosial, dan itu sudah kita ungkap” ungkap Kompol Gigih.

Pengungkapan sejumlah kasus Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.iql

Ops Bina Kusuma 2023, Polres Tulang Bawang Barat bongkar Pos portal yang dijadikan tempat Pungli

6detik.com, Tulang Bawang Barat – Dalam rangka Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, bongkar Pos Portal yang dijadikan tempat pungli terhadapat para sopir yang lewat mengangkut singkong yang berada di Umbul Jelabat Dusun Terang Sakti Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (25/7/23).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H mengatakan, Ops Bina Kusuma Krakatau 2023 dilaksanakan guna pembinaan serta penyuluhan terhadap sasaran kenakalan remaja, premanisme, dan daerah rawan konflik di Kabupaten Tulang Bawang Barat salah satunya membongkar Pos Portal yang dijadikan tempat pungli oleh Premanisme.

Giat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat karena Pos Portal tersebut dianggap meresahkan, sehingga akhirnya dilakukan pembongkaran.

“kami melaksanakan pembongkaran Pos Portal yang menuju ke Lahan Register 44 HTI Umbul Jelabat Dusun Terang Sakti Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat” ucapnya.

Dari hasil mendatangi Lokasi tempat Pungli tersebut Tim Gabungan Operasi Bina Kusuma (OBK) Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung tidak ditemukannya TO Orang yaitu RENO CS selanjutnya Personil OBK membongkar Portal tersebut dan untuk barang bukti diamankan di Mako Polsek Gunung Agung.

Dalam Penertiban Pos Portal yang menuju ke Lahan Register 44 HTI Umbul Jelabat Dusun Terang Sakti Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut Waka Polres Tulang Bawang Barat menghimbau kepada oknum Premanisme agar tidak lagi melakukan kegiatan Pungli terhadap para sopir yang lewat menuju ke Lahan Register 44 HTI Umbul Jelabat Dusun Terang Sakti Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut.

Wakapolres menegaskan agar pelaku premanisme tidak lagi melakukan pungli, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses Hukum apabila menerima laporan dari para sopir.ujar nya (iql)

Polres Lamtim Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor

6DETIK.COM, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menangkap 2 warga, yang diduga terlibat aksi kejahatan, diwilayah hukum Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, pada Minggu (23/7), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah DA (27) dan AR (18) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka terlibat aksi kejahatan terhadap RS (48) warga Kecamatan Sekampung, pada 9 Maret 2023 lalu.

Peristiwa kejahatan pencurian Sepeda Motor merk Honda Beat dan Telepon Genggam, diduga terjadi saat suami korban sedang menjalankan ibadah Sholat Maghrib, diwilayah Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung.

Pelaku pencurian diduga nekat mengawali aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor, yang berada dihalaman rumah, kemudian membawanya kabur.

Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Sekampung, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan telepon genggam, kotak telepon genggam, dan dokumen sepeda motor, sebagai barang bukti.(iql)

Polda Lampung Respon Cepat Adanya Laporan Masyarakat

6detik.com, Lampung Selatan- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik memberikan penjelasan adanya laporan dari masyarakat yang berada di Kab. Pesawaran ada seorang wanita berinisial N warga negara Malaysia yang diduga mendapatkan perlakuan tidak baik oleh terduga pelaku suaminya AH, Sabtu, (22/07/23)

Dari hasil Kordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung, melalui Wadir AKBP Hamid Andri Soemantri, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik Membenarkan adanya laporan masyarakat mendapatkan perlakuan tidak baik yang di alami korban N terus menerus dipaksa untuk bisa menafkahi kebutuhan sehari-hari.

Berawal dari Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri pihaknya langsung respon cepat mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kabupaten Pesawaran tepatnya Dusun Mada Hilir, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kilau.

Penyidik dalam hal ini, masih mendalami apakah adanya kekerasan dan pemerasan dalam laporan tersebut dan untuk pemulangan korban N secepatnya kita akan membatu proses pengurusan kembali ke Negaranya.(iql)

Ditreskrimum Polda Lampung Berangkatkan Seorang WNA Asal Malaysia

6detik.com, Bandar Lampung – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan, pihaknya sudah memberangkatkan korban ke Malaysia.

“Iya benar, setelah koordinasi bersama Atase Polisi Kedutaan Besar Malaysia, Divisi Hubinter Polri, dan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, korban sudah diterbangkan ke Malaysia,” kata AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (23/7/2023).

Proses pemulangan berjalan normal, tanpa ada kendala apapun. Sementara hingga kini, Polda Lampung masih mendalami perkara tersebut.

Sebelumnya, korban tinggal di Desa Mada Jaya, Way Khilau, Pesawaran, Lampung bersama suaminya sejak Agustus 2022. Namun setelah menikah, korban sering mendapat perlakuan kurang baik dari suaminya.

“Korban dipaksa terus menerus untuk menafkahi kebutuhan sehari-hari, sementara suaminya pengangguran,” ujar AKBP Hamid Andri Soemantri saat ekspos di Mapolda Lampung, Sabtu (22/7/2023).

Korban sering dimintain uang oleh suaminya, bahkan sering meminta kiriman orang tuanya dari Malaysia. Lalu Polres Pesawaran mendapat informasi dari Kepala Spesial Biro Malaysia, yang berkoordinasi Bareskrim Polri dan Polda Lampung, korban dipulangkan pada Sabtu (22/7) pukul 21.00 WIB.(iql)

Polres Tulang Bawang Barat Raih Penghargaan Quick Wins Presisi Terbaik

6detik.com, Tulang Bawang Barat – Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat meraih penghargaan Quick Wins Presisi terbaik dari Kapolda Lampung.

Penghargaan diberikan karena Polres Tulang Bawang Barat berhasil menjadi yang terbaik, dengan mengalahkan Polres-Polres lain di wilayah hukum Polda Lampung.

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Lampung Irjen (Pol) Helmy Santika kepada Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK di Hotel Emersia Bandar Lampung pada saat acara Rapat Kerja Fungsi Perencanaan Polda Lampung, Senin (17/7/2023).

AKBP Ndaru Istimawan pun mengungkapkan rasa syukur karena instansi yang dipimpinnya diganjar penghargaan atas kinerja yang sudah dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita mendapatkan penghargaan Quick Wins Presisi terbaik se-Polda Lampung, Alhamdulillah tadi diserahkan kepada kami. Ini capaian yang sangat luar biasa, apalagi kita secara nasional juga sangat bagus peringkatnya,” kata Ndaru.

“Ini capaian yang luar bisa. Saya terima kasih kepada jajaran Polres Tulang Bawang Barat Ini hasil jerih payah anggota, dedikasi, loyalitas yang tinggi sehingga ini merupakan prestasi bagi kita,” tuturnya.

Ndaru bertekad terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

“Tentunya kita akan pertahankan dan tentunya akan ditingkatkan lagi agar tetap terjaga, dan 2024 kita juga bisa dapat prestasi lagi,” ujarnya.(humas_tubaba).

Gelar Jum’at Curhat di Purwa Jaya, Polres Tulang Bawang Terima Lima Aduan Warga

6detik.com, Bandar Lampung – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin menggelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat) untuk mendengarkan secara langsung unek-unek, aspirasi, ataupun keluh kesah dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Kali ini kegiatan Jum’at Curhat berlangsung di Balai Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (14/07/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB.

“Kedatangan kami ke Kampung Purwa Jaya ini adalah untuk mendengarkan langsung unek-unek, aspirasi, ataupun keluh kesah dari warga terutama terkait pelayanan publik dan kinerja dari personel Polres serta Polsek,” kata Kasat Binmas, Iptu Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat memimpin langsung kegiatan.

Lanjutnya, apabila ada oknum Polri yang masih melakukan pungutan liar (pungli) atau mencari-cari kesalahan kepada supir ataupun pengendara sepeda motor, agar dicatat namanya, lalu laporkan ke Propam.

Kasat Binmas menerangkan, saat menggelar Jum’at Curhat di Kampung Purwa Jaya, ada lima orang warga yang menyampaikan unek-uneknya secara langsung.

“Unek-unek yang disampaikan diantaranya, masih adanya warga yang tidak aktif dalam kegiatan siskamling, agar warga yang tidak aktif tersebut diberikan sanksi, apabila kendaraan sudah mati pajak kemana harus membayarnya karena plat nomornya dari luar daerah, bisakah izin keramaian dipermudah dalam ngurusnya, dan kenapa proses pengambilan Plat Nomor kendaraan lama,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Menurutnya, agar kegiatan siskamling bisa kembali aktif nanti akan di kontrol langsung oleh Bhabinkamtibas bersama Babinsa dan aparatur kampung. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada warga yang tidak aktif, harus dibuat terlebih dahulu kesepakatan bersama antar warga yang diketahui oleh aparatur kampung.

“Untuk kendaraan yang mati pajak dan plat nomornya dari luar, disarankan untuk balik nama atau mutasi dengan cabut berkas agar memudahkan membayar pajak, jika belum balik nama maka harus membayar pajak di samsat tempat asal kendaraan sesuai dengan plat nomornya,” tutur Iptu Harun.

Terkait penerbitan izin keramaian, saat ini memang diberlakukan satu pintu yakni di Polres, tujuan utamanya agar shohibul hajat bisa mentaati kesepakatan terkait batas waktu kegiatan hajatan terutama yang menggunakan musik dan orgen tunggal. Pastinya izin keramaian yang diterbitkan Polres tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis.

Dan untuk proses pengambilan Plat Nomor seharusnya memang sebentar, namun karena dari Samsat Rajabasa banyak antrian sehingga proses pembuatan Plat Nomor kendaraan menjadi agak lama.

“Semua unek-unek yang telah disampaikan oleh warga, kami catat akan disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang guna perbaikan pelayanan publik pada institusi Polri di masa yang akan datang.”(iql)

Lakukan Pencurian, Seorang Warga Tubaba Ditangkap Polres Lamtim

6DETIK.COM, LAMPUNG TIMUR – Team Tekab 308 Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur Polda Lampung membawa paksa seorang pemuda warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Putu Hartha Jaya Utama pada Jum’at (14/7/23) menjelaskan, pelaku berinisial BR (39) warga Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari senin (10/5/23) sekira pukul 06.00 Wib.

Diduga Pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan cara membuka jendela samping kanan rumah korban yang tidak terkunci dan sudah sedikit terbuka, kemudian pelaku BR masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit Handpone berikut charger handpone yang pada saat itu sedang di charge di atas lemari ruangan rumah korban.

Mengetahui hp nya telah hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur guna ditindaklanjuti.

Dari Laporan kejadian tersebut Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

Pelaku di tangkap pada Kamis (13/7/23) sekira pukul 20.00 Wib, team Tekab 308 Presisi Polres Lampung timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk 1 pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian di 3 tempat berbeda di kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.

“Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres.(iql)

Hadir Di Kelurahan Gedong Air, Komite DPD RI Abdul Hakim Apresiasi Pelayanan Presisi Polresta Bandar Lampung

6detik.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung kembali menggelar pelayanan Kepolisian guna memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat sekitar, Jumat (14/07) pagi.

Bertempat di halaman Kantor Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, kegiatan yang berjuluk Pelayanan Presisi Polresta Bandar Lampung ini disambut baik oleh masyarakat sekitar khususnya yang tinggal di seputaran Kelurahan Gedong Air Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Kegiatan yang menghadikan sejumlah pelayanan Kepolisian seperti Perpanjangan SIM, Penerbitan SKCK, Pelayanan Sidik Jari, Pelayanan Laporan Kehilangan Dokumen atau surat, Pelayanan Kesehatan, Pembinaan dan penyuluhan dan Program “Mari Peduli Mari Berbagi”, mendapatkan apresiasi dari masyarakat sekitar maupun senator Lampung yang juga Komite DPD RI KH. Ir. Abdul Hakim, M.M.

Abdul Hakim yang hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan apresiasinya dengan kegiatan yang digelar oleh Polresta Bandar Lampung khususnya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya langsung melihat bagaimana pelayanan mampu diberikan dengan baik, berbagai jenis pelayanan Kepolisian hadir disini, ini sangat membantu masyarakat” ungkap Abdul Hakim.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., Para Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung, Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono serta masyarakat sekitar.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian.

“Tentunya harapan kita, dengan adanya pelayanan Kepolisian disini, setidaknya dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus surat surat yang diinginkan” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.

Tak hanya itu, masyarakat yang hadir juga berkesempatan untuk mengambil sayur sayuran yang disediakan dalam kegiatan ini yang dikemas dalam program “Mari Peduli Mari Berbagi”.

“Masyarakat yang hadir ditempat ini juga bisa mengambil sayuran sayuran yang telah kami sediakan di mobil Mari Peduli Mari Berbagi” ucap Kombes Pol Ino Harianto.

Andi salah satu warga Kelurahan Gedong Air, yang datang untuk membuat SKCK, merasa senang dan berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung sendiri telah menjadwalkan beberapa tempat yang nantinya akan dijadikan lokasi dalam kegiatan yang sama. (iql)