Menggelar Kegiatan Safari Ramadhan,Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Dan Lapas IIA Kalianda Memberikan Bantuan Sebanyak 40 Paket Untuk Warga Sekitar Kalianda

6detik.com, Lampung Selatan — Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan nilai spiritual di bulan suci Ramadhan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai yang diawali dengan Pemusnahan Barang Bukti hasil Razia Petugas Lapas dalam kurun 3 bulan terakhir di Lapangan Apel Lapas.

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, Kepala BNNK Lampung Selatan Dan AKBP Rahmad Hidayat Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/LS.

Selain APH, dalam pemusnahan kali ini Ustadz Dadang Sa’aduddin selaku ulama ikut serta juga dalam kegiatan.(21/03/2025)

“Acara buka bersama beralih denganĀ  memberikan 40 paket bantuan kepada keluarga sekitar kalianda yang merupakan warga yang dikategorikan membutuhkan bantuan dan uluran tangan. kegiatan hal positif ini masuk dalam pertanggung jawaban kita sebagai Insan Pemasyarakatan. dan pada hari senin lalu kami juga Wisuda Hafiz Quran Juz 30 dan sekaligus potong tumpeng merayakannya. Mudah mudahan dengan adanya acara ini dapat menambah semangat kita dalam beribadah di Bulan Suci ini,”ujar kalapas kalianda

Di waktu yang sama Kakanwil Ditjenpas Lampung mengumpamakan bahwa jangan memberikan kesempatan lahan itu tidur.

“Terkait ketahanan pangan, sebelum acara ini, tadi kita bersama-sama panen ikan patin di SAE Lapas Kalianda, sesuai dengan 13 Program Akselerasi Pak Menteri dan Kami percaya dengan rekan rekan sekalian Saat ini kita menggunakan pendekatan Hukum dalam berkinerja.

Harapan saya adanya Safari Ramadhan dan Bakti Sosial kedepannya lebih baik lagi dalam trendnya dan dapat menambah semangat kebersamaan khususnya warga sekitar kalianda di lingkungan Ditjenpas Lampung lebih bersinergi”.ujarnya

Selanjutnya, sambil menunggu berbuka puasa ustadz Dadang Saadudin mengajak seluruh hadirin untuk merenungkan momen bulan suci ramadhan ini.

Disisi lain nya Muhamad faza selaku humas lapas kalianda menambahkan ada nya kegiatan ini membangun hal hal positif dan Alhamdulillah kegiatan acara berlangsung dengan lancar aman dan penuh khidmat. Pungkasnya(Iql)

Sengketa Lahan Sidosari Tak Kunjung Usai, Majelis Hakim PN Kalianda Lakukan Sidang Lapangan

6detikcom, Lampung Selatan – Sengketa Lahan di PTPN 7 Rejosari yang terletak di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan yang di klaim milik keluarga Dullah Ahmad/Supriatno Alm dan dikuasakan pengurusan serta pengolahannya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelindung Tanah Air (Pelita) belum juga menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Hal itu terlihat dari dilakukannya kembali sidang lapangan yang dihadiri Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, BPN Lampung Selatan, LSM Pelita, Kuasa Hukum keluarga Dullah Ahmad/Supriatno, Perwakilan PTPN 7 Rejosari, TNI dan Polres Lampung Selatan di lokasi lahan yang disengketakan di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa 9 Mei 2023.

Dalam agenda sidang lapangan tersebut, Majelis Hakim dari PN Kalianda ingin memastikan kembali kepemilikan lahan yang disengketakan dengan mengukur batas-batas yang menjadi objek sengketa.

Menurut Amrullah, SH., selaku Kuasa Hukum dari keluarga Dullah Ahmad/Supriyatno mengatakan, bahwa pihak PTPN 7 Rejosari telah mengklaim lahan milik kliennya yang berada di desa Sidosari dengan HGU No. 16 Rejosari, Kecamatan Natar.

Diketahui bahwa desa Rejosari berada di sebelah kiri jalan lintas Sumatera Kecamatan Natar, bukan di lahan milik kliennya yang berada di desa Sidosari, Kecamatan Natar.

Hal tersebut dikatakannya atas bukti dari peta milik PTPN 7 Rejosari yang dikeluarkan oleh pemerintah, ujarnya.

Selain itu ditambahkan juga oleh Misran SR., selaku Ketua LSM Pelita bahwa pihaknya hanya menuntut haknya, bukan akan mengambil milik pihak lain dengan berdasarkan surat-surat yang ada.

“Hari ini dilakukan sidang lapangan untuk memeriksa batas-batas sesuai dengan peta yang ada, berapa luas keseluruhan dari batas peta itu dan jika di luar dari itu berarti bukan milik PTPN 7,” tandasnya.

“Namun sudah dua kali sidang lapangan, satu kali pun mereka tidak mau melakukan itu (bukti data),” jelasnya lagi.

Dikatakannya juga, pihak LSM Pelita beserta Kuasa Hukum akan terus memperjuangkan lahan 150 hektar milik kliennya, namun jika ini tidak dilakukan pengecekan sesuai dengan data peta dan fakta di lapangan, pihaknya menganggap sidang tersebut tidak Fair.

Dengan selesainya sidang yang dilakukan di satu titik tersebut, Majelis Hakim PN Kalianda akan melanjutkan kembali sidang beberapa hari ke depan.

Dilain sisi, pihak PTPN 7 Rejosari dan Majelis Hakim Kalianda enggan memberikan komentar kepada beberapa awak media terkait hasil dari sidang lapangan tersebut. (red)