Polda Lampung Tahan 3 Anggota Geng Motor Bersajam

6detikcom, Sebanyak 3 remaja ditetapkan tersangka, yang sebelumnya hendak tawuran dan merusak rumah warga di Sumur Batu, Telukbetung Utara ditahan Subdit Jatanras Polda Lampung, yang diekspos Jum’at (9/6) .

Sementara 6 remaja lainnya yang masih dibawah umur tidak membawa senjata tajam saat diamankan berkumpul di flyover Pahoman dikembalikan kepada orang tua masing masing untuk dilakukan pembinaan.

Menurut Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori menjelaskan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis saat diamankan di lokasi markas mereka di wilayah Lungsir Telukbetung Bandarlampung.

“Para tersangka yang kita tahan inisial MDP (21), MR (17), dan AP (18). Mereka mengakui membawa dan memegang senjata tajam,” kata Kompol M. Ali Muhaidori.

Untuk 6 pelaku lainnya yang sebelumnya ditangkap yakni MA (15), FAP (17), KJ (17), MRL (17), GR (17), dan VD (18) dikembalikan ke orang tuanya masing-masing, untuk dilakukan pembinaan dan 27 orang masih bersekolah di SMA.

” Samapta Polda Lampung patroli malam di Pahoman, dengan tujuan menangkal gangguan Kamtibmas. Lalu tim melihat ada video live streaming akun Instagram prs02 Lampung akan melakukan aksi tawuran dengan adminnya tersangka MDP ,” ujar M. Ali Muhaidori.

Mereka live di Instagram sembari menunggu ganster lainnya menantang semua orang untuk tawuran, dengan membawa berbagai jenis senjata tajam. Anggota langsung menemukan markas dan menangkap pelaku di lokasi.

Saat ini para pelaku geng motor, polisi sudah diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, dan bendera bertuliskan Brother Family Teluk.(red)

Tawuran Di Jalan Sudirman, Polsek Tanjung Karang Barat Tangkap 3 Orang Kelompok Geng Motor

6detikcom, Bandar Lampung – Respon Cepat, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengangkap 3 orang kelompok geng motor yang merupakan pelaku penganiayaan secara bersama sama yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal Bandar Lampung, Sabtu (11/03/2023) subuh.

Ketiga orang pelaku tersebut yaitu RNS, (19) pemuda warga Kelurahan Kedamaian Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, RAG (16), remaja warga Jalan Senopati Gang Seroja Kecamatan Jati Mulyo Lampung Selatan dan DZ (22), pemuda warga Jalan Pulau Seribu Gang Albarokah Way Dadi Sukarame Bandar Lampung.

Ketiganya telah melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Agil (21), warga Jalan Purnawirawan I Gang Lestari Langkapura Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH, MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M membenarkan terkait penangkapan terhadap ketiganya.

Lebih lanjut, Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH, MH menjelaskan bahwa ketiganya ditangkap pada hari Senin (13/03/2023) sore dimana RNS (19) ditangkap di rumah rekannya di wilayah Way Hui Lampung Selatan, sementara RAG (16) dan DZ (22) ditangkap di seputaran PKOR Way Halim Bandar Lampung.

Berdasarkan hasil interogasi, Ketiga pelaku ini tergabung dalam kelompok Geng Motor OKB (Orang Keren Barat) yang kerap berkumpul di wilayah Permata Biru Sukarame Bandar Lampung.

Pelaku DZ (22) selaku admin geng motor OKB yang memberitahu rekan rekannya untuk berkumpul yang tergabung dalam kelompok PUSAT BERSATU untuk melakukan tawuran dengan geng motor Gradak yang tergabung dalam Kelompok All Star Bersatu di Jalan Jenderal Sudirman Rawa Laut Enggal Bandar Lampung.

“Para pelaku ini berkumpul di jembatan rel di wilayah Kelurahan Gunung Sari Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung sebelum tawuran” tambah Kompol Mujiono.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono menjelaskan bahwa ajakan tawuran disebarkan melalui media sosial Instagram antar kedua geng motor OKB dan geng motor GRADAK.

“Jadi geng motor OKB mengajak geng motor lainnya dan tergabung dalam Kelompok Pusat Bersatu untuk melawan Kelompok All Star Bersatu” Ujar Kompol Mujiono.

Selain melakukan penganiayaan terhadap korban Agil (21), salah satu pelaku RAG (16) berhasil mengambil hand phone milik korban dan saku dalam saku celana korban.

“Pelaku sudah ditahan, dan kami masih terus pendalaman terhadap perkara ini, jadi masih ada kemungkinan ada pelaku lainnya” ucap Kompol Mujiono.

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 (buah) celurit modifikasi, 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo warna merah dan 1 (satu) buah celana panjang warna hijau.(red)

Terlibat Geng Motor, Polsek Sukarame Amankan 6 Remaja Dan Senjata Tajam

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung  Polda Lampung terus melakukan upaya upaya pencegahan dalam meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas khususnya aksi tawuran dan geng motor.

Dalam kegiatan razia dalam rangka KRYD yang digelar pada hari Sabtu (5/02/2023) malam, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Polsek Sukarame berhasil mengamankan 6 orang remaja yang diduga merupakan salah satu anggota geng motor di Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M,. menjelaskan bahwa ke enam remaja yang berhasil diamankan merupakan hasil upaya persuasif yang dilakukan jajarannya.

“Awalnya kami mengamankan AI atau sapa akrab AL (17), kemudian kami kembangkan dan 5 orang rekannya secara persuasif berhasil kita amankan di Polsek Sukarame” ucap Kompol Warsito.

Lanjut, Kompol Warsito menjelaskan bahwa AL (17) ini diamankan saat jajarannya sedang melaksanakan patroli hunting di seputaran jalan kimaja way halim, dan melihat beberapa remaja sedang main game play station.

“Dari data yang kami miliki AL(17) ini merupakan salah satu anggota geng motor Kalong Malam 03” Ucap Kompol Warsito.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah AL (17), dan petugas mendapati 2 (dua) bilah celurit, 2 (dua) bilah pedang panjang, 1(satu) buah Gerinda serta bendera bertuliskan Kalong Malam 03 yang terpasang didinding kamar.

“Senjata tajam kami temukan di dalan kamar tidur AL, diletakkan di bawah lemari” Ucap Kompol Warsito.

Kompol Warsito juga menjelaskan bahwa selain merupakan anggota geng motor Kalong Malam, AL(17) juga sebagai pembuat senjata tajam modifikasi dengan menggunakan gerinda.

Hasil interogasi terhadap AL (17), kemudian petugas secara persuasif berhasil mengamankan 5 orang kelompok tersebut diantaranya AR (16), RD (16), TH (17), AY (16) dan DI (19) yang diduga kelimanya merupakan kelompok geng motor Kalong Malam 03.

Dari pengakuan ke enamnya, kelompok ini sudah beberapa kali terlibat tawuran antar geng motor fi Kota Bandar Lampung.(red)

Tegas, Danramil TBU Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikut-Ikutan Geng Motor

6DETIKCOM, BANDAR LAMPUNG — Kelompok geng motor akhir-akhir ini marak terjadi dan meresahkan warga Bandar Lampung.

Bahkan aksi dari geng motor kerap kali mengganggu ketertiban masyarakat bahkan sampai saling melukai satu sama lain.

Menyikapi hal itu, Koramil 410-03 Teluk Betung Utara Kodim 0410 Kota Bandar lampung melakukan upaya antisipasi dan penyegahan terhadap peredaran geng motor tersebut.

[sc name=”detiklainnya” ][/sc]

Adapun upaya yang dilakukan mulai dari patroli rutin, memberikan himbauan kepada warga.

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memberikan himbauan dan pengarahan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah teritorial Koramil Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh PLH Danramil 410-03/TBU, Lettu Chb Suyatno Teluk Betung Selatan, Senin (16/1)

“Ini adalah upaya kita untuk menghimbau para pelajar agar tidak terlibat dan menjauhi kegiatan geng motor yang meresahkan,” ujar Lettu Suyatno usai memimpin upacara di SMK Negeri 6 Perikanan dan Kelautan Bandar Lampung.

“Kami juga menghimbau di wilayah kelurahan masing-masing agar anak muda di wilayah masing-masing tidak terlibat geng motor,” ungkapnya.

[sc name=”detiklainnya” ][/sc]

Himbauan tindak kejahatan lainnya juga diberikan Suyatno kepada pelajar SMK Negeri 6 Perikanan tersebut, seperti hal nya penyalahgunaan Narkoba.

Menurut Suyatno, penyalahgunaan narkoba sangat fatal dampaknya. Mulai dari gangguan saraf pada penggunanya dan catatan kejahatan di kepolisian apabila tertangkap.

“Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Seperti inilah perumpamaan bagi pelaku tindak kejahatan,” tandasnya.(red)

Bawa Gergaji Besi, Polsek Tanjung Karang Barat Amankan Anggota Geng Motor Di Rumah Warga

6detikcom, Bandar Lampung–Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung kembali mengamankan salah satu anggota Geng Motor yang kedapatan membawa satu buah Gergaji berbahan Plat baja ringan.

Tim Patroli Samapta Polsek Tanjung Karang Barat mengamankan WA (16) di rumah warga yang beralamat di Gang Sutisna Segala Mider Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung, Sabtu (14/01/2023) dini hari menjelang subuh.

“Kami dapat informasi, ada laki laki membawa senjata tajam bersembunyi di salah satu rumah warga, kami langsung menuju lokasi” Ucap Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono.

Setibanya dilokasi, petugas mendapati pelaku WA (16) kedapatan membawa senjata tajam jenis gergaji berbahan plat baja ringan yang di modifikasi.

“WA (16) tidak sendiri, dua rekannya berhasil melarikan diri, mereka ini bersembunyi untuk menghindari patroli gabungan yang kami laksanakan” Imbuh Kompol Mujiono.

Berdasarkan keterangan WA (16) bahwa dirinya tergabung dalam Geng Motor ‘Ragnen’ yang memiliki base camp di Seputaran Raja Basa Bandar Lampung.

Pelaku WA (16) merupakan warga Kelurahan Raja Basa Raya Bandar Lampung, saat ini pelaku sudah putus sekolah dibangku SMP.

“Saat ini kami masih terus menggali informasi terkait Geng Motor ‘Regnan’ ini, dan kami berkoordinasi dengan Polres” ujar Kompol Mujiono. (*)